Oleh: Endah Nursari
Belakangan ini bunuh diri dianggap solusi keluar dari permasalahan hidup. Dulu kita mengenal Korea Selatan dan Jepang sebagai negara yang memiliki angka bunuh diri tinggi. Kini, Indonesia memiliki jejak kelam perihal kasus bunuh diri. Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri mencatat terdapat 451 kasus bunuh diri pada periode Januari-Mei 2023. Jika dirata-ratakan ada 3 orang bunuh diri setiap harinya. Secara nasional, Provinsi Bali menduduki peringkat pertama angka bunuh diri. Data Pusiknas Polri menyebutkan angka bunuh diri di Bali mencapai 135 kasus sepanjang 2023.
Peningkatan angka bunuh diri sesungguhnya menggambarkan betapa buruknya mental masyarakat yang terbentuk. Mental yang lemah menandakan bahwa masyarakat kita tidak cukup kuat menghadapi tantangan dan ujian hidup. Munculnya masalah kesehatan mental merupakan faktor internal yang dipengaruhi cara pandang tertentu. Ini karena cara pandang sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan.
Imbas dari sistem sekular banyak masyarakat yang mengalami krisis identitas sebagai seorang hamba serta krisis keimanan yang membuat seseorang mudah goyah, gampang tersulut emosi, nafsu sesaat hingga pikiran yang kalut. Tren bunuh diri juga dipengaruhi faktor lainnya.
Ideologi kapitalisme memandang kehidupan berjalan dengan visi hidup materialistis. Standar kebahagiaan diukur dengan kepemilikan materi semata. Kemuliaan, kemapanan hidup juga dengan segala sesuatu yang bersifat fisik, seperti jabatan, harta, kedudukan, dan kemewahan. Tidak ayal, pandangan ini mendorong seseorang mencapai segala sesuatu yang bersifat materi juga dengan segala cara. Tidak mempedulikan halal dan haram.
Inilah bukti nyata kegagalan sistem kapitalis liberalis. Ini semua tentu bukan masalah individual semata, melainkan masalah sistemik. Untuk itu,solusi yang layak untuk menghilangkan tren bunuh diri juga harus menyeluruh dan sistemik serta harus diselesaikan secara fundamental .
Dalam Islam, fungsi negara adalah melayani dan mengurusi kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Menyelenggarakan pendidikan berbasis aqidah Islam. Pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik. Sistem pendidikan Islam mewujudkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai tuntunan Islam.
Generasi akan terdorong menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan hidup baik level individu maupun yang terjadi di tengah masyarakat. Negara Islam juga akan menerapkan ekonomi Islam secara Kaffah dan menyediakan lapangan kerja yang banyak agar rakyat bisa memenuhi semua kebutuhannya. Mengkondisikan harga sandang, pangan, dan papan murah sehingga terjangkau oleh rakyat, pendidikan gratis, kesehatan gratis.
Demikianlah konsep Islam dalam menjalankan tanggung jawabnya secara totalitas sebagai raa’in (pengatur dan penanggung jawab) bagi urusan masyarakat. Dengan begitu kebutuhan masyarakat terjamin, kesehatan mental stabil, sebagai wujud negara telah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara amanah, adil, dan bertanggung jawab. Wallahu’alam bi shawab