Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MinyaKita, Milik Kita?

Wednesday, July 24, 2024 | Wednesday, July 24, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:40Z

Penulis : Yuli Yana Nurhasanah

Harga eceran tertinggi MinyaKita resmi naik menjadi Rp15.700 yang awalnya Rp14.000 per liter. Yang resmi di umumkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, tentang Pedoman Minyak Goreng Rakyat dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023.

Achmad Nur Hidayat seorang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik merasa bingung dengan alasan kemendag HET minyak goreng harus sesuai dengan fluktuasi nilai tukar rupiah dan biaya produksi yang terus naik, kedua alasan ini sebenarnya aneh, karena indonesia adalah penghasil sawit terbesar di muka bumi.

Dengan alasan naiknya biaya produksi dikaitkan dengan harga internasional dan nilai tukar rupiah dirasa tidak tepat karena bahan baku utama sebagian besar berasal dari dalam negeri. (20/7/2024) (www.liputan6..com)

Dipasar tradisional MinyaKita menembus harga Rp16.000, ditemukan di salah satu pasar Tradisional di Jakarta Selatan daerah Lenteng Agung. Harga ini lebih tinggi dari harga terbaru, yang diresmikan pemerintah yakni Rp15.700, lebih tinggi lagi dari harga yang tertera di kemasan MinyaKita yaitu Rp14.000. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia..com pada sabtu (20/7)

Kenaikan harga MinyaKita tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negeri penghasil sawit terbesar. Hal ini menunjukan adanya salah kelola akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme, sehingga pengaturan kebutuhan rakyat tidak pro rakyat. Apalagi negara tidak berperan dalam distribusi, dan justru dikuasai oleh Perusahaan yang memperpanjang rantai distribusi dan mengakibatkan harga makin mahal.

Sedangkan mayoritas rakyat Indonesia adalah keluarga berpenghasilan menengah kebawah, ada kenaikan sedikit saja pada komoditas bahan pokok pasti akan terasa sulit untuk mereka. Dan dengan naiknya harga minyak goreng ini, tentu menyulitkan, karena minyak goreng bukan hanya konsumsi rumah tangga, tetapi juga dibutuhkan oleh usaha kecil dan mikro di bidang makanan.

Seperti inilah jika negara dalam kapitalisme, yang berperan hanya sebagai regulator, yaitu pembuat regulasi. Tetapi, regulasi ini lebih berorientasi menyengsarakan rakyat bukan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Pihak yang diuntungkan dengan adanya regulasi adalah para kapitalis oligarki, yang banyak menguasai di tingkat nasional pendistribusian bahan pokok. Dengan kenaikan bahan pokok, mereka mendapatkan keuntungan yang besar, dan bukan hanya keuntungan besar yang mereka dapatkan, mereka para kapitalis oligarki, juga bisa mengatur harga di pasar dengan melakukan praktik oligopoli.

Dan rakyat hanya bisa pasrah dengan kenaikan harga bahan-bahan pokok, dampaknya mereka rakyat kecil hanya bisa memeras otak, banting tulang agar supaya kehidupan tetap berjalan, sedikit banyak menghalalkan segala cara, bahkan sampai tindakan kriminal karena lemahnya akidah dan kepribadian kaum muslim khususnya.

Untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga ini pemerintah harus punya aturan khusus untuk para kapitalis oligarki agar tidak menaikan harga berlebihan dan memonopoli pasar.

Dan aturan itu mustahil terlaksana apabila negara yang menerapkan kapitalisme, karena dalam kapitalisme pengusahalah penguasa. Regulasi yang ada disesuaikan dengan keinginan mereka yang berorientasi pada materi bukan untuk menjadi pelayan rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam mewajibkan seorang pemimpin sebagai pelayan rakyat. Pemimpin menjalankan amanah sesuai dengan hukum syarak, dalam mengambil keputusan bukan karena keuntungan materi, kerja sama, pesanan oligarki atau untuk kepentingan pribadi.

Dalam Islam sistem ekonomi adalah kumpulan-kumpulan hukum syarak yang berkaitan, untuk memecahkan masalah ekonomi dalam kehidupan dan mengatur hubungan manusia dengan hartanya.

Sistem Islam mengawasi penawaran dan permintaan atas dasar kerelaan dan mendorong perdagangan berjalan sesuai syari’at mencegah liberalisasi perdagangan, aktivitas penimbunan, curang, penipuan, spekulasi dan monopoli. Islam melarang otoritas negara ikut campur tangan dalam penentuan harga komoditas. Negara memastikan tidak ada penimbunan, spekulasi lain dan monopoli.

Seperti itulah peran negara dalam ekonomi Islam sebagai implementasi seorang pemimpin adalah pelayan umat, pemimpin yang taat kepada perintah Allah Swt. menjauhi segala laranganNya dan hanya memiliki rasa takut pada Allah Swt. dan sangat sadar kalau segala kebijakanya kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Seorang pemimpin dalam Islam jauh dari perilaku egois, tamak, dan rakus yang dapat menghilangkan sisi kemanusiaan dan membuat jadi pemuja harta. Tidak ada aturan sesistematis seperti aturan Islam, hanya dengan menerapkan Islam secara kafah solusi hakiki dalam kehidupan. Wallahu a’lam bish-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update