Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Seorang ibu muda di Bekasi berinisial AK, 26, ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus ibu cabuli anak. Sama seperti kasus serupa di Tangerang Selatan (Tangsel), AK nekat mencabuli anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang dari sebuah akun Facebook. (tempo.co, 06-06-2024).
Dua ibu ini seakan lupa bahwa merekalah yang telah mengandung dan melahirkan anak-anaknya. Fitrah sebagai seorang ibu terpangkas demi cuan yang diharapkan. Kewarasan seakan hilang demi tawaran yang menggiurkan. Kehormatan pun tergadaikan tanpa jaminan yang memuliakan.
*Mencari Biang Keladi*
Saat ini kasus pencabulan yang dilakukan oleh keluarga atau kerabat semakin merebak. Bukan sekali dua kali saja kasus pencabulan dalam keluarga terjadi. Ibu mencabuli anak kandungnya, bapak merudapaksa anak perempuannya, kakek atau paman melecehkan bahkan menyetubuhi cucu atau keponakannya, anak mencabuli ibunya, dan masih banyak kasus lainnya yang dipenuhi lingkaran syahwat.
Tentunya hal ini tidak muncul dengan sendirinya. Ada faktor yang memengaruhinya.
Faktor pertama, masalah ekonomi. Faktor ekonomi sering menjadi alasan mengapa seorang ibu atau anggota keluarga lainnya menjadi hilang rasa hingga tega merusak mental dan kepribadian anak juga menganulir kehormatan dirinya. Impitan ekonomi telah menjadikan ketidakwarasan yang parah. Segalanya dilakukan tanpa peduli lagi halal-haram, dosa atau pun tidak.
Faktor kedua, lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Tidak diragukan lagi, sistem kehidupan sekuler telah mengikis keimanan dan ketakwaan individu. Nilai agama tidak lagi dijadikan standar berbuat. Tontonan, tayangan, konten mesum yang banyak hiasi layar gadget dan media sosial dikonsumsi bagaikan makanan sehari-hari. Ancaman rusaknya moral generasi semakin menjadi-jadi. Gaya hidup sekuler liberal yang dijajakan melalui tontonan telah meracuni begitu rupa. Demikian yang terjadi pada perbuatan dua ibu di negeri ini. Itu yang terdeteksi, belum lagi yang tak terdeteksi. Fitrah ibu hilang, kewarasan pun sirna. Naluri keibuan dan kasih sayang yang sangat besar terhadap anak dikikis habis oleh kehidupan sekuler yang kian bengis.
Faktor ketiga, adanya ketidaksiapan fisik, psikis, dan ilmu dalam berkeluarga. Hak dan kewajiban suami atau istri dan juga anggota keluarga, komunikasi dengan pasangan juga dengan anggota keluarga, pola pendidikan dan pengasuhan anak, urgensi kepemimpinan ayah, urgensi peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak, belum dibekali dengan ilmu dan pengetahuan yang mumpuni. Semua relasi yang terbentuk setelah pernikahan yang sangat membutuhkan kematangan berpikir dan kedewasaan sikap sesuai pemahaman yang benar (Islam) bagi laki-laki dan perempuan yang ingin membina rumah tangga belum diupayakan perwujudannya dengan paripurna.
Biang keladi atas semua ini tentunya bukan dari Islam. Sistem sosial sekuler saat ini lah yang menyebabkan pola pikir dan pola sikap individu nihil edukasi, minim literasi, dan rendah tsaqafah Islam seputar rumah tangga. Menikah tanpa kesiapan ilmu dalam rumah tangga menjadikan semua ambyar.
Alhasil, ilmu seputar pernikahan dan rumah tangga harus dimiliki sebagai bekal dalam membina rumah tangga sakinah, mawadah, dan penuh rahmat. Oleh karena itu ilmu seputar pernikahan dan rumah tangga sebagai bekal dalam membina rumah tangga sakinah, mawadah wa rahmah sangatlah penting.
Saat ini kegagalan sistem yang mampu menyolusi berbagai persoalan karena kesalahan dalam merumuskan akar masalah telah terjadi. Maraknya kasus amoral pada anak menjadi lumrah. Penerapan sistem sekuler liberal menyebabkan iman tergerus, peran agama terkikis, dan sanksi hukum yang tidak memberikan efek jera menjadikan kejahatan seksual yang makin beragam kian nihil realisasi.
Sekulerisme, si biang kerok telah menghilangkan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Sekulerisme telah menjadikan Islam hanya terbatas pada ibadah ritual saja. Sekulerisme menyebabkan aturan Allah Ta’ala tergantikan dengan hukum buatan manusia. Sekulerisme telah menjadikan aturan manusia mendominasi tata pergaulan sosial di dalam hidup rakyat. Islam yang memiliki solusi tepat dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila dan pelecehan seksual seolah dilupakan bahkan diabaikan. Wajarlah manusia tidak terkecuali kaum ibu semakin hilang kewarasannya, hancur fitrah keibuannya.
*Mekanisme Islam Ciptakan Kewarasan Ibu*
Sebagai sistem yang sempurna dan paripurna, Islam Islam memiliki sejumlah mekanisme untuk menjaga kewarasan ibu sehingga dapat mengatasi kejahatan seksual yang menyergapnya. Mekanisme yang mampu menjaga fitrahnya sebagai ibu terawat dengan baik. Mekanisme tersebut antara lain,
Pertama, mekanisme preventif yang merupakan mekanisme pencegahan. Mekanisme ini mengatur secara terperinci bagaimana batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diterapkan sebaik mungkin, yakni:
1. Mewajibkan perempuan menutup aurat dengan berhijab syar’i (kewajiban berjilbab dan berkerudung di ruang publik).
2. Wajib menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan.
3. Dilarang berkhalwat, tabaruj (berhias di hadapan nonmahram), dan berzina.
4. Perintah perempuan didampingi mahram saat melakukan safar (perjalanan lebih dari sehari semalam) dalam rangka menjaga kehormatannya.
5. Diperintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak.
Kedua, mekanisme kuratif, sebagai mekanisme penanganan. Penegakan sistem sanksi Islam dalam mekanisme ini wajib dilaksanakan. Dua fungsi hukum Islam sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kejahatan ditegakkan. Dengan sanksi hukum seperti ini maka hukum Allah pun berjalan, tanpa adanya tawar-menawar bagi manusia untuk menangguhkan hukuman tersebut. Dengan hukum Islam seperti ini ganjaran dan balasan pada pelaku maksiat berjalan secara adil.
Ketiga, mekanisme edukatif. Mekanisme ini direalisasikan melalui pendidikan dan pembinaan dengan sistem pendidikan yang berkurikulum basis akidah Islam. Individu dan masyarakat pun terus dibina dengan Islam. Syariat Islam dijadikan sebagai standar perbuatan. Tidak terlewatkan, pendidikan model ini pun mampu membentuk kepribadian terbaik pada generasi yaitu kepribadian Islam. Generasi yang memiliki iman kuat, pemikiran matang, cakap dalam ilmu dan amal. Dalam sistem ini pun laki-laki terdidik menjadi pemimpin masa depan dan calon kepala rumah tangga yang bertanggung jawab. Perempuan terdidik menjadi calon ibu yang faham dengan peran domestik dan publik sesuai syariat-Nya.
Keempat, mekanisme yang terkait dengan peran negara. Peran negara sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tiga mekanisme sebelumnya. Negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Sistem pendidikan dan tata pergaulan Islam tidak bisa terlaksana tanpa kehadiran negara sebagai pelaksana dan penerap syariat secara sempurna dan paripurna. Negaralah yang terus melakukan kontrol ketat terhadap media serta propaganda yang mengajak dan mengarahkan pada kemaksiatan. Negara adalah penjaga generasi yang sangat penting agar generasi mewujud sebagai generasi berkepribadian Islam yang mampu mencegah melakukan kemaksiatan, baik dalam skala individu, komunitas, masyarakat maupun negara.
Penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah sajalah yang mampu merealisasikan seluruh mekanisme di atas, tanpa tapi tanpa nanti. Hanya Islam sajalah yang memiliki program lengkap untuk menyiapkan generasi hebat. Ibu cerdas dan waras, keluarga yang beriman bertakwa, masyarakat yang terbina, serta negara yang me-riayah, dan itu hanyalah mungkin dalam lingkup aturan yang meniscayakannya, yaitu aturan Allah Ta’ala yang berada dalam naungan sistem Islam yang paripurna, sistem Khilafah Islamiyyah ‘ala minhaj annubuwwah.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment