Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Waduh. Tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara (Asean). (okezone.com, 21-07-2024). Ko bisa?
Sungguh dalam pemenuhan kebutuhan hidup, lapangan kerja menjadi sangat penting. Sebagai manusia yang hidup di sebuah negara, tentunya peran negara tidak bisa dilepaskan dalam hal ketersediaannya. Bagaimana pun, negara tak bisa abai dalam membuka lapangan kerja bagi rakyatnya agar rakyat dapat memenuhi kebutuhannya secara individu per individu. Jika ini tidak terealisasi wajarlah jika viralnya tingkat pengangguran Indonesia sampai ke seluruh dunia.
Disadari atau tidak, tingginya angka pengangguran ini menjadi tanda gagalnya negara dalam menciptakan lapangan kerja. Negara sudah seharusnya berupaya mewujudkannya karena keberadaan lapangan kerja sesungguhnya merupakan salah satu standar untuk mengukur kesejahteraan ekonomi rakyat di suatu negara.
*Banyaknya Pengangguran Darurat Kemiskinan*
Tingginya tingkat pengangguran kerap menjadi alat ukur untuk memetakan tingkat kemiskinan rakyat. Untuk memutus mata rantai tersebut, setiap negara tentu memiliki strateginya masing-masing.
Faktanya saat ini Indonesia dihadapkan dengan tingginya tingkat pengangguran. Banyak regulasi yang tidak populer bagi pengusaha dalam negeri, yang ternyata juga membuat sejumlah industri memilih untuk gulung tikar. Kebijakan pemerintah terkait impor yang tidak berpihak pada produk dalam negeri, beban pajak yang terlalu tinggi, serta adanya berbagai undang-undang yang condong pada korporasi multinasional seperti UU Cipta kerja menyeret industri dalam negeri mundur teratur menutup usaha mereka. Dampaknya banyak yang kehilangan pekerjaan. Alih-alih berstrategi untuk hindari pengangguran, regulasi yang ada semakin menambah rakyat tak punya lagi ladang penghasilan.
Menurunnya peran industri dalam perekonomian secara menyeluruh menjadi salah satu penyebab pengangguran kian semarak. Lemahnya negara dalam mempersiapkan SDM andal dan bermutu, pengadaan alat berat berteknologi tinggi bagi dunia industri, maupun sejumlah kebijakan yang tidak berpihak pada produsen dalam negeri, menjadi hal yang krusial dalam penurunan peran industri dalam negeri. Walhasil angkat kemiskinan pun tak bisa diminimalisir.
*Paradigma Islam Terkait Pengangguran*
Saat kapitalisme global hanya memperburuk ekonomi dunia melalui pemaksaan liberalisasi pasar, selanjutnya menjerat negara-negara berkembang dalam berbagai kebijakan ekonomi yang membuka arus barang dan jasa di tengah daya saing yang lemah dari negara-negara pembebek, walhasil kestabilan penyediaan lapangan kerja bagi rakyat semakin tereliminasi. Sistem Islam tidaklah demikian.
Dalam sistem Islam negara wajib mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Kemungkinan yang akan menyeret rakyat pada ketiadaan penghidupan sangat dihindari. Sistem Islam tak akan biarkan rakyat menganggur tanpa daya. Negara selalu berupaya agar rakyat mudah memberdayakan dirinya dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Negara akan terus memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat secara riel, bukan semata mengejar angka palsu pertumbuhan ekonomi. Menyejahterakan seluruh warganya menjadi wajib bagi negara. Untuk itu negara akan memperhatikan segala sesuatunya melalui beberapa faktor, diantaranya:
Pertama, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang itu tidak dimiliki oleh kapitalisme. Kapitalisme menganggap bahwa setiap manusia berhak memiliki apa pun sehingga barang milik umum, seperti air dan barang tambang yang melimpah, boleh dikuasai siapa pun, termasuk asing. Berbeda denga Islam. Islam mengharamkan barang milik umum dikuasai individu sebab barang tersebut milik seluruh rakyat. Barang tersebut harus dinikmati oleh rakyat. Negara hanya boleh mengelolanya dan harus dikembalikan kepada rakyat. Dari sini, sebenarnya persoalan kemiskinan akan terselesaikan karena SDA yang melimpah dan dikelola negara akan benar-benar disalurkan kepada rakyat.
Kedua, jika pengelolaan SDA yang melimpah ada di tangan negara, hal ini akan sangat menyerap lapangan pekerjaan. Eksplorasi bahan mentah sangat membutuhkan tenaga kerja. Saat ini, tersebab pengelolaan diserahkan pada swasta, swasta bebas menentukan asal tenaga kerjanya. Walhasil, tenaga kerja asing masuk pada saat warga negara menganggur.
Ketiga, pengaturan upah dalam sistem Islam sangat berbeda dengan kapitalisme. Sistem Islam tidak menjadikan upah sebagai biaya produksi. Ini karena upah bukan berdasarkan hitung-hitungan biaya produksi, melainkan kesepakatan antara pekerja dan majikan, atau sering disebut upah sepadan. Walhasil, tidak akan ada demonstrasi penuntutan kenaikan upah sebab hal demikian telah disepakati. Adapun terkait dengan kesejahteraan pekerja, ini bukan tanggung jawab majikan, melainkan negara. Jika dengan upah sekian, pekerja tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negaralah yang akan bertanggung jawab.
Keempat, negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua. Negara akan melakukan hal-hal sbb.:
Pertama, negara membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah. Edukasi dan motivasi diberikan bagi para ayah/wali agar selalu memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah.
Kedua, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya.
Ketiga, negara mempersiapkan SDM. Baik melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Atau pun non formal, berupa pelatihan, pembekalan skill, dll.
Demikianlah sistem Islam mengatur sedemikian rupa agar pengangguran tidak merajalela. Sistem Islam tak akan melakukan pembiaran terhadap rakyat dalam pemenuhan kebutuhannya. Tentunya kita butuh naungan yang sangat mampu mewujudkannya sebagaimana terjadi di masa Islam berjaya. Naungan yang secara sempurna dan paripurna menjamin sejahtera.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment