Oleh : Yusmiati
(Pegiat Opini dan Literasi)
Membangun desa adalah membangun peradaban bangsa karena kemajuan suatu bangsa bergantung pada kesejahteraan seluruh rakyatnya, bukan hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan. Oleh karena itu, pemerataan pembangunan desa merupakan salah satu komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tujuan pembangunan tersebut untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial serta menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua MPR RI yakni Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2024) Bamsoet mengemukakan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, pasalnya pembangunan desa menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan. Selain itu Bamsoet juga menyebutkan bahwa pembangunan desa juga berperan dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen. Bamsoet juga mengingatkan agar arah kebijakan penggunaan dana desa harus tetap dikedepankan untuk program pemulihan ekonomi, diantaranya untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes, dana operasional pemerintahan desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa. (ANTARA, 31-07-2024)
Dalam upaya pemerataan pembangunan di desa, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis yakni melalui program Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Dalam pertemuan Joko Widodo bersama kepala desa se-Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah pada bulan Januari lalu, Jokowi mengatakan bahwa sampai saat ini sudah Rp539 triliun dana desa yang disalurkan ke desa-desa. Jika dilihat, angka tersebut adalah angka yang sangat fantastis, namun apakah dana yang digunakan itu sudah sesuai dengan pemerataan pembangunan desa yang diharapkan?
Pembangunan Ala Kapitalisme
Pembangunan desa yang diklaim dapat memeratakan pembangunan serta membawa kesejahteraan masyarakat desa nyatanya masih jauh panggang dari api. Penggelontoran miliaran dana desa sejatinya tidaklah cukup untuk menyejahterakan masyarakat. Buktinya dapat dilihat dari masih banyaknya penduduk miskin dan juga masih banyaknya desa yang tertinggal. Tak hanya itu, maraknya urbanisasi terlebih paska lebaran membuktikan adanya kesenjangan tersebut. Bahkan yang lebih mirisnya, dana pembangunan desa banyak dikorupsi oleh pejabat desa yang merugikan negara ratusan juta dalam setiap kasus.
Selain itu, pembangunan desa yang bertujuan menyejahterakan rakyat justru yang terjadi rakyat makin sengsara. Banyaknya jalanan rusak, putusnya akses jembatan yang menghubungkan antar desa, banyaknya sekolah di pedesaan yang gedungnya tak layak serta layanan kesehatan pun yang tidak memadai, dll. Semua hal tersebut masih belum terselesaikan hingga hari ini yang membuat kesenjangan makin mencolok.
Sejatinya dana desa yang disalurkan untuk digunakan pada program pembangunan desa khususnya sektor pariwisata dan sumber daya alam yang dimiliki oleh sebuah desa, ternyata tersimpan motif neoliberalisme ekonomi. Tak heran karena negara hari ini menerapkan sistem kapitalisme, jadi segala sesuatu yang dilakukan berpijak pada kepentingan dan keuntungan. Misalnya, program yang dicanangkan untuk mengolah desa didasarkan pada untung rugi, sehingga kita menemukan banyak desa yang mendapat perhatian lebih karena adanya SDA yang menunjang untuk kemajuan ekonomi yang ada pada desa tersebut, sedangkan banyak daerah yang tertinggal karena di daerah itu tidak memiliki potensi ekonomi. Oleh karena itu, pemerataan pembangunan desa hanyalah ilusi. Yang lebih mirisnya lagi SDA yang dimiliki oleh desa diprivatisasi dan pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, sehingga hanya sedikit keuntungan yang didapatkan desa.
Pembangunan ala kapitalisme di pedesaan mustahil mewujudkan pemerataan, sebab sistem kapitalisme hanya berorientasi pada keuntungan. Keuntungan tersebut hanya dinikmati oleh para pihak swasta atau asing yang diberikan peluang untuk mengolah SDA yang ada pada negeri ini. Kesejahteraan hanyalah utopis dalam sistem kapitalisme. Olehnya itu, kita memerlukan solusi yang hakiki yang dapat mewujudkan pemerataan secara nyata serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Islam Solusi Hakiki
Islam adalah agama yang sempurna, dimana Islam memiliki solusi paripurna yang dapat mengatasi segala problematika umat dalam bingkai khilafah. Dalam Islam negara hadir sebagai pengatur urusan umat yang bertanggung jawab penuh dalam segala kebutuhan umat. Pembangunan desa tidak disandarkan pada keuntungan segelintir orang tetapi kesejahteraan seluruh warga desa.
Dalam Islam SDA adalah sumber kepemilikan umum, sehingga haram hukumnya jika SDA diprivatisasi dan diserahkan kepada pemilik modal. Tambang, hutan, laut, sungai beserta seluruh isinya akan menjadi milik umat yang pengelolaannya diserahkan kepada negara. Hasil dari pengelolaan SDA yang dikelola oleh negara akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, serta jaminan keamanan.
Untuk menciptakan kesejahteraan secara merata, semua daerah akan dalam pantauan negara. Pejabat atau pegawai yang dipilih dalam Islam pun akan amanah sehingga tidak akan ada yang melakukan korupsi pada pendanaan seperti yang terjadi hari ini. Alhasil, hal tersebut akan menciptakan desa yang maju dan rakyat sejahtera sebab dipimpin oleh pejabat yang amanah.
Pembangunan infrastruktur dalam Islam seperti jalan umum, sekolah, universitas, rumah sakit, saluran air minum dan listrik akan diprioritaskan diseluruh wilayah kota maupun desa. Sebab ketiadaannya atau menunda ketiadaannya akan menimbulkan bahaya bagi umat. Dana yang digunakan untuk membangun infrastruktur ini berasal dari baitul mal. Jika dana dari baitul mal tidak mencukupi maka negara wajib memungut pajak atau dharibah yang diambil dari rakyat yang aghnia saja, akan tetapi jika pemungutan dharibah membutuhkan waktu lama sedangkan infrastruktur harus segera dibangun maka negara boleh melakukan pinjaman kepada pihak lain selama tetap dalam koridor syari’ah, pinjaman akan dibayar dari dharibah yang dikumpulkan masyarakat.
Demikianlah sistem Islam dalam melakukan pemerataan pembangunan desa, dimana visi politik negara khilafah yakni mewujudkan kesejahteraan seluruh warga negara. Akan tetapi semua ini tidak akan terwujud selama paradigma pembangunan masih berasaskan kapitalisme.
Wallahu a’lam bish-shawab.
No comments:
Post a Comment