Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama

Sunday, July 14, 2024 | Sunday, July 14, 2024 WIB

Oleh : Suryati

(Muslimah Peduli Umat)

Abuya Ghufron Al-Bantani atau biasa disapa Abuya Mama Ghufron mengaku telah merilis 500 kitab Bahasa Suryani yang menimbulkan perdebatan di media sosial. Publik menantang Abuya Mama Ghufron untuk membuktikan terkait 500 kitab Bahasa Suryani yang telah ditulis olehnya. Ia tetap kekeh mengatakan bahwa dirinya benar-benar telah menulis 500 kitab tersebut tanpa pembuktian yang jelas dan lebih lanjut. Video ceramahnya terkait pembelaan 500 kitab semakin disorot dan dicemooh oleh publik karena dilakukan dengan cara emosional (tvonenews.com, 13/06/2024).

Aktivis Muslim: Mama Ghufron Menyebarkan Kesesatan

Mama Ghufron yang mengaku seorang wali dan mengarang 500 kitab berbahasa Suryani serta mengaku paham bahasa semut telah menyebarkan kesesatan. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh salah satu aktivis muslim, Farid Idris, “saya lihat ajaran Mama Ghufron di YouTube, isinya sesat!” (Suaranasional.com, 19/06/2024).

Menurut Farid, ajaran Mama Gufron  telah meresahkan masyarakat dan pihak pemerintah, dalam hal ini yang dimaksud ialah Kementrian Agama (Kemenag) yang harus gercep bertindak. “Masyarakat yang pemahaman Islamnya lemah akan mudah terpengaruh dengan ajaran sesat Mama Ghufron,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Mama Ghufron dan pengikutnya terus mencari panggung dengan menyebarkan kesesatan di media sosial.”

Farid menyarankan MUI Banten agar memanggil Mama Ghufron untuk mengklarifikasi terkait penyebaran ajaran sesatnya. Pertemuan MUI Banten dengan Mama Ghufron harus terbuka agar publik mengetahui kapasitas keilmuan agama Islam yang dimilikinya. “Ia tidak memiliki keilmuan agama Islam yang baik karena saya tidak pernah melihat Mama Ghufron di hadapan pengikutnya membaca Al-Qur’an dan hadits,” ungkap Farid.

Akar Masalah Merebaknya Penistaan Agama

Penistaan agama kembali terjadi. Penyebabnya ialah karena negeri ini menerapkan sistem demokrasi sekuler. Mengapa? Karena sistem sekuler atau sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama dijadikan urusan pribadi masing-masing. Bahkan mayoritas umat yang beragama, khususnya muslim, menjadikan aturan kehidupan menjadi urusan manusia semata dan Tuhan tidak berhak ikut campur sedikit pun.

Paham sekularisme ini meniscayakan adanya kebebasan termasuk dalam bersikap dan beragama. Dengan alasan agama adalah urusan pribadi masing-masing, maka akibatnya setiap orang bebas melakukan apapun terhadap agamanya, termasuk penistaan dan membuat sensasi sesat. Dengan demikian, kita bisa katakan bahwa paham sekularisme inilah yang sejatinya menjadi penyebab munculnya aliran-aliran sesat yang acapkali membuat masyarakat resah. Bahkan menimbulkan konflik horizontal sebagaimana kasus Ahmadiyah dan Ponpes Al-Zaitun.

Oleh karena itu, selama sekularisme masih diterapkan dan menjiwai sendi-sendi kehidupan negeri ini, permasalahan aliran sesat tidak akan pernah selesai. Bahkan semakin menjadi-jadi. Di sisi lain sanksi terhadap pelaku penistaan agama dan mereka yang murtad di dalam hukum sekuler amatlah tumpul. Ditambah bualan-bualan HAM yang selalu dijadikan dalih kebolehan munculnya aliran-aliran sesat tersebut dengan alasan beda penafsiran. Hal ini tentunya semakin menambah rumit masalah aliran sesat ini.

Islam: Solusi Atasi Aliran Sesat

Maraknya berbagai aliran sesat yang membahayakan di negeri ini tentu tak luput dari lemahnya peran negara dalam menjamin perlindungan akidah umat Islam. Mustahil adanya perlindungan dari negara terhadap akidah umat dalam sistem yang ada saat ini. Karena sistem ini (sekularisme) menjadikan asasnya ialah pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga tidak akan ada peran agama dalam bernegara. Walhasil umat dibiarkan “mencari” akidahnya sendiri. Bahkan dibiarkan “mempermainkan” agamanya sendiri.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, daulah yang dipimpin oleh seorang khalifah memiliki solusi dalam mengatasi berbagai aliran sesat, antara lain:

_Pertama_, dalam pandangan Islam, persoalan akidah adalah persoalaan yang penting. Negara wajib melindungi akidah umat Islam dari berbagai hal yang bisa menyesatkannya. Rasul Saw. bersabda, “Seorang imam (khalifah) laksana perisai, yang mana rakyat berperang di belakangnya dan dia akan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Muslim).

Karena itu negara wajib menyediakan pendidikan dan berbagai sarana yang mampu menjaga dan melindungi akidah umat Islam dari penyimpangan termasuk sanksi bagi para pelaku kemurtadan. Rasul Saw. bersabda, “Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah.” (HR. Bukhari).

_Kedua_, dalam Islam, masyarakat tidak boleh abai terhadap persoalan keumatan. Masyarakat harus senantiasa menjunjung tinggi kewajiban beramar makruf nahi munkar. Sehingga tidak hanya negara yang akan melindungi akidah umat, tetapi masyarakat juga berperan. Dengan adanya sinergitas ini tentunya akan mampu menjamin perlindungan akidah umat Islam dari berbagai akidah yang menyesatkan. Namun ini bukan berarti masyarakat boleh main hakim sendiri. Sebab sanksi hukum tetap berada di tangan negara.

_Ketiga_, pun peran media massa cukup signifikan dalam melindungi akidah umat. Sehingga berbagai jenis tulisan, publikasi dan tayangan tidak boleh mengandung unsur yang bisa merusak akidah. Negara dalam hal ini boleh menjatuhkan sanksi terhadap orang atau kelompok yang mengarang suatu tulisan di surat kabar, majalah, jurnal atau tayangan yang bertentangan dengan Islam.

Alhasil ini semua jelas menunjukkan bahwa Islam memiliki solusi dan mampu menyelesaikan kasus merebaknya aliran sesat. Solusi tersebut jelas lebih baik dan efektif ketimbang kebijakan pemerintahan dalam sistem demokrasi yang berbelit-belit dan tidak mampu melindungi akidah umat Islam.

Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update