Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan Tapera, Apakah Solusi Bagi Kebutuhan Rumah Bagi Masyarakat Negeri ini ?

Friday, June 07, 2024 | Friday, June 07, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:44:49Z

Oleh : Eli Maryati

Polemik tabungan perumahan rakyat (Tapera) menuai penolakan serempak, sejak presiden Jokowi resmi menandatangan PP No 21/2024 yang mengatur perubahan atas PP No 25/2020 tentang penyelenggara tabungan perumahan rakyat (Tapera). Sejumlah pelesetan yang merupakan respon dari sebagian masyarakat terkait kebijakan pemerintah tersebut mengartikan bahwa,Tapera adalah ” Tambahan penderitaan rakyat”, Tagihan perasan rakyat “, Tabungan pemalakan rakyat” atau ” Tabungan pejabat dari rakyat”.

Presiden partai buruh, Said Iqbal menyoroti, hitungan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar 3% (di bayar pengusaha 0,5% dan di bayar buruh 2’5%) secara akal sehat dan hitungan matematis tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah,  pada usia pensiun / pada saat di PHK. Beliau juga mengatakan, suatu hal yang mustahil bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah, yang ada justru akan membebani potongan upah buruh setiap bulannya. Iqbal juga mengatakan, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat, khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri dan masyarakat umum. Beliau pun mewanti, agar jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera, sebagaimana  yang bernasib sama pada BPJS tenaga kerjaan, Taspen dan Asabri.

Kebijakan Tapera menjadi bukti bahwa, negara tidak memiliki politik penyediaan rumah bagi rakyat dan sebagai salah satu bentuk kedzaliman, bahkan dapat dikatakan pemalakan harta rakyat secara paksa oleh negara. Inilah salah satu bukti kedzaliman negara yang dilegalkan dengan aturan resmi berupa PP No 25 /2020. Kedzaliman  yang nampak di dalam isi PP tersebut diantara :  Pertama, pembayaran tabungan Tapera wajib atas semua pekerja di Indonesia yang memiliki penghasilan.
Kedua, tidak ada jaminan setiap peserta akan memiliki  rumah. Ketiga, peserta akan kesulitan menarik tabungan yang telah disetorkan karena ada syarat – syarat tertentu. Keempat, adanya sanksi administratif yang akan dijatuhkan, jika peserta tidak melakukan pembayaran.

Abai dan dzalimnya pemerintah yang terjadi di dalam sistem hari ini ( sistem sekularisme) bukanlah hal yang baru. Pemerintah tidak hadir sebagai pelayan rakyat. Hal ini akibat sistem yang di jalankan di negara hari ini, tegak di atas landasan paradigma yang rusak, yaitu Sekularisme ( pemisahan aturan agama di dalam kehidupan). Sekularisme yang mendasar sistem kehidupan hari ini menafikan halal dan haram, bahkan meng-agungkan nilai – nilai materi dan kemanfaatan.

Berbeda halnya dalam pandangan Islam. Rumah adalah salah satu kehidupan dasar rakyat,  yang wajib dipenuhi oleh negara selain sandang dan pangan. Islam menjadikan rumah sebagai kehormatan yang wajib di jaga dan di lindungi. Pemimpin di dalam sistem Islam yakni Khalifah akan hadir memberi pelayanan yg terbaik, tugasnya adalah untuk mengurus urusan rakyat, bukan mengeruk keuntungan dari rakyat.
Rasulullah SAW bersabda, ” Imam (Khalifah) adalah pengurus dan bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya”. ( HR Bukhari).

Sebagai sistem yang Syamil dan Kamil ( Sempurna dan Menyeluruh) negara di dalam sistem Islam, memiliki mekanisme untuk memberikan kenyamanan bagi rakyatnya, termasuk di dalam perkara kebutuhan rumah. Kebijakan Khalifah tentang pembangunan rumah tempat tinggal,  memperhatikan mulai dari pemilihan lokasi, ketinggian rumah, jumlah kamar, teras, pagar hingga ventilasi pun diatur di dalam sistem Islam. Kebijakan ini telah diterapkan oleh para pemimpin Islam pada masa lalu. Seperti lokasi sebaiknya jauh dari masjid,  agar tidak menghalangi perluasan masjid. Selain itu, letak rumah yang semakin jauh dari masjid, semakin besar pahalanya. Juga memilih kawasan yang bersih dan lingkungan  yang baik.

Demikianlah sistem Islam mengatut kebutuhan azasi umatnya. Terlaksananya pemenuhan kebutuhan rumah akan terselenggara dengan tepat dan benar jika umat Islam bersatu dalam satu perjuangan,  untuk mengganti  sistem yang berlangsung hari ini, diganti dengan sistem Islam. Karena hanya dengan  diterapkan  sistem Islam yakni (Khilafah) umat akan mendapatkan hidup sejahtera dan ibadah pun menjadi lebih tenang. Wallahu Allam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update