Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Badai PHK Menerjang, Bagaimana Nasib Pekerja Sekarang?

Wednesday, May 22, 2024 | Wednesday, May 22, 2024 WIB

Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi

Gelombang PHK masih terus melanda beberapa perusahaan besar di negeri ini. Tak terkecuali perusahaan alas kaki merek Bata yang terpaksa menyetop pabrik produksinya yang berada di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Perusahaan ini mem-PHK massal karyawannya sebanyak 233 orang. Padahal alas kaki merek Bata ini cukup legendaris dan terkenal serta peredarannya pun merata hampir di setiap daerah. Namun apa daya, ketidakstabilan ekonomi dan berbagai kondisi global cukup berperan dalam memicu maraknya PHK akhir-akhir ini.

Menurut Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, fenomena ini merupakan kelanjutan dari banyaknya pabrik di sektor padat karya yang tutup di Provinsi Jawa Barat. Ia mendata sudah banyak pabrik di daerah Karawang yang tutup dan merelokasi ke tempat lain, seperti ke Jawa Tengah, terutama pascapandemi Covid-19 lalu. (CNBC Indonesia, 11/5/2024)

Masih dari laman yang sama, selain pabrik alas kaki Bata, selama kurun waktu 2023-2024 sudah tercatat ada beberapa pabrik ‘raksasa’ yang tutup di Jawa Barat. Di antaranya PT Hung-A Indonesia, PT Dean Shoes, PT Besco Indonesia, PT Eins Trend, dan masih banyak lagi pabrik di Jawa Barat yang memberhentikan ribuan pekerjanya. Dari data tersebut, Jawa Barat pun menjadi provinsi penyumbang angka PHK yang tinggi.

Dampak PHK

Sudah menjadi hal yang umum, bagi para pekerja yang terkena PHK membuat mereka kehilangan mata pencaharian. Kondisi ini juga berdampak pada munculnya berbagai kesulitan hidup. Meskipun mereka diberi pesangon, akan tetapi tetap saja akan melalui masa tunggu mencari kerja dalam keadaan harap-harap cemas. Sementara, pada saat yang sama mereka juga harus mengeluarkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Diperparah lagi ketika dihadapkan pada persoalan harga-harga kebutuhan pokok yang terus naik, mau tidak mau akhirnya besar pasak daripada tiang. Belum lagi biaya kesehatan dan pendidikan serta pajak yang terus berjalan dan harus dibayar. Alhasil, uang pesangon pun tidak mampu menopang itu semua. Mereka terpaksa harus memutar otak bagaimana caranya agar kebutuhan hidup keluarga tetap tercukupi. Mereka meminimalkan belanja demi menghemat pengeluaran, yang penting kebutuhan pokok terpenuhi, sedangkan kesehatan maupun pendidikan nomor sekian.

Kondisi demikian tentu menjadi kekhawatiran banyak orang. Yang jelas dengan mereka di-PHK pasti akan menambah deretan angka pengangguran di negeri ini. Dengan banyaknya pengangguran, masalah lainnya pun muncul, seperti kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Ironisnya, situasi ini justru terjadi di tengah gencarnya investasi yang masuk ke dalam negeri. Anak bangsa malah menjadi tunakarya di negeri sendiri.

Sistem Kapitalisme Tidak Berpihak kepada Rakyat

Masalah PHK yang terus terjadi beberapa tahun terakhir ini, semestinya jangan dibiarkan meluas. Akan tetapi harus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Pemerintah jangan setengah-setengah dalam mengambil kebijakan seperti memberi bantuan berupa BLT, PKH, sembako dan lainnya. Yang semua itu tidak menyelesaikan masalah, karena selama ini hanya mampu menutupi kebutuhan sebagian masyarakat saja, dengan besaran yang alakadarnya, belum lagi jika bantuan yang diberikan salah sasaran. Namun, negara harus menyediakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

Sayangnya, hal tersebut sulit untuk dilakukan. Karena bencana PHK ini adalah buah dari sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang berlandaskan keuntungan dan materi semata. Maka tak heran jika orientasi dalam segala kebijakannya adalah bisnis. Termasuk perusahaan-perusahaan yang dengan mudahnya melakukan berbagai cara agar mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, meski harus “mengistirahatkan” ribuan karyawannya.

Ditambah lagi sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara dalam mengeluarkan berbagai kebijakannya jauh dari aturan agama. Agama tidak perlu mengatur manusia. Oleh karenanya tidak ada standar halal haram dalam setiap kebijakan. Yang ada hanyalah ada manfaatnya atau tidak.

Sistem kapitalisme juga meniadakan peran negara sebagai penanggung jawab segala kebutuhan rakyatnya. Rakyat dibiarkan mencari pekerjaan sendiri untuk menghidupi keluarganya. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, yang bisa dipastikan tidak berpihak kepada rakyat. Terbukti dengan kebijakannya yang lahir sesuai kepentingan pengusaha, seperti UU Ketenagakerjaan (Omnibus Law) yang sangat menguntungkan pihak swasta, bukan para pekerja.

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Islam, sebagai agama sekaligus aturan hidup memiliki aturan untuk menyelesaikan berbagai problematik kehidupan manusia. Pun dengan masalah kesejahteraan rakyat. Islam memosisikan seorang pemimpin sebagai penanggung jawab atas semua kebutuhan rakyatnya. Oleh karena itu, ia akan memastikan semua masyarakat terpenuhi kebutuhannya, mulai dari sandang, pangan, papan, dan kebutuhan kolektif lainnya yakni kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Untuk itu, pemerintah dalam Islam akan mengambil langkah kebijakan dalam hal kepengurusan rakyat, di antaranya: pertama, menerapkan sistem keuangan Islam yang terpusat yakni keuangan yang diatur oleh baitulmal.

Baitulmal mendapat pemasukan dari beberapa pos, seperti jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya. Pengeluaran juga akan diatur oleh baitulmal untuk berbagai layanan kebutuhan komunal seperti pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas lainnya secara gratis. Selain itu juga ada pos zakat yang dikeluarkan oleh baitulmal untuk delapan golongan yang berhak.

Kedua, negara akan membuka industri-industri padat karya atau industri alat berat untuk mendukung dakwah ke luar negeri atau memenuhi kebutuhan dalam negeri, yang dengannya akan terserap para tenaga kerja.

Ketiga, memberikan bantuan pinjaman atau modal untuk siapa saja yang membutuhkan tanpa riba, sehingga masyarakat bisa berwirausaha.

Keempat, menerapkan sistem pertanahan sesuai Islam. Salah satunya dengan memberikan tanah kepada siapa saja yang mampu menghidupkan tanah mati tersebut. Kemudian, bagi siapa saja yang menelantarkan tanah selama tiga tahun, maka negara akan mengambil tanah tersebut dan memberikannya kepada orang lain.

Kelima, negara akan menerapkan aturan Islam terkait akad atau ijarah.

Dengan langkah-langkah tersebut, niscaya kesejahteraan rakyat tidak hanya mimpi. Namun mampu diwujudkan, juga nasib para karyawan dapat terselamatkan dari gelombang besar PHK. Sayangnya kebijakan tersebut hanya dapat terlaksana jika negara menerapkan aturan Islam, bukan aturan kapitalisme seperti saat ini, dengan penerapan yang menyeluruh di setiap aspeknya.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update