Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

QURBAN DAN KESHOLIHAN SOSIAL

Monday, June 17, 2024 | Monday, June 17, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:43:51Z

By : Fitria A

Setiap tahunnya Bulan Dzulhijah menjadi bulan spesial bagi umat Islam. Di bulan ini jutaan umat muslim sedunia melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah al Mukaromah. Sementara umat Islam yang tidak berhaji menyambut bulan dzulhijah yang istimewa ini dengan melaksanakan ibadah-ibadah nafilah. Dengan banyak bersedekah, tilawah Al Qur’an, sholat sunah, puasa dan memperbanyak dzikir. Kemudian puncaknya adalah berqurban pada 10 dzulhijah.

Berqurban memang hukumnya tidak wajib. Jumhur ulama menyampaikan bahwa hukumnya adalah sunah muakadah. Diantaranya adalah Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Dari tahun ke tahun kesadaran mengenai keutamaan berqurban ini semakin besar dan semakin meluas. Termasuk juga di kalangan publik figur sehingga semakin memotivasi khalayak masyarakat Islam.
Jika diperhatikan sangat banyak sekali hukum syariat Islam yang erat kaitannya dengan kesholihan sosial. Termasuk di dalamnya adalah berqurban. Seruan untuk berqurban pada yang mempunyai kemampuan merupakan kebahagiaan tersendiri bagi umat Islam yang bisa jadi makan daging hanya setahun sekali saat idul qurban.

Syariat Islam lain yang erat kaitannya dengan kesholihan sosial adalah zakat. Baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Bahkan apabila zakat ini dikelola dengan baik maka akan mampu mengentaskan kemiskinan dan menjadikan kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin hilang. Selain zakat ada pula kewajiban dharibah (pajak) yang dipungut dari warga Negara muslim yang kaya saja untuk kemudian digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat yang tidak bisa ditunda.

Masih banyak lagi yang berkaitan juga dengan kesholihan sosial. Misalnya diyat bagi yang melanggar syariat ataupun yang lain. Berbagai syariat tersebut di atas menuntut umat Islam untuk peduli dengan saudaranya. Sebagaimana hadist yang menyatakan bahwa umat Islam itu bagaikan 1 tubuh. Atau hadist lain yang menyebutkan bahwa sebaik-baik muslim adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan kesholihan sosial yang dituntut dalam penerapan syariat Islam ini juga menjadi solusi ekonomi dan keseimbangan neraca perekonomian.

Aturan yang datang dari Sang Pencipta Al Mudzabbir (Maha Mengatur) sudah pasti yang terbaik bagi manusia. Allah Maha Tahu apa yang terbaik bagi makhluknya. Maka sebuah kebodohan jika masih berusaha membuat aturan-aturan tandingan yang sama sekali tidak layak menandingi. Saatnya kembali pada aturan Allah azza wa jalla. Kemaslahatan pasti akan menyertai.
Wallahu Alam bi showab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update