Oleh : Anna Ummu Maryam
Pegiat Literasi Peduli Negeri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.
Menurut dia, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun sering kali disalahgunakan.
“Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi.
Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik,” ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (Tito.id, 3/7/2024).
Tentu saja hal ini tidak serta Merta terjadi begitu saja. Namun demikian hal tersebut tentu saja terjadi karena semberawutnya kebijakan yang seolah tumpang tindih yang seolah ingin memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada di dunia pendidikan.
Padahal telah terbukti kerjasama pihak kampus dan pinjol ditolak oleh mahasiswa. Dan juga telah terbukti bahwa pihak pinjol telah melakukan pelanggaran terhadap pemungutan dan penyaluran pinjol terhadap mahasiswa.
Sebagai contoh, kasus empat perusahaan pinjol yakni PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufund), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita). Dan tidak tanggung-tanggung suntikan dana yang diberikan mencapai Rp450 miliar sudah disalurkan kepada mahasiswa.
Tak cukup sampai disitu jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor contohnya sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.
Lalu pertanyaannya mengapa masih dianggap tidak merugikan dan bukan kejahatan padahal sudah jelas bahwa pinjaman online ( pinjol) bukanlah solusi untuk dunia pendidikan.
Pinjol Anak Haram Kapitalis
Bukan tanpa sebab hal ini disematkan pada pinjaman online. Karena pinjol lahir dan tumbuh subur didalam sistem kapitalisme. Keberadaan Pinjol merupakan layaknya anak haram karena keberadaannya tidak diinginkan namun dipaksa untuk tetap ada dan bahkan dinggab sebagai solusi.
Penerapan sistem kapitalis sebagai pengatur kehidupan telah melahirkan banyak kesengsaraan pada dunia pendidikan. Sistem ini menjadikan mamfaat dan keuntungan sebagai tolak ukur dalam melahirkan kebijakan.
Sistem ini pula yang telah melahirkan keharaman bisa berubah statusnya menjadi kehalalan. Bahkan pilihan utama jika menghadapi masalah ekonomi dan mewujudkan keinginan manusia tanpa kerja nyata.
Sistem ini pula yang telah melahirkan pemikir yang salah fikir sehingga wajar kebijakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan lebih cenderung pada kesesatan pola fikir yang seolah dapat dibenarkan. Sungguh aneh tapi nyata.
Maka pernyataan bahwa pembayaran dengan pinjol sebagai inovasi teknologi adalah sebuah kekeliruan dan amat rendah analisisnya. Bagaimana tidak karena ini jelas sebuah kerusakan paradigma berfikir dan kebijakan. Dimana pinjol malah didukung padahal sudah tampak jelas kerusakannya.
Hal ini juga menampakkan negara telah terlepasnya tanggung jawab menuju tujuan pendidikan yang ideal. Selain itu juga telah merusak paradigma masyarakat karena dengan melegalkan yang diharamkan.
Kembali Pada Islam
Islam adalah agama yang universal yang pasti memberikan solusi praktis terhadap permasalahan manusia. Islam memberikan pandangan kehidupan yang realistis dan solusi tuntas.
Islam memberikan perhatian penuh pada kehidupan keluarga karena bagian dari pelayanan negara terhadap masyarakat. Islam menganjurkan negara untuk membekali dan memfasilitasi kemampuan hingga setiap lelaki sebagai kepala keluarga memiliki kemampuan menafkahi keluarganya.
Setiap kendala yang dihadapi akan dibantu diselesaikan hingga tuntas dan bukan hanya pada ekonomi namun pada segala sisi yang dinggab belum mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Negara dalam Islam dilarang untuk melepas tanggung jawab dan tidak peduli terhadap permasalah yang terjadi.
Justru negara harus hadir untuk menjawab dan memberikan solusi yang tepat bagaimana membangun ekonomi yang dihalalkan dan ideal. Islam juga menjadikan para pejabat sebagai teladan sehingga suasana kehidupan diliputi dengan ketaqwaan dan memberikan.layanan terbaik pada masyarakat.
Sehingga wajar segala kebijakan bahkan sampai pada penggunaan teknologi adalah untuk memudahkan manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Sehingga rambu-rambu syariat adalah syarat dalam pelaksanaannya. Maka apapun kebijakan apapun merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para Khalifah setelah sepeninggal Rasulullah Saw. Mereka hanya melaksanakan sistem Islam saja dan segala sesuatu perubahan bersandar pada halal dan haram semata.
No comments:
Post a Comment