Oleh : Fanny Fauziah Darmawan
Gangguan mental pada masyarakat sekarang ini sangat memprihatinkan, seperti yang terjadi di daerah Karawang Jawa Barat, dikutip dari tvberita.co.id (02-08-2024), lebih dari dua ribu warga disebut mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinkes Karawang, Samiati Wahyuni menyebutkan, hingga Maret 2024 terdata ada 2.097 ODGJ di Karawang yang ditangani oleh 50 puskesmas di 30 Kecamatan.
Berdasarkan data yang terekap di Dinas Kesehatan, para penderita ODGJ di Karawang ini berada diusia produktif kisaran 20 tahun keatas, bahkan sayangnya ada kasus gangguan mental di usia yang sangat belia yakni 5 tahun. Gangguan mental itu yakni anxiety disorder atau gangguan kecemasan, depresi, gangguan bipolar, PTSD atau gangguan stres pasca truma, skizofrenia, dan eating disorder atau gangguan makan.
Ada beberapa faktor yang bisa membuat seseorang mengalami gangguan mental atau kejiwaan, yakni faktor internal dan ekternal. Faktor internal datang dari dalam diri penderita gangguan mental, seperti trauma masa kecil, masalah fisik dan yang lainnya bersiat priadi, adapun faktor eksternal berasal dari luar diri penderita gangguan kesehatan mental, seperti tekanan hidup karena faktor ekonomi yang menghimpit, keluarga, masalah pekerjaan, pertemanan, lingkungan dsb.
Pada saat ini kasus gangguan mental semakin banyak terjadi di tengah masyarakat, akibat dari sistem sekuler kapitalis yang menjadi sistem dan aturan di negara ini. Walaupun sudah ada penanganan dari kasus gangguan mental ini akan tetapi itu bukanlah solusi yang hakiki. Kapitalis dasarnya adalah ideologi yang ingin mendapatkan untung dari segi ekonomi, dan karena sistem ini banyak keluarga-keluarga yang mengalami masalah sulit ekonomi. Akhirnya rakyat harus banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Ekonomi kapitalistik memaksa manusia harus memeras keringat untuk menjalankan roda perekonomian, dan juga menjadi faktor penyebab gangguan mental. Banyaknya faktor penyebab ini menunjukkan bahwa gangguan mental adalah problem sistemis yang tentunya membutuhkan solusi yang tersistemis dan menyeluruh.
Hanya islam lah solusi nyata yang hakiki. Dengan sistem islam pengaturan negara akan berjalan sebagaimana mestinya dalam meriayah rakyatnya. Islam adalah agama sekaligus pandangan hidup (ideologi) yang berasal dari sang pencipta, aturan islam akan menyelesaikan berbagai macam problematika kehidupan termasuk soal gangguan mental.
Dan bagaimana cara islam dalam menyelesaikan problem kesehatan mental manusia tersebut?
Pertama, dari aspek ruhiyah, islam akan mengajak masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengajarkan sabar, sholat, dan berdoa kepada Allah SWT. Dengan seperti itu maka kedekatan manusia kepada Allah SWT akan memberikan rasa tenang (sakinah) di dalam jiwa manusia sehingga menghindarkan manusia dari stres dalam menghadapi masalah. Dan juga mengajarkan bahwasannya apa pun yang manusia lakukan di dunia ini adalah untuk bekal nanti menuju kehidupan akhirat yang kekal, maka dari itu manusia harus berbanyak berbuat kebajikan dan meninggalkan apa yang dilarang.
Kedua, optimalisasi peran negara, dalam sistem islam negara akan menghilangkan penyebab apa saja yang menjadi faktor permasalahan gangguan mental dalam berbagai aspek. Dalam aspek ekonomi negara akan memenuhi kebutuhan rakyatnya sehingga bisa terhindar dari kesusahan mencari nafkah atau mencari pekerjaan yang layak.
Dari aspek pergaulan, negara islam akan menciptakan iklim pergaulan yang aman, mengatur pergaulan antara perempuan dan laki-laki agar terhindar dari khalwat dan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan nonmahram), menjauhkan dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual dan nonseksual, perundungan dan sebagainya.
Dari aspek medis, negara akan menyediakan fasilitas rehabilitasi secara medis dan nonmedis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental. Dan dari aspek hukum dan perundang-undangan, negara islam membuat aturan hukum yang mencegah terjadinya kejahatan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan sehingga jera, dengan aturan seperti ini harapannya bisa mengurangi perilaku jahat yang bisa menyebabkan gangguan mental pada orang lain.
Itulah sempurnanya islam yang mengatur berbagai masalah kehidupan pribadi maupun negara. Hanya islam agama rahmatan lil’alamin yang bisa menyelesaikan nya sesuai dengan fitrah manusia.
Wallahu’alam bishowab
No comments:
Post a Comment