Oleh: Dedeh
( ibu rumah tangga )
Kasus penularan HIV/AIDS terus mengalami peningkatan, Para pegiat kesehatan di Yayasan Grafiks Kompleks Bina Karya, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, melakukan berbagai cara untuk menekan, mengurangi, hingga penularan HIV/AIDS, temuan kasus penularan HIV/AIDS belakangan ini lebih banyak dari LSL ( laki seks laki ), jika dibandingkan dengan narkoba, suntik atau lainya. TRIBUNJABAR, ID, BANDUNG
” Begitu juga kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Kabupaten Bandung, ” ujar Vika, saat ditemui di Sketariat Grafiks, Rabu ( 5/6/2024 ). Menurut Vika kasus penemuan HIV/AIDS di Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun bisa dikatakan sangat meningkat.
Tahun 2023 terdapat 346 kasus, sedangkan di tahun ini ( hingga mei ) 136 kasus, Vika memaparkan, dari 346 kasus yang ditemukan pada tahun 2023 sebanyak 328, Akibat LSL waria dan pengguna suntik. Dan di tahun 2024 temuan sebanyak 130 akibat LSL, 3 waria dan pengguna narkoba jarum suntik, sehingga angka korban terpapar HIV/AIDS mayoritas LSL.
Maka pihaknya konsen dan terdapat tim lapangan untuk menjangkau LSL ini supaya memberikan edukasi sehingga bisa di ketahui lebih dini. Sesudah hasilnya diketahui, maka bisa antisipasi jika sudah terpapar, sehingga tidak menyebabkan penularan kepada yang lainya.
Jika dilihat dari kasus tersebut, terjadinya penyimpangan seksual dan memiliki beragam penyebab. Akibat dari penyimpangan seks, yakni lelaki seks lelaki selain penularan HIV/AIDS juga akibat seks bebas dan penggunaan jarum narkoba, bahkan ada yang terpapar HIV/AIDS ini karena uang sehingga ia nekad jual diri, lebih miris usia yang terpapar HIV/AIDS di usia produktif, tak hanya perempuan yang jual diri, Laki – Laki juga ada, bahkan ada yang masih duduk dibangku SMA juga ada, katanya. ”
Betapa tidak penularan infeksi HIV/AIDS pada komunitas pasangan sejenis ini jauh lebih besar resikonya.
Centre for Disease Control and Pravention ( CDC ) atau pusat pengendalian dan pencegahan penyakit di Amerika Serikat mencatat bahwa perkiraan resiko terinfeksi HIV diantara lelaki seks lelaki ( LSL ) adalah satu dari enam dibandingkan dengan laki – laki heteroseksual satu dari 524 dan perempuan heteroseksual satu dari 253, Bahkan satu dari 10 kasus infeksi baru HIV dihubungkan dengan pengguna narkoba suntik atau LSL yang menggunakan narkoba suntik.
Inilah yang terjadi keadaan saat ini, padahal agama telah mengharamkan hubungan sejenis, seks bebas dan konsumsi narkoba. Kenaikan kasus HIV/AIDS ini adalah bukti nyata kerusakan sekulerisme akibat agama tidak dijadikan pedoman kehidupan, sehingga manusia dikuasai hawa nafsunya.Hal ini akan terus berlangsung selama kebebasan perilaku dijunjung tinggi. Aturan agama ditinggalkan dan menjadikan aturan manusia sebagai penentu segala sesuatu termasuk halal dan haram.
Selama sekulerisme menjadi landasan kehidupan, Infeksi penularan HIV/AIDS sulit diberantas, Karena justru sekulerisme membuka peluang penularan infeksi HIV/AIDS ini. Penyakit ini akan terus tersebar luas karena prinsip bebas yang kebablasan. Sebab penularan penyakit ini, melalui seks bebas, kebiasaan berganti – ganti pasangan memberikan peluang terbesar. Saat mereka melakukan seks bebas dengan orang yang terinfeksi virus ini, maka pasangannya pun ikut terinfeksi. Apabila orang yang terinfeksi ini melakukan dengan banyak orang, akibatnya banyak jiwa pula yang tertular.
Tingkah laku seseorang dipengaruhui oleh pemahaman mereka. Pemahaman tersebut dipengaruhi oleh pemahaman tertentu. Sebut saja liberalisme ( kebebasan ). Liberalisme ini memiliki prinsip bebas melakukan apa saja, tidak butuh aturan, sesuai keinginan.Pemahaman ini lahir dari pemikiran sekulerisme yang hanya menjadikan agama ibadah ritual saja.
Harapan bebasnya seluruh umat manusia dari infeksi HIV/AIDS secara tuntas hingga akarnya, hanya bisa terwujud ketika hukum Alloh ditetapkan secara kafah ( menyeluruh ). Dengan memiliki keimanan yang kuat akan tercipta masyarakat yang baik dan terhindar dari perbuatan maksiat. Masyarakat akan mendorong individu untuk selalu melakukan kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan buruk, sehingga membuat setiap orang taat kepada aturan Alloh.Tak hanya itu saja, negara juga wajib menerapkan semua aturan Alloh. Agar ketaatan tersebut akan terwujud secara nyata.
Seperti halnya, Islam wajib menerapkan berbagai aturan dalam semua aspek kehidupan, yang mampu menyelesaikan semua permasalahan dari mulai akarnya hingga tuntas, dan mampu menutup semua celah yang memungkinkan penularan HIV/AIDS, negara akan memberi sanksi yang tegas dan membuat jera kepada orang yang melanggar aturan Alloh, karena setiap pelaksanaan hukuman sesuai aturan Alloh.
Wallahu a’lam bishawab
No comments:
Post a Comment