Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KOMERSIALISASI DAN KAPITALISASI PENDIDIKAN BENTUK NYATA KEDZOLIMAN NEGARA

Tuesday, August 13, 2024 | Tuesday, August 13, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:39:58Z

Oleh: Aprilia Ningsih

(Mahasiswa)

Puluhan ibu-ibu melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda pada kamis (01/08/2024) pukul 10.49 WITA. Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran mengenai komersialisasi pendidikan serta laporan intimidasi yang dialami oleh orang tua dan siswa dari beberapa guru. Nina Iskandar, selaku Koordinator aksi Demonstrasi mewakili orang tua siswa mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap praktik jual beli buku yang terjadi di beberapa Sekolah di Samarinda. Menurutnya, banyak siswa yang menjadi korban dari praktik tersebut “Anak-anak kami diintimidasi dan dikucilkan hanya karena tidak membeli buku” keluhnya. Nina juga menyoroti mahalnya harga buku yang harus dibeli setiap tahunnya namun tidak sebanding dengan kualitas yang diberikan oleh sekolah. Biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua murid untuk membayar buku paket dan LKS mencapai 1,5 juta.
Nina Iskandar juga menyinggung tentang janji negara yang sudah hampir 19 tahun berjanji untuk menyelenggarakan pendidikan gratis bagi Sekolah Negri. Tapi dimana letak gratisnya? Buktinya masih banyak pungutan-pungutan yang entah tujuannya apa, semisal biaya pendaftaran masuk sekolah, pembelian buku paket, dan buku pendamping yang juga harus dibeli. Ungkapnya saat ditemui wartawan TimesKaltim ditengah aksi Demonstrasi.
Begitulah fakta yang terjadi di Dunia Pendidikan saat ini, belum lagi ditambah dengan biaya kebutuhan pokok, bayar air, bayar Listrik, bayar pajak kendaraan dan banyaknya kebutuhan yang lain. terlihat sekali kompleksitas persoalan kehidupan Masyarakat saat ini yang merupakan bukti bobroknya penerapan sitem kapitalis liberal.

MAHALNYA PENDIDIKAN AKIBAT PENERAPAN KAPITALIS LIBERAL
Dalam sitem kapitalis Liberal, Negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator pembuat Undang-Undang yang pengaplikasiannya akan diserahkan kepada pihak swasta sehingga Negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya. Hilangnya peran Negara dalam Pendidikan akan berdampak besar kepada generasi, dimana generasi telah gagal mengembangkan potensi yang dimiliki karena Pendidikan yang diberikan oleh Negara tidak sesuai dengan Undang-Undang yang telah mereka buat (Pasal 28C Ayat 1 dalam UUD 1945),alhasil berdampak besar pula pada kemiskinan yang ada di Negeri ini. Hal ini terjadi karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa dirasakan oleh Masyarakat yang berada dikalangan elit, dimana Masyarakat dengan pendapatan menengah kebawah kurang bisa mengakses pendidikan tersebut.
Pada sistem kapitalis ini pendidikan diletakkan sebagai komoditas dengan menyerahan pendidikan kepada pihak swasta inilah yang menyebabkan mahalnya biaya pendidikan dan juga pihak swasta akan dengan mudahnya mengotak atik sitem pendidikan dinegara ini, maka tak heran jika biaya pendidikan akan semakin mahal setiap tahunnya. Melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Barat menginisiasi General Agreement on Tarrif and Trade (GATT atau kesepakatan umum perdagangan sektor jasa). Dalam kesepakatan tersebut, layanan pendidikan ditetapkan sebagai salah satu dari 12 jenis layanan jasa yang bisa dikomoditaskan dalam perjualbelian pasar global.
Indonesia juga mengklarifikasi mengenai kesepakatan tersebut dengan mengsahkan UU 7/1994 tentang pengesahan Agreement Established the World Trade Organization ( persetujuan pembentukan organisasi perdagangan Dunia) selang 11 tahun kemudian (2025) ditandatangani oleh lanjutannya yaitu GATS sehingga Pemerintah mengeluarkan perpres 76/2007 dan perpres 77/2007 yang menyatakan bahwa pendidikan termasuk sektor yang terbuka lebar bagi penanaman modal asing maksimal 49%. Dengan demikian telah terjadi pendidikan ke arah komersialisasi kapitalistik, dimana pendidikan dan ilmu pengetahuan dianggap sebagai komoditas yang bebas diperjualbelikan. Beginilah konsekuensi tinggal dalam negara yang menganut sistem liberal kapitalisme, sehingga pendidikan pun juga mereka komersialisasikan agar mereka mendapat keuntungan yang berlimpah.
Pendidikan itu seharusnya kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh Negara bukan dibebankan kepada Orang tua. Negara sudah seharusnya memberikan fasilitas terbaiknya untuk dunia pendidikan, generasi merupakan tanggung jawab Negara yang sudah semestinya mendapatkan pendidikan gratis agar mereka tercetak menjadi generasi terbaik. Orang tua tidak seharusnya ikut pusing memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan anak-anaknya, tugas orang tua hanya mendidik anak-anaknya dirumah dengan pemahaman tsaqafah islam. Namun beginilah kita yang tinggal disistem liberal kapitalis sehingga apapun akan mereka jadikan cuan demi kepentingan dan kepuasan pribadi. Naudzubillah……

PENDIDIKAN DALAM SISTEM ISLAM
Pendidikan adalah pilar penting dari sebuah peradaban. Untuk menilai baik atau buruknya suatu peradaban bangsa maka lihatlah generasinya. Jika generasi tersebut rusak, maka rusak pula peradaban itu. Dalam islam pendidikan merupakan tanggung jawab Negara dimana Negara akan memberikan pendidikan gratis kepada setiap generasi, karena Negara akan menjamin tiga kebutuhan pokok individu, yaitu pendidikan, Kesehatan, dan keimanan. Rasulullah SAW bersabda: “Imam itu bagaikan penggembala dan dialah yang akan bertanggung jawab atas gembalaanya itu.” (HR.Muslim). Negara sudah seharusnya menjadi pihak yang bertanggungjawab dalam formalisasi pendidikan islam, seperti kebijakan terkait strategi, kurikulum, tujuan, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta pembiayaan sekolah. Semua kebijakan ini diterapkan agar warga Negara muslim atau kafir dzimmi dapat mengakses pendidikan secara mudah, murah bahkan gratis.
Dalam Negara Islam,untuk mewujudkan pendidikan gratis negara memiliki sumber pembiayaan sistem pendidikan yang berasal dari 2 sumber Negara yaitu: (1) Pos Fa’i dan Kharaj yang merupakan kepemilikan Negara seperti ( ghanimah, jizyah, dharibah atau pajak). (2) Pos Kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaanya telah dikhususkan). Jika dua sumber tersebut tidak mencukupi maka Negara wajib mencukupinya dengan cara berhutang (qardh) yang pelunasannya diambil dari pajak yang dipungut dari kaum muslimin yang mampu.
Biaya pendidikan dari Baitul Mal tadi digunakan untuk membayar tenaga pendidik ataupun yang beregerak dilingkungan pendidikan serta digunakan untuk membiayai segala sarana dan prasarana pendidikan. Dunia pendidikan dalam Negara Islam akan membentuk kepribadian islam serta penguasaan ilmu kehidupan seperti sains,teknologi, dan matematika dan output yang dihasilkan akan membentuk peserta didik yang memiliki keimanan kokoh dan pemikiran islam yang mendalam (tafaqquh fiddin). Pada masa peradaban islam generasi yang dilahirkan dari sistem pendidikan islam bukan generasi yang cuma-cuma, akan tetapi generasi yang memiliki kecermelangan luar biasa.
Ibnu sina (pakar kedoteran), Al-khawarizmi (pakar matematika, Al-Idris ( pakar geografi), Az-Zarqali (pakar astronomi), Ibnu Haitsam (pakar fisika), Jabir Ibnu Hayyan (pakar kimia) dll, merekalah para penyumbang produk-produk industri yang bis akita nikmati sampai saat ini. Kemajuan pendidikan pada masa keemasan peradaban islam ini telah terbukti menjadi rujukan peradaban lainnya, bahkan disebutkan bahwa Barat telah berhutang pada Islam dalam hal Pendidikan dan Sains, Hutang tersebut tak ternilai harganya dan tidak akan pernah terbayarkan sampai kapanpun. Cendekiawan Barat, Montgomery Watt, menyatakan “ Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri, tanpa adanya dukungan peradaban Islam yang menjadi “DINAMO” nya, Barat bukanlah apa-apa.”
Berdasarkan paparan diatas sangat terlihat jelas perbedaan pendidikan dalam dunia pendidikan liberal-kapitalis dan dunia pendidikan Islam. jadi, pendidikan mahal bukan karna disebabkan oleh tidak adanya sumber pembiayaan, melainkan disebabkan karena kesalahan pemerintah yang tidak bertanggung jawab dengan Amanah yang telah diberikan dalam mengurus urusan rakyat dengan menerapkan sistem Sekuler Liberal. Rasulullah SAW bersabda , “ Ada dua tipe orang yang jika benar, maka Masyarakat akan benar; dan jika keduanya berlaku curang, Masyarakat pun akan curang. Ialah para Ulama dan Penguasa.” (HR.Abu Nu’aim dalam Al-Hulya)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update