Oleh : Aisyah Abdullah
(Pegiat Literasi)
Negara ibu pertiwi belum usai perang melawan narkoba, korupsi, pinjaman online dan lain-lain. Kini dihadapkan lagi dengan kerusakan akibat judi online, yang mana judi online bukan hanya menyasar masyarakat kecil namun menyasar pula para pejabat (wakil rakyat).
Sebagaimana dilansir dari PR JABAR- Terungkap lebih dari 1.000 orang di Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) terlibat judi online atau daring.
Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan “bahwa ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD dan angka rupiahnya hampir 25 miliar,” dalam rapat kerja bersama Komisi lll DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 juni 2024. (CNN Indonesia).
Sungguh miris dan memalukan melihat fakta di atas, wakil rakyat harusnya memberikan teladan kebaikan malah memberikan teladan keburukan pada rakyat yang mereka wakili. Padalah ada sebagian masyarakat berharap para wakil rakyat bisa menghentikan judi online.
Namun fakta justru berbicara sebaliknya mereka sendiri juga pelaku. Realitas ini jelas menunjukkan betapa buruknya aturan dan kualitas wakil rakyat mulai dari integritas yang lemah, tidak amanah dan lainnya.
Inilah akibat sistem demokrasi kapilisme yang diterapkan di negara ini. Sebab dengan banyaknya wakil rakyat yang terjebak judi online menggambarkan bahwa masalah ini bukanlah masalah individu melainkan masalah sistem.
Sistem demokrasi kapitalisme dengan asas sekularismenya menjadikan manusia (pemerintah dan anggota dewan) mengabaikan syariat agama dalam mengatur kehidupan. Sehingga menjadikan orang-orang yang memiliki kekuasaan gila harta dan serakah karena sistem ini berorientasi pada materi semata.
Negara pun seoalah membisu menangani masalah judi online. Hal ini wajar sekalipun para pejabat sudah digaji dengan sangat tinggi dari uang rakyat mereka tetap terlibat judi online. Apalagi aturan yang ada ternyata longgar dan elastis sehingga mudah dilanggar tatkala ada kesempatan.
Sistem demokrasi menjadikan aturan bisa diutak-atik untuk memenuhi syahwat dan hawa nafsu manusia (penguasa). Kapitalisme pula telah menjadikan para anggota dewan lebih banyak melegalkan kepentingan pribadi, penguasa dan oligarki.
Hal ini terbukti undang-undang yang mereka rancang, mereka bahas dan mereka sahkan sama sekali tidak berpihak pada masyarakat. Maka slogan wakil rakyat bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat hanyalah slogan kosong belaka. Seperti inilah bobroknya aturan dan wajah para penguasa atau pun para wakil rakyat dalam sistem demokrasi kapitalisme.
Sistem Islam Memberantas Judi Online
Dalam Islam judi merupakan aktivitas yang diharamkan oleh Allah. Dan pada dasarnya memberantas judi online sangatlah mudah dilakukan oleh penguasa asalkan penguasa memiliki komitmen untuk menerapkan sistem Islam (khilafah).
Sebab, hanya sistem Islamlah satu-satunya yang konsisten mengharamkan judi. Dengan model apapun baik ofline maupun online. Judi cara tradisional maupun modern. Semuanya haram maka terlarang.
Sistem Islam memberantas judi ofline negara akan mencari pelaku di tempat-tempat mereka berjudi. Sedangkan aktivitas judi secara online negara akan melacak para pelaku judi online dan menutup rapat saluran media sosial judi online dengan memblokir semua platfrom media sosial judi online.
Kemudian sistem Islam akan menguatkan aqidah dan ketaatan mereka terhadap syariat Islam. Melalui jalur pendidikan, dakwah dan media massa. Sehingga terbentuk benteng pertahanan internal dalam diri mereka dari godaan judi online. Dan sistem Islam pula akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat judi online baik sebagai pelaku maupun bandar.
Islam juga akan merekrut aparat dan pejabat yang adil (taat syariat) saja. Untuk menduduki kursi pemerintahan. Orang fasik yang gemar bermaksiat (termasuk judi) tidak boleh menjadi aparat negara. Wakil rakyat di majelis umat juga tidak boleh orang fasik karena mereka adalah orang-orang yang mewakili rakyat. Masyarakat Islami akan memilih wakil rakyat yang adil bukan orang fasik.
Maka sudah saatnya mencampakkan sistem demokrasi kapitalisme yang tidak mampu memberantas perbuatan maksiat (judi oline) karena aturan ala demokrasi bisa di tarik ulur.
Saatnya mari bersama berjuang untuk menegakkan sistem Islam yakni Khilafah yang mampu memberantas judi online dan mampu memberikan kesejahteraan kepada umat.
Wallahu a’lam
No comments:
Post a Comment