Oleh Fina Fadilah Siregar
Pemadaman listrik dengan waktu yang lama kembali terjadi. Pemadaman listrik kali ini menimpa sebagian wilayah Pulau Sumatera. Sejak Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024), aliran listrik mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 10 jam, bahkan ada yang hingga 24 jam.
Padamnya aliran listrik tersebut terjadi karena adanya gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terjadi pada Selasa (4/6). Hal ini mengakibatkan terganggunya tak kurang dari 29.000 gardu distribusi yang memasok listrik pelanggan.
Pada Kamis (6/6/2024) dini hari, PLN melaporkan telah berhasil menormalkan kembali seluruh pasokan listrik yang menyuplai masyarakat di Provinsi Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu. Pasokan listrik di Provinsi Lampung juga dilaporkan telah pulih dan normal 100% pada Kamis (6/6/2024) pukul 00.59 WIB. Demikian pula, listrik di Riau dilaporkan telah pulih sepenuhnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengaku tak tahu menyebab listrik padam serentak di Pulau Sumatra. Dia juga belum memperoleh laporan dari PT PLN (Persero) ihwal kejadian yang membuat beberapa wilayah mengalami mati listrik dalam jangka waktu lama.
“Penyebab gangguan belum [diketahui], belum masuk laporan [dari PLN],” ujar Arifin dalam acara Media Briefing di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Tirto).
Atas kejadian ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN (Persero) untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab dari pemadaman listrik tersebut. Sementara itu, sejauh ini belum ada pernyataan terbaru dari PLN mengenai penyebab utama gangguan pada SUTET 275 kV Linggau-Lahat.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan pemerintah akan menguatkan kapasitas tenaga listrik di Sumatra yang sebelumnya mengalami mati daya. Penguatan kapasitas dilakukan dengan membangun sumber listrik cadangan. Menurutnya hal itulah yang membedakan dengan kondisi listrik di Jawa yang cepat dipulihkan apabila terjadi pemadaman atau korsleting.
“Tapi di Sumatra perlu ada penguatan kapasitas sehingga kalau terjadi sesuatu lagi mencari sumber-sumber mana yang bisa dilarikan ke sana. Itu bedanya, kalau di Jawa lebih banyak,” kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024). (Tirto).
Dia membantah jika Jokowi tak peduli terhadap kejadian listrik padam tersebut.
Kejadian ini menunjukkan lemahnya mitigasi dan pemeliharaan listrik. Padahal listrik adalah kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Kejadian ini, jelas bahwa negara tidak memiliki langkah yang komprehensif dalam masalah kelistrikan dan terkesan justru lepas tangan dalam masalah ini. Dimana seharusnya negaralah pihak yang paling bertanggung jawab karena ini menyangkut kebutuhan seluruh rakyat yang diamanahkan kepadanya.
Di sisi lain, peristiwa ini memunculkan sorotan kurang profesionalnya PLN dalam mengurus listrik rakyat. Padahal hari ini ada penambahan permintaan listrik dan pembangkitnya pada tranmisi Sumatera pada masa yang akan datang. Dengan demikian, dibutuhkan adanya profesionalisme pengelolaan sumber daya alam yang mendorong dibukanya investasi asing. Inilah yang terjadi akibat pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada asing, sehingga menguatkan adanya kapitalisasi sumber daya alam. Aroma kapitalisasi kian terasa saat listrik mati di sebagian besar wilayah Sumatera. Asing makin merajalela menikmati sumber daya alam negeri ini, sementara rakyat semakin hari semakin menderita.
Listrik termasuk ke dalam kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara dan manfaatnya dikembalikan untuk rakyat, demi tercapainya hidup yang sejahtera. Namun, di tengah sistem kapitalisme yang ada saat ini hal tersebut adalah isapan jempol belaka yang tak akan pernah terealisasi karena pemerintah lebih mementingkan kebutuhan pihak asing yang ingin memperkaya dirinya sendiri.
Sementara itu dalam Islam sendiri harta adalah milik Allah. Manusia hanya dapat memanfaatkannya saja. Islam menetapkan sumber daya alam sebagai miliki umum yang wajib dikelola negara untuk dikembalikan kepada rakyatrakyat dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Islam juga menetapkan bahwa pejabat harus memiliki sifat amanah dalam menjalankan tugasnya. Sebab, semua itu nantinya akan diminta pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT. Pertanggungjawaban dihadapan Allah adalah pertanggungjawaban yang paling berat sehingga kita tidak boleh bermain-main dengan tugas yang sudah diamanahkan.
Begitulah sempurnanya Islam dalam mengatur kehidupan. Aturan yang digunakan adalah aturan Allah, sebagai satu-satunya zat yang berhak membuat hukum sehingga apapun aturan yang sudah ditetapkan akan bermanfaat bagi kehidupan umatnya. Aturan Islam secara keseluruhan hanya bisa kita rasakan dalam satu negara yakni Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a’lam bishshowaab.
No comments:
Post a Comment