Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Judi Online dan Offline, Islam Solusinya

Tuesday, June 04, 2024 | Tuesday, June 04, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:11Z

Oleh Gemi

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Setiadi, mengungkapkan ada belasan ribu konten fhising berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Fhising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.

“Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau fhising ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan”. Kata Budi Ari usai rapat terbatas mengenai satgas judi online di istana kepresidenan. Kamis, 23/5/2024). (CNBC Indonesia).

Lebih lanjut Budi menjelaskan dari pihaknya kini sudah melakukan berbagai pencegahan dan melakukan pemblokiran konten judi online setidaknya ada 1.904.246 konten judi online termasuk pengawasan dari platform digital melihat ada 20.241 keyword yang berubah di Google dan 2637 di platform digital metal sementara dari pihak otoritas jasa keuangan. Budi menerangkan juga sudah melakukan pemblokiran 5364 rekening yang terafiliasi judi online dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia untuk ditutup sedangkan dari satu bulan terakhir dari rapat terakhir mengenai judi online pada 19 April lalu pihaknya sudah memblokir 290.850 konten judi online dan 300 pemblokiran rekening e-wallet.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, memberi peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online. Secara spesifik dia menyebut beberapa platform seperti x telegram hingga tiktok terancam tertekan denda jika ditemukan fasilitasi konten judi online sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024. Di Google ditemukan sebanyak 2.241 kata kunci judi online sementara itu di meta terdapat sebanyak 2.702 keyword serupa sejak 15 Desember 2022 hingga 20 mei 2024. Sebagai gambaran,10 besar keyboard terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah left slot RTV, slot no limit, situs slot gacor pragmatik, slot kasino online, togel bonus slot dan cqg.

Budi Ari menyebut pemerintah akan memberi denda kepada penyelenggara platform digital sebesar 500 juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta per konten. Saya ulangi saya akan denda sampai dengan 500 juta per konten.” Ujar Budi Ari. Selasa, 30/4/2024).

Kemajuan teknologi dalam kehidupan kapitalisme terbukti membawa banyak dampak negatif terutama bagi anak-anak yang masih belum dewasa dan belum mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Ponsel yang seharusnya digunakan untuk mempermudah komunikasi dan media pembelajaran bagi pelajar bagi pada zaman sekarang ini, justru banyak digunakan untuk jadi online seperti yang dilakukan oleh para pelajar yang terlibat aktivitas haram tersebut . Tak heran di tengah ekonomi sulit yang menghimpit seperti saat ini dan keimanan yang semakin menipis serta pendidikan semakin sulit diraih di mana banyak kalangan bapak yang tak punya pendapatan disebabkan tidak punya pekerjaan mengakibatkan pengangguran meningkat tajam sementara harga barang dan jasa terkhusus harga sembako semakin mahal. Praktik maksiat judi seperti judi online dan offline hingga dianggap sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi masalah ini. Pelakunyapun beragam mulai dari pria, wanita, para pemuda dan pelajar serta orang tuapun terlibat perbuatan haram itu. Perbuatan tersebut seolah-olah menjadi sesuatu yang lumrah.

Judi telah jelas haram hukumnya, baik online ataupun offline sama saja.

Sebagaimana Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan, Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah:90).

Perjudian adalah aktivitas haram yang hanya akan berkembang di dalam sistem kufur sekuler liberal. Upaya menyelesaikannya dengan tuntas adalah dengan mengganti tersebut dengan sistem Islam, terutama pada generasi ini karena generasi adalah pihak yang dilindungi. Sebab di tangan merekalah tergenggam nasib bangsa.

Oleh karenanya, berjuang menerapkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah bukan hanya untuk menghilangkan kasus perjudian namun menciptakan kesejahteraan bagi seluruh umat. Wallahualam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update