Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinasti Politik, Noktah Merah Sistem Demokrasi

Tuesday, June 11, 2024 | Tuesday, June 11, 2024 WIB

Oleh : Intan Ummu Razka
(Aktivis Muslimah Peduli Umat)

 

Dilansir dari bbc..com Peneliti politik dari BRIN Aisah Putri Budiarti menyebut terdapat beberapa kecurigaan yang menguatkan dugaan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu dalam putusan MA tentang syarat usia calon kepala daerah. Pertama, ujarnya, putusan MA ini membuka pintu bagi Kaesang untuk maju pilkada. Situasi ini serupa dengan fenomena yang terjadi saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat batas usai capres dan cawapres yang memuluskan langkah Gibran mencalonkan diri. “Otomatis ketika ada kasus yang serupa, terkait dengan dinasti politiknya Jokowi, dan syarat usia berbasis aturan hukum untuk pemilu maka jadi sangat wajar ketika kemudian terbangun asumsi adanya kepentingan politik ini,” kata Aisah.

Faktor selanjutnya adalah revisi aturan terjadi saat proses pilkada tengah berlangsung. Saat ini, penyelenggaran pilkada 2024 telah memasuki tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan hingga Agustus mendatang. “Apakah memang mendesak untuk dilakukan perubahan saat proses pilkada tengah berlangsung? Ini kan jadi terlihat tanpa dasar, tanpa riset mendalam kenapa harus berubah sekarang. Akhirnya memunculkan kembali dugaan kepentingan politik di dalamnya,” katanya. “Lalu, kenapa perubahannya harus lewat jalur-jalur potong kompas di MK misalnya untuk konteks pilpres dan MA untuk pilkada sekarang? Kenapa tidak lewat proses pembuatan undang-undang yang dipikirkan secara serius dan matang oleh pembuat kebijakan?” tambah Aisah. Menurutnya, langkah yang tepat adalah dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komperhensif melalui jalur legislatif terkait aturan teknis pelaksanaan pemilu, yang tidak hanya kriteria tentang usia namun juga syarat pengalaman politik yang memadai.

Dari kutipan berita diatas terlihat jelas bahwa presiden yang sekarang telah menunjukkan perannya sebagai oligarkis yang melanggengkan dinasti politik dari keluarganya mulai dari anak, menantu, dll. Hal ini dapat terjadi pada sistem Demokrasi dimana sistem politik Demokrasi dibangun atas asas sekulerisme yaitu memisahkan agama dalam kehidupan. Di dalam praktik sistem Demokrasi yang mengusung kedaulatan dan kekuasaan di tangan rakyat nyatanya kekuasaan hanya ada pada segelintir orang yang memegang peranan penting dalam mengambil kebijakan dalam bernegara. Salah satu contohnya yaitu kasus diatas belum lagi kasus pemilu curang yang melagengkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, Dengan demikian dalam sistem demokrasi sangat memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Kekuasaan menjadi alat legitimasi, mengalahkan supremasi hukum untuk mencapai kekuasaan Dinasti politik.

Berbeda dengan Islam, Islam akan menghilangkan segala bentuk ketidakadilan juga menghapus segala bentuk kecurangan. Karena asas dalam ranah politik Islam yaitu akidah Islam yang akan melahirkan sikap taqwa kepada seluruh aturan Allah, tentunya pemimpin yang taqwa pasti akan amanah pada saat menjadi pemimpin. Selain itu pilar politik dalam Islam memiliki dua pilar yaitu satu kedaulatan hak membuat hukum hanya ada di tangan Allah dengan menerapkan hukum-hukum Allah (hukum syariah) yang kedua kekuasaan di tangan umat akan menjadikan penentu siapa yang layak menjadi pemimpin. Tentunya yang telah memenuhi syarat-syarat menjadi pemimpin yang telah ditentukan oleh syariat untuk dijadikanya sebagai Khalifah yang diangkat dan di bai’at untuk menjalankan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah Islam sudah memiliki mekanisme sendiri, yaitu Khalifah menunjuk orang yang siap menerima amanah sebagai kepala daerah (wali/amil). Islam juga memiliki syarat tertentu siapa yang layak menjadi kepala daerah. Dengan sistem politik Islam tidak akan adanya kecurangan dalam memilih pemimpin apalagi adanya Dinasti politik yang akan menyuburkan tindak korupsi di negeri ini. Dengan sistem politik Islam rakyat akan merasakan keadilan dan kesejahteraan karna yang diterapkan hanyalah hukum Allah SWT yang merupakan rahmatan lil’alamin yang merupakan rahmat bagi seluruh alam, rakyat sejahtra dan alam pun terjaga terhindar dari kerusakan akibat keserakahan dari manusia yang haus akan harta dan juga kekuasaan.
Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update