Oleh: Astriani Lydia, S.S
Hari Anak Nasional 2024 merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itu, tema pelaksanaan HAN ke-40 Tahun 2024 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan enam subtema yang disesuaikan dengan isu-isu anak terkini dan relevan, yaitu Anak Cerdas Berinternet Sehat; Suara Anak Membangun Bangsa; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting; serta Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting.
Peringatan Hari Anak Nasional 2024 hendaknya menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri untuk sama-sama berbenah dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. (antaranews.com, 23/7/2024)
Mengapa saat ini banyak terjadi permasalahan pada anak? Para ahli mengatakan banyak faktor penyebabnya. Diantaranya: kemiskinan, pola asuh, lingkungan (keluarga, masyarakat, dan sekolah), budaya, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan.
Melihat hal diatas, sesungguhnya semua adalah akibat gagalnya negara dalam melindungi anak Indonesia. Sistem kapitalisme yang dianut negara ini tak bisa mewujudkan perlindungan hakiki yang berakibat memunculkan kemiskinan, disfungsi keluarga, merebaknya tayangan merusak atau buruknya implementasi hukum.
Dalam sistem kapitalis, kesenjangan makin lebar antara yang miskin dan kaya. Kondisi ini tidak dipungkiri bisa memicu stres orang tua yang berujung pada kekerasan terhadap anak, penelantaran, perdagangan anak, gizi buruk, dan stunting.
Disisi lain, disfungsi keluarga juga terjadi karena negara terus mempromosikan partisipasi ekonomi perempuan sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dalam pembangunan. Akibatnya, para ibu lebih sibuk dengan pekerjaan daripada mengurus keluarga atau pengasuhan anak.
Dan masih banyak lagi persoalan akibat penerapan sistem yang rusak di semua lini kehidupan. Maka sudah Selayaknya sistem kapotalis sekuler ini kita tinggalkan, dan berpindah pada sistem yang terbukti menghasilkan generasi berkualitas. Yakni sistem Islam.
Sistem Islam memiliki mekanisme untuk melindungi anak secara total, dari tumbuh kembang fisik, kepribadian, dan kesejahteraannya. Islam menganjurkan para ibu menyusui bayinya hingga dua tahun. Kemudian ayah diperintahkan untuk mencukupi nafkah ibu, sehingga ibu tidak perlu bekerja. Ibu hanya berkonsentrasi penuh menjalankan kewajiban sebagai manajer rumah tangga dan mengasuh anak-anak. Inilah pencegahan stunting dan gizi buruk yang paling efektif pada anak karena tujuan pengasuhan anak dalam Islam adalah mencegah anak dari kebinasaan.
Penerapan sistem Islam juga menjaga suasana takwa terus hidup di tengah masyarakat. Maka, negara berkewajiban melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap warga negara agar ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam.
Dengan diterapkannya sistem Islam secara keseluruhan, insyaa Allah berbagai permasalahan anak dapat diselesaikan secara tuntas. Bukan solusi parsial yang memunculkan berbagai persoalan baru. Sehingga terwujud perlindungan anak yang hakiki.
Dan hal ini telah terbukti selama kurang lebih 13 abad lamanya, generasi Islam tumbuh dengan aman dan terjaga sehingga menjadi generasi khoiru ummah. Wallahu a’lam bishshawab.
No comments:
Post a Comment