Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mampukah Ekonomi Bangkit Dengan UMKM Melejit?

Saturday, July 20, 2024 | Saturday, July 20, 2024 WIB

Oom Rohmawati
Penggiat Literasi

Gonjang-ganjing perekonomian, mendorong pemerintah untuk terus berupaya menstabilkannya. Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.

Terkait hal ini, Yulius selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, menyediakan wadah bagi para pelaku usaha agar cepat berkembang atau naik kelas. Bentuknya berupa SNI Corner dan Wifi Corner yang bertempat di Gedung Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lokasi ini dibuat agar mereka bisa dengan cepat melakukan sertifikasi produk. Program ini Didukung oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional.

Melalui BSN, diharapkan bisa menambah aktivitas yang lebih berkualitas, setelah mendapatkan berbagai pelatihan dan formalisasi usaha. Yulius pun menjanjikan akan menyediakan tenaga ahli untuk memberikan pembinaan, mengakses keuangan atau KUR, perbankan dan fasilitas hukum. (detik Jabar,3/7/2024)

UMKM adalah sebuah bisnis produktif yang dijalankan oleh masyarakat secara perorangan, kelompok, rumah tangga, atau para pengusaha kecil. Mereka harus memenuhi standar sebagai usaha mikro dari kalangan menengah ke bawah. Adapun syaratnya mereka harus mempunyai kekayaan maksimal Rp50 juta dan penghasilan tahunan maksimal Rp300 juta. Dengan jumlah yang begitu besar, tentu bukan hanya pelatihan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Mereka juga memerlukan bantuan riil dari pemerintah berupa modal dan  keseriusan dalam menangani pemasaran produknya.

Sayangnya dalam negara kapitalis, seringkali ditemukan para pengusaha kecil menengah yang kesulitan mengembalikan modal walaupun dengan bunga rendah. Usaha belum berjalan sementara utang tetep harus dibayar. Tidak sedikit para pelaku usaha kecil-kecilan harus terlilit utang ribawi. Bagaimana bisa usahanya akan berkembang? Negara yang diatur oleh sistem kapitalis, maka perekonomian akan dikuasai oleh orang-orang kapital yang bermodal besar. UMKM akan sulit bersaing dengan pengusaha besar.

Di samping itu berjamurnya pelaku usaha UMKM salah satunya karena banyak PHK. Artinya daya beli masyarakat melemah. Saat ini banyak dikeluhkan sulitnya mendapat keuntungan karena daya beli merosot.
Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator dengan mencukupkan memberi pelatihan, pinjaman, dan pendampingan. Tapi berlepas tangan dan membiarkan para pelaku UMKM untuk berjuang dan berkembang sendiri.

Kalaupun UMKM melejit tentu saja tidak serta merta perekonomian bangkit. Karena bangkitnya ekonomi diawali dari ekonomi makro bukan mikro. Secara makro bila negara lemah karena menanggung utang dan kekayaan alam dikuasai oleh swasta, maka akan sangat minim anggaran biaya untuk mengurus rakyat. Pendidikan, kesehatan mahal, belum lagi berbagai pungutan pajak, terus membebani baik bagi pelaku usaha UMKM maupun masyarakat pada umumnya.

Berbeda halnya dengan sistem pemerintahan Islam, negara berkewajiban menerapkan sistem ekonomi Islam yang melarang penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang. Tapi harus dikelola negara yang hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara pun berkewajiban menciptakan suasana bagi berkembangnya berbagai usaha yang dibolehkan syariat. Tidak boleh memberi izin bagi pengusaha besar yang bisa mematikan pengusaha kecil. Negara tidak boleh memberikan pinjaman dengan riba, tapi pinjaman yang meringankan, sehingga bantuan negara dapat dirasakan nyata.

Penerapan sistem ekonomi Islam dan pengaturan lainnya berdasarkan Islam telah mampu menghantarkan kepada kemajuan ekonomi yang luar biasa. Seperti pada masa pemerintahan Harun al Rasyid (70-193 H), pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat, bahkan kemakmuran Daulah Abbasiyah mencapai puncaknya. Penguasa melakukan diversifikasi (salah satu strategi perusahaan terampuh, baik dari sisi keuangan atau pemasaran) sehingga sumber pendapatan bisa terpenuhi. Kekayaan tidak beredar dikalangan tertentu saja karena berpegang pada prinsip kemandirian. Seperti melarang menimbun barang yang dibutuhkan masyarakat, kewajiban membayar zakat, dorongan berinvestasi, dan memotivasi untuk melakukan kegiatan filantropis, seperti wakaf dan sedekah. Layanan pendidikan dan kesehatan juga diberikan secara cuma-cuma oleh penguasa kepada seluruh warganya tanpa melihat perbedaan suku dan ras. Transaksi bisnis yang diberlakukan pun dipastikan tidak mengandung riba.

Peradaban yang mengadopsi sistem Islam pernah eksis dalam kurun waktu yang panjang. Hingga menguasai dua pertiga dunia. Politik ekonomi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga, dan mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan, baik primer, sekunder maupun tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan di masyarakat tertentu. Dengan demikian, kebutuhan rakyatnya bisa terpenuhi, karena pemerintah melaksanakan dan memantau perkembangan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat.

Maka sudah sepatutnya setiap individu masyarakat menyadari dan memperjuangkan sistem Islam termasuk sistem ekonominya. Karena keberadaannya menjadi satu-satunya jalan keluar dalam menghadapi kemerosotan ekonomi.

Wallahu’alam bishawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update