Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penanggulangan HIV AIDS Butuh Melibatkan Berbagai Kalangan dan Suport Sistem

Sunday, July 28, 2024 | Sunday, July 28, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:41:24Z

Farwah Azzahra

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Timur (Kutim), melalui Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS menggelar hearing yang dilaksanakan, Rabu, (17/7/2024).

Agenda tersebut telah diatur sesuai dengan jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) Juli 2024. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Ubaldus Badu.

“Seluruh anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS memulai pembahasan bersama,” ujarnya.

Menurut Ubaldus Badu, rapat Pansus dilaksanakan di ruang Hearing DPRD Kutim dengan melibatkan mitra seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Hukum Setkab, dan Komisi KPAD HIV/AIDS.

Tujuannya agar setiap pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat memberikan kontribusi sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan tidak ada kekurangan.

Pansus telah mengirimkan surat undangan kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang berjumlah delapan orang serta kepada semua mitra kerja Pansus.

Masing-masing dr Novel Paembonan, Piter Palinggi, Ubaldus Badu, Arang Jau, Mochammad Son Hatta, Alfian Aswad, Yuli Sa’pang, dan Masdari Kidang.

Selain itu, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menekan kasus penyebaran HIV/AIDS di Kutai Timur.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pula terdapat sinergitas yang baik dalam implementasi Perda tersebut. DPRD Kutim juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

“Dengan adanya sosialisasi yang intensif dan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan aktif dalam upaya tersebut,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Kutim Joni merasa prihatin atas tingginya kasus HIV/AIDS. Tidak hanya itu, dia juga menyayangkan akan tinggingnya peredaran narkoba di Kutim.

Terlebih, saat ini peredaran obat terlarang itu bahkan sampai menyentuh wilayah-wilayah pedesaan.

“Jika diperhatikan sejauh ini narkoba dan pergaulan bebas mulai merambah ke pedesaan. Kalau di kota kelihatannya agak berkurang karena banyak kegiatan (positif).

Contohnya anak sekolah banyak kegiatan ekstrakurikulernya dan lain sebagainya,” ulas Joni.

Politisi PPP itu menyebut jika ingin mengatasi masalah demikian hal yang perlu diperkuat yakni pendekatan generasi muda.dengan mengakomodasi kepemudaan untuk kegiatan-kegiatan positif.

“Sudah waktunya melibatkan peran anak muda dalam kegiatan yang berdayaguna, seperti misalnya undang dalam pelatihan. Supaya memiliki kesibukan yang jelas,” pungkasnya. (advertorial).


Berbagai upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk sinergitas yang baik dalam implementasi perda tentang HIV AIDS khususnya di DPRD kutim. Selain itu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Kasus HIV AIDS ini perlu di tanggulangi sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya dengan upaya di atas, tapi harus memutus sistem kapitalisme sekuler liberal yang membolehkan hubungan sesama jenis atau LGBT, PSK bahkan pergaulan bebas.

Berbagai solusi dan penanganan yang dilakukan ternyata tidak mampu menyelesaikan permasalah HIV AIDS ini , justru semakin memperburuk keadaan. Kasusnya malah terus semakin bertambah tiap tahunnya.

Inilah karna akar masalahnya adalah penerapan sistem kapitalisme leberalisme menjadi landasan tata kelola kehidupan. Sehingga setiap solusi yang di lakukan hanya tambal sulam dan tidak menyentuh inti persoalan. Penomena HIV AIDS ini adalah cerminan rusaknya peradaban kapitalisme sehingga perlu adanya solusi tuntas.


Sistem islam sangat menjaga agar manusia senantiasa berada dalam perilaku mulia dan memuliakan. Hal yang menyimpang tidak akan mendapat ruang dalam kehidupan dan akan ada sanksi tegas atas pelanggarannya.

Dalam islam ada solusi preventif yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan. Dengan memastikan perilaku menyimpang dan beresiko seperti praktek prostitusi, L93T di hentikan, sistem islam sangat tegas dalam masalah ini.

Kemudian memberikan tindakan kuratif dilakukan dengan memberikan nasihat tentang tobat nasuha yang seharusnya para pelaku kemaksiatan lakukan agar mereka berhenti dari melakukan perilaku beresikonya, menghukum mati para pelaku gay/homoseksual termasuk hukuman lain yang menjerakan bagi semua pihak yang terlibat dalam terjadinya pergaulan bebas.

Inilah solusi jika sistem kehidupan islam di terapkan dalam kehidupan, termasuk permasalahan HIV AIDS ini akan di berantas secara tuntas sampai ke akar-akarnya agar tidak ada lagi yang tertular.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update