Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Jalan Rusak Kian Marak, Menjadikan Kebutuhan Hidup yang Layak Makin Mendesak

Thursday, May 30, 2024 | Thursday, May 30, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:45:36Z

Oleh Rokayah

Pemerhati Umat

 

Fenomena kerusakan akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Tegalluar, Whoosh yang berlokasi di wilayah Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar pihak Pemkab Bandung melakukan perbaikan jalan rusak tersebut, mengingat akses jalan menuju KCIC ini statusnya jalan kabupaten.

Pemkab Bandung pun merespons arahan Pemprov Jabar, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk perbaikan jalan. Sayangnya, perbaikan yang dilakukan tak menampakkan hasil memuaskan. Pasalnya, ruas jalan tersebut saat ini kondisinya masih rusak (media online Jabar Ekspres, 06-05-2024).

Kasus rusaknya jalan tersebut hanya mewakili kasus-kasus jalan rusak lainnya yang tampaknya sudah menjadi fenomena. Di sisi lain pendapatan daerah tetap berjalan, sehingga wajar jika muncul spekulasi di masyarakat terkait penyalahgunaan dana infrastruktur.

Seharusnya, penguasa peduli dengan kondisi masyarakat karena mereka sejatinya adalah pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, bukan demi pencitraan pribadi dan nafsu politik untuk berkuasa lagi. Namun, dalam sistem demokrasi memanglah demikian adanya, penguasa dan pencitraan bak saudara kembar yang tidak terpisahkan.

Berbeda dengan Islam yang memandang bahwa jalan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang wajib terpenuhi dengan aman dan nyaman. Jalan merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan oleh semua warga. Maka dalam sistem Islam, pemimpin akan bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk membangun jalan yang dibutuhkan masyarakat. Islam menetapkan pembangunan jalan primer (jalan utama) yang dibutuhkan masyarakat pada prioritas utama. Negara akan mengambil pembiayaan pembangunan sarana umum termasuk jalan dari sumber baitul mal terutama pos hasil pengelolaan sumber daya alam yang merupakan harta milik umum. Jika kurang maka akan diambil dari sumber lain seperti kharaj, jizyah, fai’, dan lain-lain.

Selanjutnya, Islam juga sangat memperhatikan kualitas dan kenyamanan jalan. Jalan utama akan dibangun dengan lebar yang memadai, menghilangkan berbagai hambatan yang menganggu di sisi jalan diantaranya berjualan di bahu jalan. Islam dengan penerapan aturannya secara kaffah juga tidak akan membiarkan adanya kerusakan jalan walau hanya lubang sekecil apa pun yang bisa membuat pengguna jalan terperosok.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update