Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ISLAM MELAHIRKAN PEJABAT YANG AMANAH

Thursday, August 08, 2024 | Thursday, August 08, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:40:31Z

Oleh: Komanah

(Ibu rumah tangga).

Bandungraya.net Adanya perubahan Undang-Undang Desa yang sudah disahkan, dimana Jabatan Kepala Desa diperpanjang masa jabatannya dari 6 menjadi 8 tahun, tidak serta Merta bisa langsung dilaksanakan.
Hari ini, 270 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bandung menerima petikan SK Perpanjangan tersebut, yang disampaikan secara simbolis oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, di Hotel Sultan Raja pada Selasa 2 Juli 2024.

Pantauan selain Bupati Bandung, nampak pula hadir unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, dan Anggota DPR. RI dari Komisi 111 H.Cucun Ahmad Syamsrijal, dan anggota DPRD. Propinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB Hj.Humaira.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Bandung didampingi Istri Hj.Emma Dety Dadang Supriatna, nampak pula Kepala Dinas DPMD H. Tata Irawan Subandi dan unsur Kepala OPD Lainnya.

Dalih perpanjangan jabatan sebagai Kades adalah perpanjangan amanah, yang diharapkan sebagai mensukseskan program-program Bupati bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun nyatanya, kesejahteraan hanyalah jargon. Contohnya, kebijakan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Pemerintah untuk masyarakat, tapi paktanya hanya menguntungkan para Pejabat atau mereka yang berkepentingan.
Sedangkan dalam Islam, pemimpin bertanggung jawab penuh untuk mengurusi urusan rakyatnya, batas memangku amanahnya diliat dari jika yang bersangkutan masih mampu mengurusi urusan warga negaranya, terutama taat terhadap aturan Allah SWT.

Oleh karena itu, tetaplah ia menjalankan amanahnya dalam memimpin, karna sejatinya mengurusi urusan rakyat bukanlah jenjang karir namun amanah menjalankan tugas untuk mendapatkan pahala disisi Allah.
Dalam Islam kekuasaan adalah Amanah, sehingga mereka tidak berlomba-lomba dalam mengejar kekuasaan, karna beratnya beban yang akan mereka tanggung baik didunia maupun diakhirat nanti.

Larangan meminta Jabatan Rasullulah bersabda, jangan lah kamu meminta jabatan, karna sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu, dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu akan diserahkan kepadamu tanpa pertolongan Allah SWT, dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan pasti akan ditolong Allah SWT dalam melaksanakannya.

Walaupun solusi demi solusi yang disodorkan untuk menuntaskan masalah ini, namun tidak ada yang dapat memberikan solusi tuntas. Sudah saatnya negeri yang mayoritas muslim ini, meninggalkan sistem kapitalis sekuler yang jelas-jelas membawa ke hal kemadhoratan, sudah saatnya kita kembali kepada syari’at Islam, yang segala aturannya datang dari Allah SWT.

Aturan Allah itu sudah mutlak, tidak bisa diganggu gugat ataupun dirubah. Beda halnya dengan sistem yang dianut oleh negeri ini yaitu Demokrasi, yang aturannya bisa diubah-ubah sesuai keinginan dan kebutuhan. Jadi solusi hakiki untuk menyelesaikan permasalah umat adalah solusi syariat Islam. Karena hanya Islamlah yang mampu mengatasi permasalahan umat, dari akar sampai Daunnya.

Wallahu alam Bisshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update