Oleh Ummu Muthya
Rumah Tangga
Sejak tidak adanya terminal Cileunyi, kendaraan angkutan umum parkir di sembarang tempat sehingga menimbulkan kemacetan. Untuk membatasi maraknya kemacetan dan pakir liar, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Bandung perlu membangun terminal. Menurutnya, untuk menghindari kemacetan, bangunan tak perlu mewah yang penting moda transportasi yang semrawut dapat dibenahi dan diatur lebih rapi dalam penataannya. Jika tidak ada terminal di kawasan tersebut, dapat mengakibatkan terminal liar menjamur. Radarbandung.id, 19/5/2024)
Terminal merupakan pangkalan kendaraan bermotor yang sangat diperlukan keberadaannya oleh warga, sebagai tempat persinggahan transportasi dari berbagai jurusan, seperti angkutan umum. Akibat ketiadaan terminal, kendaraan angkutan umum akan parkir sembarangan di jalan dan ini dapat membahayakan para pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Daerah seharusnya menyiapkan fasilitas yang baru sebagai pengganti terminal yang lama. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), pemerintah pusatlah yang menentukan terminal tipe A yang melayani Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), tipe B melayani Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), dan tipe C seperti di Kabupaten Bandung hanya melayani angkutan lokal.
Seharusnya fasilitas umum seperti terminal atau pasar dibangun oleh pemerintah, bukan swasta atau individu. Kemudian antara Pemerintah Daerah dan Pusat harus ada kerjasama yang baik. Baik pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki kebijakan politik yang sama untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk membangun terminal, sehingga terwujud terminal yang nyaman dan aman, dan membuat nyaman masyarakat para pengguna jalan dan tranportasi umum.
Dalam sistem demokrasi saat ini, pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya, diambil dari pungutan pajak, sebab pajak merupakan sumber pendapatan negara sekitar 82%. Dari besaran ini mestinya pemerintah bisa mewujudkan terminal bagi moda transportasi daerah di samping memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, sejumlah pajak yang dipungut dari individu rakyat, perusahaan, barang dan jasa hingga hari ini tak berbuah kesejahteraan bahkan seolah kurang terus hingga berbagai hal dikenai pajak. Selain itu penerapan demokrasi telah membuat negara memberi kebebasan para pengusaha, oligarki, dan para investor asing, hingga menyebabkan pelayanan publik berorientasi pada keuntungan semata. Sehingga pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur sangat subur dibisniskan.
Dalam pandangan Islam, seluruh kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan juga keamanan dan layanan publik lainnya, ada dalam jaminan negara. Negara wajib memenuhi kebutuhan setiap individu dan dapat mengakses kebutuhan dasar, dan layanan publik ini dengan mudah dan murah, termasuk di dalamnya. Ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang sudah menjadi urat nadi bagi kehidupan masyarakat, harus disediakan negara secara gratis dan nyaman. Penyediaan layanan ini akan mudah dilakakan karena negara memiliki sumber-sumber keuangan yang cukup besar, yang jelas bukan dari pajak seperti sistem demokrasi kapitalisme.
Negara yang memiliki misi dan visi ri’ayah (mengurusi) rakyatnya, ini hanya lahir dari negara yang menggunakan akidah Islam sebagai landasannya. Dengan dorongan akidah Islam, para pemimpin akan berhati-hati dalam mengambil langkah kebijakan, yakni sesuai dengan standar syariat.
Negara haram mengkapitalisasi sarana transportasi publik, seperti yang terjadi saat ini. Negara pun haram membiarkan individu, atau swasta menguasai transportasi publik, termasuk menjadikan jalanan umum sebagai sumber pemasukan yang akan memberatkan warga negaranya.
Di negara yang menerapkan sistem Islam, penguasa yang diberi amanah memaksimalkan upaya agar hak-hak rakyat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Syariat Islam mengatur seluruh fasilitas untuk kebutuhan rakyatnya, pembiayaannya diambil dari baitulmal, yang pemasukannya dari mengelola berbagai sumber pendapatan, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Hasil dari pengelolaan inilah, yang akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan seluruh rakyat.
Demikian sempurna Islam mengatur dan mengelola fasilitas umum dan infrastruktur, untuk kenyamanan masyarkat dan kemaslahatan umatnya. Dengan penerapan syariat Islam masyarakat akan merasakan pemimpin yang melayani rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari)
Wallahu A’lam bish shawab.