Purnama Sari
Polsek Majalaya Polresta Bandung meluncurkan program Majalaya Awas dengan memasang 54 kamera CCTV di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Pemasangan CCTV itu ditujukan untuk menciptakan
harmoni, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Ada 54 CCTV yang siap untuk dipasang, saat ini yang sudah terpasang ada 43 CCTV, kata Kusworo, seusai peluncuran Majalaya Awas di Mapolsek Majalaya, Jumat, 9 Agustus 2024. Dengan adanya CCTV itu pula, lanjut dia, masyarakat pun tidak perlu lagi melapor seandainya terjadi kemacetan.
Begitu pula berkaitan dengan pemalakan-pemalakan, dengan adanya CCTV maka tidak ada lagi laporan masyarakat berkaitan dengan pemalakan, katanya. Dia berharap, pemasangan CCTV itu pun dapat membuat para pelaku kejahatan mengurungkan niatnya. Mudah-mudahan dengan dipasangnya CCTV ini bisa menurunkan niat daripada para pelaku untuk melakukan kejahatan,» katanya. Kusworo mengatakan, perbandingan kondisi Majalaya sebelum dan setelah pemasangan CCTV nanti akan dilihat, untuk mengukur efektivitas dari program tersebut.
Apabila hasilnya dianggap positif, Kusworo berencana untuk mereplikasi pemasangan CCTV di wilayah hukum polsek lainnya.
Dengan demikian, tampak jelas bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas adalah lemahnya iman dan tidak adanya ketakwaan pada individu sehingga ketika hendak melakukan maksiat mereka tidak takut dengan dosa dan azab neraka, apalagi kalau hanya sekadar penjara.
Yang menjadi faktor lain penyebab maraknya kriminalitas adalah sistem penegakan hukum yang sangat lemah dan terkesan tebang pilih, juga lambat dalam penanganan. Jika kita cermati, banyak kasus kriminalitas yang lenyap begitu saja tanpa ada tindak lanjut ke depannya.
Selain itu, hukum yang berlaku tidak membuat jera para pelaku kriminalitas. Inilah realitas penerapan sistem kapitalis sekuler yang hanya menumbuhsuburkan aksi kriminalitas sehingga menimbulkan kekhawatiran dan hilangnya rasa aman pada masyarakat.
Maka, sudah seharusnya kita mengganti sistem aturan saat ini yang nyata rusak dan merusak dengan sistem Islam yang datangnya dari Sang Pencipta, yaitu Allah Swt. Sistem inilah yang mampu mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.
Sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Di sinilah lahir individu-individu yang berkepribadian Islam. Selain itu, adanya kontrol masyarakat sangat diperlukan sehingga mampu mencegah perilaku maksiat.
Yang paling utama adalah peran negara dalam meriayah (mengurusi) urusan masyarakat. Negara wajib menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil dalam menangani permasalahan kriminalitas.
Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir, yaitu penebus dosa pelaku dan zawajir sebagai pencegah orang lain berbuat yang serupa. Maka jelas, hanya dengan penerapan sistem Islam, kriminalitas bisa terselesaikan dan masyarakat pun bisa merasakan keamanan dan kenyamanan. Wallahu’alam bishshawab.
No comments:
Post a Comment