Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Senggol JUDOL, Hidup Ambrol Pol

Thursday, June 13, 2024 | Thursday, June 13, 2024 WIB

Oleh : Ummu Bassam

(Aktivis Muslimah)

 

Indonesia menempati ranking pertama dengan pengguna judi online (JUDOL) terbanyak di dunia. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap, transaksi judi online di Indonesia meningkat. Bahkan pada tiga bulan pertama 2024 saja perputaran uangnya mencapai Rp.100 Triliun. Berdasarkan PPATK, pada 2023 sebanyak 3,3 juta WNI bermain judi online. Survei drone emprit, sistem monitor dan analisis medsos, Indonesia menempati perkngkat pertama sebagai negara dengan warga pengguna judol terbanyak di dunia.

 

Dari 3,3 juta WNI bermain judi online, yang memprihatinkan 2 juta yang terjerat adalah masyarakat menengah ke bawah, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang hingga ibu rumah tangga.

 

Dapat dilihat dari sebagian besar pengguna JUDOL tak mengenal usia, kasta ataupun status sosial. Hal ini bisa menjadi revolusi kemaksiatan yang luar biasa karena melibatkan banyak orang dari berbagai kalangan. Sungguh miris yang terjadi.

 

Alasan Judi Menjamur dan Tumbuh Subur

Dari segi perindividuan sudah terbiasa hidup dengan pemikiran sekuler (memisahkan agama dari pada kehidupan) hingga apapun yang dilakukannya sekehendak hatinya karena pola pikirnya sudah rusak dan aqidahnya sudah terkoyak. Merasa hidup adalah miliknya dan bebas berbuat semaunya tanpa memandang halal/haram.

 

Dari segi keluarga yang tak saling bersinergi. Seorang ayah sebagai kepala keluarga dan tulang punggung dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan hingga terdesak mencari segala cara untuk mendapatkan uang. Seorang ibu yang tak tega melihat perekonomian keluarga yang kekurangan hingga disibukkan membantu suami mencari uang sampai melalaikan tugasnya sebagai ummu warabbulbait. Bahkan seorang anak yang hilang arah tujuan, kurang kasih sayang dan perhatian hingga menemukan kenyamanannya dengan ponsel bahkan bisa terhubung ke jaringan internet tanpa pengawasan.

 

Dengan adanya game yang nyatanya adalah kegiatan menarik penghilang stres yang ada apalagi diiming-imingi uang instan dengan modal minimal siapa saja bisa ikut gabung di dalamnya.

 

Dari segi lingkungan yang merangkul untuk terjun kedalam jurang kenyamanan. Menggembor-gemborkan dengan gemilang hal negatif dengan adanya publik figur idaman. Hingga muncul liberalisme yang menganggap demikian adalah ekspresi yang harus diapresiasi hingga tak ada amar ma’ruf nahi mungkar karena takut melanggar HAM.

 

Dari tersistemnya berbagai problema kira-kira apa yang dampaknya begitu besar?

 

Hukum Kapitalis Tidak Berefek

Pantas saja sampai saat ini negara belum mampu melumpuhkan perjudian online ini, sudah banyak upaya yang dilakukan dari penghapusan banyak aplikasi judi online sampai pembekuan rekening yang diduga uang judi tapi ibarat kata mati satu tumbuh seribu.

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemberantasan aplikasi judol hanya pada aplikasi yang ilegal, artinya aplikasi yang dilegalkan masih tumbuh subur. Kenapa dilegalkan? Karena para bandar yang mendapat untung besar membayar pajak dalam kas negara. Miris bukan?

 

Nah, itulah kapitalisme yang memandang semua dari materi. Kemudian efek yang paling berpengaruh yakni sekulerisme memisahkan urusan agama dari kehidupan. Padahal sudah jelas bahwa hukum judi adalah haram tanpa pengecualian legal atau ilegal :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩٠

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (Q.S AL-Maidah :90)

 

Akan tetapi sekulerisme masih menjadi dalang kerusakan karena manusia memaksa dirinya membuat aturan sendiri dalam kehidupan. Hasilnya adalah kerusakan yang nyata. Umat disibukkan dengan urusan duniawi.

 

Jika akar masalah sekuler ini bisa diurai maka islam punya solusi dari segala problema yang ada dan sangat sistemis.

 

Negara yang menerapkan aturan islam akan benar-benar memperhatikan hukum. Karena jelas hukum judi adalah haram maka negara bisa membaned semua akses kemaksiatan tanpa pandang bulu. Memberi sangsi tegas kepada para pelaku kemaksiatan sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

 

Dari situ akan terurai dan tercipta lingkungan yang senantiasa saling mengingatkan satu sama lain. Publik figur akan berlomba membuat konten bermutu hingga bisa menginspirasi kebaikan untuk semua orang.

 

Selain itu berbagai aturan dalam islam cocok untuk semua manusia baik tua, muda, miskin, kaya dsb.

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ ١٠٧

Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.(Q.S AL-Anbiya : 107)

Karena islam memiliki aturan 3 dimensi untuk mengatur manusia dengan dirinya, dengan sesamanya dan dengan Rabbnya.

 

Dari situ para orangtua akan sadar tentang tugasnya dan akan berfikir mencari kehalalan harta untuk dinikmati keluarga. Bahkan sampai ke taraf individunya akan ada rasa taqwallah. Melakukan segala sesuatu akan memikirkan baik buruknya dan ridho tidaknya Allah atas perbuatannya.

Waalahualam bissawab…

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update