Oleh : Hening
Belum makan, kalau belum makan nasi?
Begitulah jargon yang menggambarkan kebiasaan orang Indonesia dari dulu sampai sekarang.
Namun apa jadinya jika beras yang merupakan kebutuhan pokok sumber dari nasi kian hari kian melonjak naik harganya?
Banyak fakta di sodorkan bahwa harga beras akan terus mengalami kenaikan.
Pemerintah memutuskan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Relaksasi HET beras premium saat ini berlaku pada 10 Maret sampai 23 Maret.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, perpanjangan relaksasi HET beras premium juga sembari menyesuaikan harga gabah kering panen (GKP) turun.
Sebenarnya harga beras yang terus melonjak naik sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, sebab sebelumnya harga beras memang sudah mahal dan sering meresahkan masyarakat. Bahkan bukan hanya masyarakat umum saja yang merasa resah, para petani yang seharusnya merasa di untungkan dengan naiknya harga beras, pada kenyataannya mereka malah mengeluh lantaran penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras tidak mengalami kenaikan.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyampaikan, kenaikan HET beras sebetulnya hanya formalitas sebab pada kenyataannya harga beras sudah lama bergerak di level Rp13.000 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram, baik untuk jenis premium maupun medium.
Di sisi lain, penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras dinilai sangat tidak membantu petani. Pasalnya, sejak harga beras melonjak, HPP tidak mengalami kenaikan, sehingga petani sama sekali tidak ikut menikmati kenaikan harga beras yang sangat tajam sejak akhir tahun lalu. Hal itu, kata dia, kian diperburuk dengan mahal dan langkanya harga pupuk, yang membuat biaya produksi petani semakin mahal, membuat petani semakin tak menikmati kenaikan harga beras selama ini.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya juga telah mengerek HPP gabah dan beras. Kebijakan ini berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. Melalui dokumen tersebut, pemerintah mematok HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram. Sebelumnya, HPP GKP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram. Sementara gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog ditetapkan menjadi Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram. (bisnis.com,24/05/2024)
Harga beras yang kian naik mencekik masyarakat namun tidak menguntungkan petani hanyalah salah satu gambaran dari masih di terapkannya sistem kapitalis-sekuler. Dalam sistem ini kesejahteraan seluruh masyarakat tidak di perhatikan, yang di perhatikan hanyalah kesejahteraan perindividu saja, itupun hanya yang punya modal dan dianggap menguntungkan pemerintah atau negara.
Sangat berbeda jauh dengan sistem dalam Islam, banyak sejarah telah mencatat bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan sistem Islam juga membentuk karakter pemimpin yang sangat memperhatikan kebijakan, hingga kebijakan itu tidak akan mungkin menyengsarakan rakyat.
Dalam sistem Islam segala upaya akan di lakukan agar masyarakat mampu sejahtera. Pengelolaan sumber daya alam dalam skala besar akan di ambil alih pemerintah atau negara bukan individu dan hasil dari pengelolaan sumber daya alam itu akan di gunakan untuk mensejahterakan masyarakat.
Yang miskin akan di berikan bantuan oleh pemerintah bukan hanya berupa bahan habis pakai tapi berupa modal atau lahan yang bisa di kelola masyarakat miskin tersebut hingga mereka mempunyai penghasilan dan hidupnya terjamin.
Maka ketika sistem Islam di terapkan bukan hanya masalah mahal dan naiknya harga pangan (beras) saja yang akan terselesaikan, seluruh masalah dan hajat masyarakat juga akan mampu terselesaikan dan terpenuhi dengan sebaiknya-baiknya.
Wallahu’alam Bishowab.