Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Janji Manis Penuh Tipu, Suara Rakyat Diburu

Sunday, August 11, 2024 | August 11, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:40:12Z

Oleh: Umul Bariyah

(Aktivis Muslimah)

 

Dilansir dari media online tirto.id bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menuturkan, calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada Serentak 2024.

 

“Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” kata Hasyim dikutip dari Antara, Jumat (10/5/2024).

 

Kursi empuk jabatan masih menjadi incaran panas. Banyak orang dibutakan, berlomba lomba, berburu kekuasaan, harta, tahta dengan dalih mewakili suara rakyat. Seolah olah bersuara untuk kepentingan rakyat tapi nyatanya hanya demi mencari eksistensi diri, memperkaya diri sendiri, mencari popularitas, flexing dengan gaya hidup hedon.

 

Suara rakyat diburu untuk kursi panas pilkada. Berbagai cara dan janji manis dilakukan untuk memperoleh suara terbanyak. Begitu terpilih, semua janji tak terealisasi, lupa akan janji manisnya.

 

Beginilah ketika sistem sekuler kapitalis diadopsi. Agama tidak dijadikan landasan kehidupan. Agama hanya berada dalam ranah pribadi menyangkut ibadah harian. Dipisahkan dalam dimensi kehidupan sehari hari. Sehingga memangku jabatan berarti bebas melakukan apa saja. Termasuk korupsi dan memperkaya diri sendiri. Padahal setiap jengkal perbuatan apapun yang kita lakukan ada pertanggungjawabannya kelak dihadapan Allah.

 

Tidak heran kalau saat ini banyak sekali yang berminat memburu jabatan. Duduk di parlemen dengan gaji mentereng memang terlihat keren. Ditambah mendapatkan banyak tunjangan. Jalan memperkaya diri sendiri amat terbuka lebar. Banyak celah mengantongi dana yang seharusnya untuk kepentingan rakyat lari masuk ke kantong pribadi.

 

Adalah Nur Afifah Balqis. Dia adalah Bendahara Partai Demokrat Balikpapan. Masih berumur 24 tahun. Tapi di usianya yang begitu muda ini dia sudah ditangkap OTT KPK dengan tuduhan korupsi. Berawal dari Bupati Penajam Paser Utara (Ketua Demokrat Balikpapan) yang meminta pengusaha mengerjakan proyek di kabupatennya untuk menyetor sejumlah dana. Nur Afifah Balqis dengan jabatannya sebagai bendahara bisa dengan mudah menampung dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan umum tapi dengan mudah sebagiaannya masuk ke kantong pribadinya. Akhirnya KPK mengamankannya dan menjebloskan ke penjara dengan masa tahanan hanya 4 tahun, dengan kondisi penjara yang tidak membuat jera, kemudian melenggang bebas.

 

Inilah bobroknya sistem demokrasi. Hukum bisa diatur dan diubah sesuai dengan permintaan. Sebab hukum yang digunakan adalah buatan manusia yang tidak bersumber pada hukum Allah. Kejahatan yang dilakukan tak sebanding dengan hukuman yang diberikan. Semua bisa diatur asal ada dana yang memadai.

 

Miris, muak dan marah dengan keadaan ini. Tapi tidak bisa berbuat apa. Masih banyak praktek praktek kejahatan, kecurangan dan penipuan penipuan seperti kasus diatas. Bahkan lebih licik dan sadis.

 

Andai hukum Islam yang digunakan di negri ini, maka sejahterahlah penduduk bumi ini. Hukum yang berasal dari yang Maha adil dan bijaksana yaitu hukum yang berasal dari Allah SWT.

 

Didalam Islam, kekuasaan adalah sebuah amanah. Konsekuensi dan sifatnya meriayah umat. Sehingga rakyat merasa dilindungi dan hak haknya sebagai warga negara bisa terpenuhi. Pemimpin laksana penggembala yang menggembala peliharaannya di ladang yang subur, bukan di ladang yang tandus. Di pundaknya tersemat tanggung jawab besar untuk melindungi dan melayani umat, karena ada kaitannya dengan pertanggung jawaban langsung di hadapan Allah SWT kelak.

 

Dulu, ketika Rasulullah wafat, para sahabat gemetar hatinya bila dipilih menggantikan kepemimpinan Rasul, karena sadar ada tanggung jawab besar yang harus dipikulnya. Para sahabat takut tidak mampu memikul amanah yang menyangkut banyak umat, karena ada hisab yang lebih panjang bagi seorang pemimpin. Kalau jaman sekarang, malah berebut jadi pemimpin.

 

Pemilihan kepala daerah dalam Islam pun amat sederhana karena dipilih langsung oleh Khalifah. Tentu saja orang yang terpilih bukan orang sembarangan. Beliau harus memiliki kredibilitas dan ketaatan kepada Allah, sehingga jalan untuk melakukan penyimpangan amatlah mustahil. Karena juga ada badan pengawas yang mengawasi sepak terjang beliau dalam melakukan tugasnya.

 

Pemilihan kepala derah dilakukan dengan biaya yang murah, efektif dan efisien. Beginilah cara Islam memilih kepala daerahnya. Wallahu’alam bi shawab.

×
Berita Terbaru Update