Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Sampai saat ini keberadaan pupuk memiliki peran penting bagi para petani. Pupuk sebagai bagian dari faktor yang berpengaruh pada pertumbuhan tanaman, cukup menentukan produktivitas dan kualitas yang dihasilkan. Jika ketersediaannnya terganggu maka panen pun terganggu.
Sayang beribu sayang, petani di negeri ini ternyata harus berjibaku untuk mendapatkannya. Contohnya saja seperti apa yang diialami petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mereka harus menempuh jarak sekitar 80 km untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengungkapnya tatkala memantau penyaluran pupuk subsidi di NTT pada 18—22 Juni 2024. Atas temuan tersebut Satgassus menyarankan Kementerian Pertanian untuk mengatur dalam petunjuk teknis (juknis) jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan koperasi unit desa (KUD) menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani. (Berita Satu, 23-6-2024).
Belum lagi pemerintah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyebut, utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024 sekitar Rp2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan pemerintah. (Bisnis.com, 20-06-2024).
Sungguh pelik realisasi subsidi pupuk di negeri ini. Pupuk subsidi sulit, realisasi penyalurannya pun bagai halusinasi. Kondisi yang melukiskan betapa masalah pupuk menggelayuti para petani. Bayangkan, pemerintah telah menganggarkan subsidi untuk pupuk sebesar Rp53,3 triliun untuk volume 9,55 juta ton. Namun hingga pertengahan Juni 2024, realisasi penyaluran pupuk subsidi baru berjalan 29% atau 2,8 juta ton dari alokasi 9,55 juta ton.
Belum lagi berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2023. Kenyataan pahit lainnya adalah Indonesia telah mengimpor pupuk sekitar 5,37 juta ton. Walaupun volume impornya turun dari tahun sebelumnya, tetap saja impor pupuk menunjukkan ketidakmandirian negeri ini. Walhasil kedaulatan dan ketahanan pangan negeri ini dipertanyakan.
Urgensi Kemandirian Negara
Sejatinya ketersediaan pupuk akan memengaruhi kemandirian negara. Pasalnya jika pupuk saja masih impor, bagaimana mungkin stok pupuk untuk para petani terkendali. Bagaimana pula ketika pupuk subsidi masih terbatas, negeri ini mampu mewujudkan swasembada pangan. Ditambah lagi persoalan selain pupuk. Masalah saprotan pun seperti benih, alat pertanian, pestisida dan sebagainya masih belum teratasi.
Seharusnya pupuk bersubsidi memudahkan petani mengaksesnya. Hanya saja aneka administrasi menghalangi petani demi mendapat pupuk subsidi. Padahal sejatinya setiap petani berhak mendapat pupuk dengan harga yang terjangkau.
Saat paradigma dan kebijakan penguasa masih berkiblat pada kapitalisme, negara sulit fokus untuk melakukan riayah (pengurusan dan pelayanan) di berbagai sektor tidak terkecuali sektor pertanian. Narasi swasembada pangan memang digaungkan, hanya saja penerapannya masih banyak masalah. Data penerima subsidi yang tidak sinkron, distribusi tidak merata, tupoksi dan sosialisasi teknis penyaluran pupuk mispersepsi, juga impor pupuk, menghadirkan kesulitan.
Demikianlah saat negara belum memiliki kemandirian. Penetapan segala kebijakan tak mampu nenghasilkan solusi yang lepas dari kekuatan lain yang mencengkeramnya. Para kapitalis selalu mengambil keuntungan atas segalanya. Termasuk terkait ketersediaan pupuk. Alih-alih memberi solusi, yang terjadi pupuk tetap menjadi benda sulit yang membelit.
Islam Tak Biarkan Petani Hidup Sulit
Di negara agraris sektor pertanian sangat penting dalam hal ketahanan pangan. Peran petani menjadi sangat penting dalam proses dan progressnya sehingga membutuhkan support system untuk segala aktivitasnya. Dalam Islam negara sudah seharusnya memberikan dukungan penuh di dalamnya. Oleh karena itu negara harus melakukan berbagai mekanisme agar usaha dan kehidupan petani sejahtera.
Negara berupaya menjamin ketersediaan bahan baku pupuk secara mandiri sehingga dapat memproduksi pupuk dalam negeri dengan stok banyak. Untuk itu negara membangun industri pertanian yang menyokong kebutuhan petani, seperti produksi alat pertanian, pupuk, benih, pestisida, dan lainnya. Terkait sumber dananya, negara dalam sistem Islam memiliki sumber sangat banyak sehingga sangat memungkinkan industri pertanian dapat terwujud. Tidak ada cerita negara bergantung pada kebijakan impor. Pemasukan negara berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya, sangatlah cukup.
Dalam sistem Islam negara akan mendistribusikan pupuk secara merata ke seluruh petani hingga pelosok negeri dengan menjamin keterjangkauan harga sarana produksi pertanian, kemudahan akses stok pupuk dan saprotan lainnya. Dengan kebijakan tersebut, petani tidak akan kesulitan dalam melakukan budi daya pertanian.
Untuk SDM yang siap mengelola pertanian, negara mendorong pendidikan bagi semua masyarakat agar memiliki kecakapan di bidang pertanian dan selanjutnya diberdayakan dengan riset dan penelitian agar mereka dapat menciptakan inovasi dan penemuan di bidang pertanian untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian mulai dari benih, pupuk, pestisida, alat pertanian, pengelolaan lahan, dan sebagainya.
Kemudian terkait ketersediaan lahan pertanian, negara mendata status tanah-tanah mati yang layak dihidupkan dengan pertanian. Bagi pemilik tanah yang menelantarkan tanahnya selama tiga tahun, negara berhak mengambil alih kepemilikannya dan menyerahkan kepada orang yang membutuhkan dan mampu menghidupkannya.
Dan terkait pembiayaan, negara akan memberikan bantuan modal usaha kepada petani yang kurang mampu atau tidak memiliki modal usaha untuk bertani. Sehingga petani tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya. Petani tidak dihadapkan lagi dengan masalah-masalah pelik.
Sungguh, dengan segala upaya tersebut di atas bisa disimpulkan bahwa negara dalam sistem Islam begitu memperhatikan sektor pertanian sebagai lumbung pangan bagi negara. Dengan demikian ketahanan pangan pun tercapai. Semua itu bisa dan hanya bisa terwujud jika negara benar-benar menerapkan sistem Islam secara kafah sebagaimana di masa-masa sebelumnya yang hampir 14 abad lamanya seluruh kesulitan rakyat teratasi.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment