Oleh Heni Lamajang
Aktivis Muslimah
Hakim pengadilan Agama kelas 1 Soreang Kabupaten Bandung, Faturahman mengatakan bahwa pada Semester 1 tahun 2024 ini ratusan pasangan suami istri di Kabupaten Bandung bercerai gara-gara judi online (Judol). Perceraian akibat judol mendominasi jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Kelas 1 Kabupaten Bandung yakni sekitar 4.000 kasus (media online INILAHKORAN.id , 1 Juli 2024).
Dampak negatif judol tidak sepele, mulai dari materi, kesehatan fisik, hingga mental. Bagi orang yang telah berkeluarga, masalah perjudian ini sering kali menyebabkan gangguan atau kerusakan pada keharmonisan hubungan keluarga.
Memang ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang bercerai seperti berjudi, suka mabuk-mabukan, berzina, kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain. Namun ternyata judol menjadi penyebab terjadinya perceraian tahun ini. Mengapa? Karena suami yang terjebak judol biasanya jadi lupa pada tanggung jawabnya menafkahi keluarga. Sehingga menimbukan keretakan rumah tangga, sering terjadi pertengkaran suami istri dan akhirnya memicu perceraian. Oleh karena itulah alasan perjudian diperbolehkan dalam syariat agama untuk seseorang mengajukan cerai dari pernikahannya.
Berjudi dilarang oleh agama dan negara. Allah berfirman dalam QS Al Maidah: 90 yang artinya, ” Wahai orang -orang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan) itu agar kamu beruntung”. Ayat itu jelas sekali melarang melakukan judi, termasuk judol.
Namun faktanya judol kini makin merajalela. Laporan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, di Indonesia ada sekitar 4 juta orang melakukan judol. Kisaran usia pelaku dari usia 10-50 tahun. Pelaku dari berbagai kalangan, dari kalangan ekonomi rendah sampai orang kaya, dari petani, pelajar, ASN sampai Anggota Dewan.
Maraknya judol di tengah masyarakat adalah akibat sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu Sistem Sekuler Kapitalis. Selama sistem sekuler kapitasme masih diterapkan, maka kasus perceraian akan semakin meningkat. Sistem Sekuler sangat berpengaruh buruk pada kehidupan. Karena sistem ini memisahkan Agama dari kehidupan yang mengakibatkan maraknya kemaksiatan, salah satunya Judol.
Dan kapitalisme berhubungan dengan pemilik modal yang menjadikan judol sebagai usaha. Dengan Judol mereka mengeruk keuntungan sehingga akan terus diciptakan berbagai permainan untuk memikat pemain. Sekarang, batas minimal bermain judol pun murah sehingga siapa saja bisa ikut main, tua muda bahkan anak-anak. Data dari Kominfo (23/4/2024) menunjukkan bahwa di tahun 2023, sebanyak 80% pemain melakukan judol dibawah nilai Rp100 000.
Larangan dan penindakan dari negara tidak berpengaruh signifikan terhadap pemberantasan judol karena negara tidak menyentuh akar masalahnya yaitu sistem sekuler kapitalis. Negara hanya berperan sebagai regulator pembuat aturan yang memberantas akun-akun judol dan para pelakunya. Sedangkan para Cukong yang mendanai judol tidak tersentuh hukum.
Islam menempatkan pernikahan sebagai sesuatu hal yang sangat sakral. Islam memberi petunjuk apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan karena suatu hal, maka harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah SWT membencinya. Bercerai adalah jalan terakhir ketika semua cara perdamaian telah diusahakan namun tetap tidak ada perubahan.
Rasulullah bersabda, “Istri mana pun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan, maka aroma surga diharamkan baginya,” (HR Ahmad). Dalam hukum Islam hak talak hanya pada suami, tetapi Islam juga memberi hak kepada istri untuk mengajukan gugatan cerai jika tidak mendapat nafkah dari suami dan suami berakhlak buruk. Kecanduan berjudi adalah salah satu akhlak buruk. Hal ini tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada pihak istri dari penelantaran dan bahaya yang mungkin mengancamnya.
Islam mengharamkan judol karena kecanduan judol akan menyebabkan gangguan psikologis dan sosial yang berdampak buruk bagi dirinya dan orang sekitarnya.
Hanya Islamlah solusi satu-satunya dalam menyelesaikan semua masalah kehidupan baik di dalam rumah tangga maupun Negara.
Wallahu alam bisshawab.
No comments:
Post a Comment