By : Khairani
Mahasiswi Universitas Al-Azhar Medan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi di tahun 2024 sebesar Rp 1,2 triliun. Anggaran tersebut juga dijelaskan bahwa digunakan untuk perbaikan jalan rusak, proyek multiyears seperti kolam retensi, revitalisasi Lapangan Merdeka, Drainase dan lain-lain. Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan bahwa seharusnya tidak ada lagi jalan yang rusak di Kota Medan. Sebab, anggaran yang diberikan juga sudah cukup besar. (Dikutip dari Tribun-Medan.com).
Jalan merupakan sebuah infrastrutur yang sangat penting untuk rakyat. Jalan yang rusak tentu berbahaya apalagi pengendara yang bahkan bisa jatuh dan bisa kehilangan nyawa karena nya. Sehingga perbaikan pada jalan yang mengalami kerusakan sangatlah penting untuk diselesaikan secepatnya. Mungkin disetiap daerah kita sudah biasa untuk melihat jalan-jalan yang rusak, baik itu di kota nya apalagi di perdesaannya. Belum lagi perkara drainase yang belum dijalankan. Maka tak heran juga kita melihat banjir yang masuk dipermukaan jalan dan kerumah warga. Sungguh ironisnya, dinegeri yang kaya sumber daya alam, infrastrukturnya pada sebagian besar wilayah sangat buruk. Dengan sumber daya alam yang ada, seharusnya negeri ini mampu membangun infrastruktur terbaik untuk rakyatnya, termasuk akses jalan yang memadai.
Melihat anggaran yang cukup besar sudah seharusnya tidak adalagi ditemukannya jalan-jalan yang rusak, baik itu diperdesaan atau pun diperkotaan. Anggaran yang diberikan pun setiap tahun akan mendapatkan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. Sebab pada tahun 2023 anggaran yang diberikan ke dinas tersebut sebesar Rp 1,4 Triliun. Ditahun 2024 anggaran itu sudah menurun dari tahun lalu. Karena proyek dikerjakan merupakan proyek lanjutan yang bersifat multiyear. Dari tahun ke tahun proyek tersebut belum tuntas untuk diselesaikan. Maka ini seharusnya jadi perhatian penuh bagi masyarakat dan bahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk senantiasa mengontrol perjalanan proyek yang dilakukan.
Dengan banyak nya anggaran yang diberikan namun hasil proyek yang diinginkan masyarakat belum banyak yang terealisasikan, wajar bila masyarakat mempertanyakan kemana uangnya dan digunakan untuk apa saja. Dan kemungkinan besarnya juga terdapat praktik korupsi yang rapi di dinas SDABMBK nya. Kondisi seperti ini banyak dimanfaatkan oleh para oknum untuk memperoleh cuan (keuntungan) pribadinya. Akibat cepatnya rusak jalanan yang baru diperbaiki, karena kualitas aspal yang dibawah standar sehingga mudah terkelupas. Jalan pun cepat rusak dan berlubang. Skenario kecurangan yang diupayakan mereka dalam proyek ini agar kembali lagi mendapatkan keuntungan pribadi nya. Kualitas jalan yang seharusnya bisa bertahan hingga empat tahun, kini hanya bisa bertahan dua tahun saja. Praktik ini merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem Kapitalisme ini mengajarkan bahwa materi adalah diatas segalanya.
Mereka yang menghalalkan segala cara demi memperoleh keuntungan besar dalam setiap proyek. Mereka bahkan berbohong, menipu, membuat laporan palsu, menyuap, dan lain-lain demi memperoleh keuntungan bisnis. Jika kita lihat juga korupsi secara umum di Indonesia yang demikian membudaya, aparat yang juga tidak takut berbuat demikian dan para pemimpin juga tidak memberi teladan yang baik. Makin besar jabatan yang diperoleh maka besar pula nominal korupsinya. Seharusnya praktik korupsi ini tidak ada lagi baik sekecil apapun itu.
Namun mustahil tidak adanya lagi praktik korupsi ini, jika penerapan sistem kapitalisme sekuler masih tetap dijadikan sebagai jalan kehidupan. Karena sistem ini mencampakkan aturan agama. Akibat dari sekularisme, ketakwaan dijauhkan dari pengaturan negara sehingga tidak ada rasa takut kepada Allah swt. Dan para pejabat pun tidak memiliki sifat amanah yang seharusnya itu merupakan tanggung jawab mereka, karena beratnya amanah yang mereka tanggung akan dihisab Allah Swt.
Disatu sisi juga sanksi yang tidak tegas ataupun tindakan yang tidak menjerakan, membuat mereka tidak ada rasa penyesalan atas tindakan yang dilakukan. Dan bahkan ada yang yang diperlakukan dengan istimewa, belum lagi pengurangan hukuman maka hukuman semakin minim. Dari sinilah mempengaruhi tingkat sikap amanah dikalangan pejabat. Inilah fakta yang terjadi di sistem kapitalisme-liberal, yang mengabaikan nilai-nilai agama dan mengedepankan aturan manusia.
Berbeda hal nya dengan Sistem Islam yang memastikan seluruh pejabat publik adalah orang yang amanah. Karena Allah juga memerintahkan bahwa untuk senantiasa menjaga amanah yang diambil. Sebagaimana di dalam Al-Quran Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.
Saat islam terterapkan sempurna dengan sistem yang sesuai dengan syariat islam, maka tak satu pun para pemimpin yang lalai terhadap amanah dan tak pernah menunjukkan ketidakadilan. Syariat juga menegaskan bahwa mengharamkan korupsi. Negara juga akan senantiasa mengawasi harta pejabat dan juga infrastruktur yang dilakukan. Para pemimpin pada sistem Islam konsisten menjalankan kebijakan yang diambil karena kebijakan tersebut selalu berlandaskan hukum syara yaitu seruan Allah sebagai pembuat hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan hamba (manusia). Islam sangat memprioritaskan pengurusan terhadap umat karena berangkat dari kesadaran bahwa setiap amanah itu akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah. Maka segala hal akan disandarkan pada syariah termasuk dalam pembangunan insfrastruktur. Perhatian yang begitu besar dari penguasa terhadap rakyatnya hanya akan kita dapatkan di dalam sistem islam. Wallahu’alam bisshawab.
No comments:
Post a Comment