Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Tiket Pesawat Kian Mahal, Islam Solusi Krusial

Saturday, July 20, 2024 | Saturday, July 20, 2024 WIB

Oleh: Narita Putri

(Aktivis Muslimah Klaten)

Terbang mungkin tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi kesenangannya sepadan dengan harganya. Sebuah ungkapan indah ketika melakukan perjalanan udara. Sayangnya, harga tiket pesawat domestik saat ini kian melambung tinggi. Hanya kalangan menengah ke atas yang mampu menjangkau. Rakyat kecil tak mungkin untuk menikmati.

Keluh kesah warganet terkait harga tiket pesawat domestik berulang kali sudah diutarakan di media sosialnya. Raras, seorang karyawan swasta di Jakarta yang punya ambisi berkeliling Indonesia mengeluhkan kekagetan harga tiket melalui Instagram-nya. Dia mengungkapkan, harga tiket pesawat Jakarta ke Kualalumpur keberangkatan Agustus diberandol Rp. 500.000. Sedangkan Jakarta ke Kalimantan Utara sebesar Rp. 2.000.000. Mengejutkan bukan, selisih harga yang fantastis.

Menko Marves Luhut Panjaitan mengakui hal tersebut. Harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal kedua di dunia setelah Brasil. Sedangkan di ASEAN, Indoensia adalah negara yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal.

Karenanya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Uno mengungkapkan pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat domestik sebagai jalan menciptakan harga tiket yang lebih efisien.

Sebab Mahalnya Tiket
Transportasi mudah, murah dan nyaman sebatas impian untuk kelas menengah ke bawah. Melakukan perjalanan udara tentu lebih mempersingkat waktu dibandingkan menggunakan transportasi lainnya. Apalagi, ketika terjadi kondisi darurat naik pesawat adalah solusi terbaik dengan jarak jauh di luar pulau.

Pemerintah memberikan sejumlah alasan penyebab tingginya harga tiket pesawat. Diantaranya, beban biaya yang ditanggung pihak maskapai seperti, sewa pesawat, perawatan, asuransi, rekruitment kru, pilot serta ongkos pembelian suku cadang hingga bahan bakar.

Selain itu, ada pungutan-pungutan terselubung seperti, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, iuran asuransi Jasa Raharja, retribusi bandara, termasuk biaya “titipan” dalam harga avtur (throughput fee atau pungutan tiap distribusi avtur oleh pengelola bandara).

Persaingan antar maskapai tak bisa dipungkiri. Terjadilah persaingan usaha yang tidak sehat, seperti adanya penetapan harga antara pelaku usaha yang menyebabkan harga tiket kian mahal. Sebab, prinsip ekonomi kapitalisme mencari untung, tak ada yang mau merugi. Begitulah ketika moda transportasi dijadikan ladang bisnis. Transportasi bukanlah menjadi proritas utama. Tentu kondisi semacam ini kian menyulitkan masyarakat.

Transportasi dalam Islam
Transportasi merupakan kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Prinsip negara adalah menyediakan transportasi mudah, murah, berkualitas, cepat dan aman. Negara wajib mengatur dan menyediakan layanan tersebut.
Segala pembiayaan transportasi diambil dari baitulmal (kas negara). Semua itu didaptkan dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti ganimah, jizyah, fai, kharaj, dan lainnya. Bukan mengandalkan pendapatan pajak ataupun pungutan yang dibebankan ke penumpang.

Melayani masyarakat adalah tujuan utama pengadaan transportasi, bukan sekedar mencari keuntungan. Jika harus membayar, masyarakat tidak akan merasa mahal.

Sungguh, hanya Islam dengan sistem ekonominya yang memberikan transportasi terbaik bagi rakyatnya. Dengan aturan Islam lengkap dan sempurna, negara mampu melahirkan berbagai kebijakan shahih demi mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Wallahualam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update