Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Berdasarkan survei BI bahwa hari ini harga rumah makin mahal sehingga makin jauh dari jangkauan rakyat miskin. Bahkan, kalangan menengah saja sulit untuk memiliki rumah. Mayoritas (75%) harus membeli rumah melalui mekanisme KPR karena tidak mampu membeli secara tunai. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa masyarakat Indonesia makin sulit untuk memiliki rumah. (CNBC Indonesia, 8/7/2022). Kenaikan suku bunga akibat inflasi menjadikan masyarakat semakin sulit untuk memiliki rumah.
Dari survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan adanya kenaikan harga properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2024. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) meningkat mencapai 1,89% (yoy) pada kuartal I 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan IHPR pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74%.
Program rumah murah yang ditawarkan sebagai sebuah solusi dari pemerintah, ternyata belum bisa atasi pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat. Contohnya saja seperti yang dilansir dari Detik 2/5/2024, perumahan Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang diresmikan Jokowi pada 2017. Rumah tersebut diperuntukkan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dengan uang muka sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp750 ribu—900 ribu per bulan. Namun, kini kondisinya banyak yang kosong tidak berpenghuni dan bangunan dalam kondisi rusak karena tidak terurus.
Selain karena adanya inflasi, yang menyebabkan naiknya harga bahan bangunan dan jasa tukang, menjadikan biaya pembangunan rumah makin meningkat, ditambah lagi harga lahan juga meningkat, ada faktor krusial lainnya. Dominasi swasta dalam penyediaan rumah menjadi momok menyertai ketersediaan perumahan. Walhasil harga rumah selalu dikendalikan oleh pihak pengembang swasta. Naik turunnya harga rumah dikendalikan suka-suka, demi profit yang menakjubkan.
*Negara Kehilangan Peran*
Dengan dominasi swasta dalam pengembangan penyediaan rumah, negara seakan kehilangan peran. Negara hanya sebagai regulator. Padahal para pengembang ini sebenarnya mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah untuk membeli lahan, namun selanjutnya mereka mematok harga tinggi untuk perumahan yang mereka tawarkan. Selain itu mereka pun mendapatkan lahan dengan lokasi yang strategis untuk membangun, padahal di saat yang sama banyak rakyat digusur dari tempat tinggalnya. Jiwa kapitalis memang sulit untuk memudahkan rakyat dalam berbagai hal termasuk untuk memiliki rumah. Dengan karpet merah bisnis, mereka lapang berusaha, namun raja tega mencekik rakyat dengan mematok tinggi harga rumah yang diperjualbelikan.
Melihat kondisi negara seakan berlepas tangan. Padahal rumah merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Seharusnya negara menjamin pemenuhannya. Realitanya, banyak rakyat yang tidak memiliki rumah. Jangankan rumah tak layak tinggal, untuk tinggal pun seakan tidak ada tempat untuk rakyat. Rakyat menghuni ruang yang bukan untuk berlindung sebagai rumah, namun mereka hidup nomaden di ruang-ruang yang tak layak untuk dijadikan tempat bermukim.
Fenomena ini sungguh nyata di negeri ini. Kolong jembatan, bantaran sungai, gubuk-gubuk kardus di emperan, rumah-rumah petak kumuh di gang sempit padat penduduk yang tidak layak huni serta tak sehat bahkan rawan bencana, banyak dihuni oleh sebagian rakyat negeri ini.
*Paradigma Islam dalam Realisasi Layanan Tempat Tinggal (rumah)*
Saat ini kebutuhan terhadap rumah sebagai tempat tinggal layak huni memang tinggi. Hal ini terjadi karena jumlah manusia selalu bertambah. Sekalipun demikian, Allah senantiasa mencukupkan bumi-Nya untuk menampung manusia. Hanya saja, pengaturan berdasarkan syariat untuk kemaslahatan rakyat sangat dibutuhkan agar kebutuhan tersebut terpenuhi dengan baik dan benar.
Jika saat ini penyediaan layanan tempat tinggal dikapitalisasi untuk keuntungan bisnis para kapitalis properti, maka ini tak akan dibiarkan dalam sistem Islam karena sejatinya ini merupakan tugas negara untuk mengurusi urusan rakyatnya.
Sebagai kebutuhan primer manusia yang harus terpenuhi, rumah merupakan tempat yang menyertai hidup manusia agar nyaman dan bahagia. Sebagaimana Nafi’ bin al-Harist sabda Nabi saw. dari Nafi’ bin al-Harist,
“Di antara kebahagiaan seseorang adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, serta kendaraan yang nyaman.”
Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan rumah bagi tiap-tiap rakyat sungguh diperhatikan. Hal ini terjadi karena politik ekonomi Islam sangat menjamin terpenuhinya kebutuhan primer (termasuk rumah) pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.
Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan rumah rakyat direalisasi dengan mekanisme sesuai syariat. Setiap rumah tangga rakyatnya akan diupayakan memiliki rumah layak yang nyaman dan sehat. Menyerahkan penyediaan rumah pada swasta adalah hal yang tak akan dibiarkan. Negara lah yang turun tangan menyediakan rumah bagi rakyatnya. Boleh saja swasta melakukan bisnis properti, tetapi harus sesuai syariat dan mendukung program negara. Tidak akan dibiarkan berbagai akad tak syar’i dilakukan oleh swasta. Negara tak akan membiarkan rakyat jatuh pada ladang ribawi seperti saat ini.
Dalam sistem Islam, negara akan benar-benar mengatur penyediaan serta penggunaan lahan untuk perumahan sehingga sinkron dengan fasilitas yang terkait dengannya. Jalan, moda transportasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pertokoan, tempat kerja, dan lainnya sangat diperhatikan kemudahannya. Hal ini dilakukan agar perumahan tersebut memang ditempati oleh masyarakat sehingga tidak kosong dan terbengkalai.
Tentunya kondisi ini diidukung oleh iklim ekonomi anti inflasi yang mampu mencegah harga lahan, bahan bangunan, dan upah tenaga kerja menjulang tinggi. Di dalamnya stabilitas harga sangat dijaga. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan, menjadikan negara memiliki pemasukan yang melimpah sehingga dana besar di baitulmal mampu membiayai pembangunan rumah dan menyediakannya bagi rakyat dengan harga terjangkau dan bahkan gratis. Barakallaahu.
Oleh karena itu dengan sistem Islam yang kokoh disertai pula sistem perekonomian Islam yang tangguh serta mandiri dari intervensi asing, meniscayakan rakyat memiliki tempat tinggal atau rumah yang layak. Percayalah, mekanisme syariat yang terwujud dalam negara berIslam Kaffah (Khilafah Islamiyyah) benar-benar mampu menyelesaikan masalah kebutuhan rumah bagi rakyat.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment