Oleh Ummu Fauzi
Pegiat literasi
Sampai saat ini pernikahan dini masih menjadi problem yang belum ada solusi pasti. Banyak program yang diluncurkan pemerintah utuk mengatasinya. Setelah sebelumnya diadakan program Genre (generasi berencana) sekarang Menstrual Hygiene (manajemen kebersihan menstruasi).
Bekerjasama dengan organisasi, perangkat daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan pihak lainnya Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kampanye bersama dalam rangka Menstrual Hygiene Day (MHD) dengan tema Edukasi, Pubertas dan Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) yang bertujuan membangun generasi emas yang sehat dan Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamais dan Sejahtera).
Kang DS sapaan Bupati Dadang Supriatna, mengatakan bahwa menurut Unicef manajemen kebersihan menstruasi atau MKM merupakan pengelolaan kebersihan dan kesehatan yang perlu dipahami oleh semua terutama perempuan pada saat mengalami menstruasi. Kang DS berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung dan masyarakat bisa mendukung program ini sebagai upaya dalam membangun SDM (Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bandung yang sehat dan berkualitas. Ia juga berharap melalui kampanye bersama dalam rangka menstruasi hygiene day itu jangan sampai terjadi pernikahan dini. (InewsBandungRaya.id, 28/05/2024)
Menjaga kesehatan terutama bagi generasi termasuk kebersihan saat menstruasi sangatlah penting. Bukan saja kesehatan fisik dan reproduksi perempuan tapi juga kesehatan mental yang lahir dari pendidikan sahih. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan yang melahirkan generasi yang kuat secara akidah dan matang secara emosi dan sosial bukan matang dari aspek biologisnya seperti fakta sekarang. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada batas hingga terjadi pergaulan bebas, melakukan seks di luar nikah dan bergonti-ganti pasangan. Padahal akibat dari aktivitas tersebut bisa mempengaruhi kesehatan reproduksi dan menimbulkan penyakit kelamin seperti Hiv Aids dan resiko kesehatan lainnya.
Interaksi lawan lawan jenis yang tidak dilandasi agama berujung pada maraknya pacaran, perzinaan dan aborsi karena untuk menikah mereka dilarang sampai batas usia tertentu yakni harus berusia 19 tahun. Bahkan pernikahan dini dianggap banyak membawa masalah. Seperti terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kesehatan mental, merusak alat reproduksi perempuan, dan kesulitan menafkahi.
Dalam pandangan kapitalisme sekuler, pernikahan usia muda dilarang karena akan merampas hak-hak anak. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak untuk bermain, hak mendapatkan perlindungan dan lainnya. Anak usia sekolah jika menikah, akan terganggu dengan urusan keluarga seperti pemenuhan nafkah atau terjadinya konflik yang berakibat pada KDRT karena usia mereka belum matang berumah tangga. Maka program demi program pun diluncurkan pemerintah untuk mengatasi pernikahan dini. Padahal, pernikahan hukumnya halal bahkan sunnah tapi dalam sistem ini justru dilarang sementara pergaulan bebas dibiarkan bahkan “dibolehkan.” Fakta memilukan pun banyak bermunculan. Pacaran berakhir perzinaan kian marak dan tak urung diwarnai juga dengan kekerasan fisik hingga berujung kematian hanya karena cemburu atau pasangan tidak mau bertanggung jawab dengan kehamilan kekasihnya.
Dengan kondisi tersebut, maka bagaimana mungkin akan muncul generasi emas yang sehat dan membawa peradaban gemilang? Hal ini terjadi karena negeri ini mengadopsi kapitalisme sekuler. Generasi kehilangan jati dirinya terlebih untuk kemajuan intelektual dan sosial, apalagi membangun generasi emas yang sehat dan Bedas. Bahkan untuk mengatasi masalah pribadi saja mereka sulit apalagi masalah kehidupan yang jauh dari agama dan lepasnya peran negara sebagai pengurus rakyat.
Sebab, dari segi pendidikan dasarnya generasi tidak dilengkapi dengan seperangkat konsep mengenai tujuan hidup, selain mengkader mereka ke arah berdaya secara ekonomi. Dengan dijauhkannya dari agama mereka tidak tahu dan tidak memahami untuk apa manusia diciptakan dan untuk apa ada di muka bumi ini.
Berbeda halnya ketika generasi ada dalam bingkai Islam dan institusinya. Sistem pendidikan dalam Islam memahamkan generasi tentang tujuan penciptaan dan peran yang telah Allah tetapkan atas diri mereka. Selain kurikulum yang diterapkan berbasis akidah Islam, keterampilan yang dimiliki pun mampu membuat generasi matang secara intelektual dan sosial. Mampu menyelesaikan masalah apapun dan tidak lari dari tanggung jawab. Maka bukan hal mustahil dari sini akan lahir generasi yang unggul seperti para ulama mujtahid seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, atau para ilmuwan dengan karya gemilangnya semisal Ibnu Sina, Ubnu Khaldun, Al Farabi, Al Khawarizmi, juga tokoh pemuda pendobrak peradaban yang masyhur hingga kini seperti Muhammad al-Fatih penakluk Konstantinopel, Shalahuddin al-Ayubi pembebas Yerusalllem dan masih banyak lagi generasi cemerlang yang dihasilkan dari diterapkannya sistem Islam.
Pun dengan konsep pernikahan. Pernikahan usia muda dalam pandangan Islam bukanlah suatu masalah tapi ibadah yang bernilai pahala. Batasan dalam Islam untuk pernikahan adalah ketika ia sudah baligh dan mampu. Bahkan syariat Islam mendorong seseorang untuk menikah. Nabi saw bersabda “Wahai para pemuda barang siapa yang memiliki kemampuan maka menikahlah, karena itu akan lebih menundukan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam memahamkan kepada siapa saja yang siap menikah, siap juga menanggung konsekuensinya setelah adanya pernikahan. Setelah menikah wajib menjalankan syariatNya agar pernikahan berjalan dengan baik. Sementara negara akan menjamin seluruh kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan serta pendidikan dengan kata lain negara menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya. Karena pemimpin Islam paham betul akan ada pertanggungjawaban di akhirat kelak atas kepemimipinannya sepertii sabda Rasulullah saw: “Al Imam (pemimpin) itu adalah pengurus/pengembala. Dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang diurusnya (rakyat).” (HR. Al-Bukhari)
Wallahu a’alam bishawwab.
No comments:
Post a Comment