Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Pilpres usai sudah, namun hajatan politik di negeri ini belum lah kelar. Persiapan dan perburuan kembali heboh. Untuk kali ini dalam rangka kontestasi pilkada.
Tak urung aktivitas politik di berbagai daerah pun kembali ramai. Setiap wilayah mulai berbenah untuk mempersiapkan pesta demokrasi di tempatnya masing-masing yang sedianya akan berlangsung serentak pada akhir 2024.
Berdasarkan pengalaman yang ada, tidak bisa dimungkiri bahwa perburuan suara rakyat semakin gencar. Popularitas calon pun tidak luput dari mengandalkan para selebritas agar sosoknya mampu mendongkrak perolehan suara yang diharap. Sekalipun kemampuan sosok-sosok seleb dalam mengemban kepemimpinan politik atas rakyat sejatinya dipertanyakan, penokohan seleb untuk mendulang suara rakyat masih dilakukan.
Dari Depok, Jawa Barat, misalnya. Koalisi PKS dan Golkar sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di Pilkada Depok 2024. (Tempo, 12/5/2024). Demikian juga Bandung, dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, sejumlah nama artis mulai muncul ke permukaan untuk posisi Wakil Bupati. Strategi berpasangan dengan artis selama ini dinilai cukup berhasil mendongkrak suara untuk pilkada di Bandung dan sekitarnya. (RRI, 10/5/2024).
Namun ternyata popularitas pun tidak hanya mengandalkan para selebriti. Di kota Bandung, sebut saja Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Bima Arya Sugiarto kini ramai dibicarakan sebagai bakal calon gubernur. Mereka bukan kalangan selebritis, tapi popularitasnya melampaui selebritis.(Pikiran Rakyat, 12/5/2024).
*Suara Rakyat Diburu*
Dari pesta ke pesta demokrasi, perburuan suara rakyat sejatinya menjadi suatu hal yang lumrah. Namun sayangnya, suara rakyat yang didulang seakan hanya sekadar formalitas saja dalam pelaksanaan pemilu. Pada akhirnya isu manipulasi maupun gugatan hasil pemilu tetap saja mewarnai. Demi Kuasa, kawan jadi lawan atau sebaliknya. Koalisi dengan lawan politik menjadi fenomena yang tidak jarang di negeri ini.
Hmmh. Kontestasi sandiwara pemilu nyata bukan demi kepentingan rakyat, namun demi kepentingan oligarki yang sudah diintervensi sejak dini oleh petahana di pusat. Pilkada walikota Solo Dan Medan sebagai contoh. Kepentingannya adalah tetap pada langgengnya kekuasaan. Rakyat dinafikan.
Mencermati hal ini, seharusnya diperhatikan bahwa menjadi penguasa adalah amanah. Amanah untuk memimpin yang berkonsekuensi pada kewajiban mengurus rakyatnya. Bukan hanya memburu suara rakyatnya demi kelanggengan kuasanya. Dan sejatinya kemampuan memimpin rakyat bukan pada popularitas dari sosok calon pemimpin seperti sistem demokrasi kapitalisme liberal yang tegak saat ini. Di mana peluang bagi berbagai kepentingan menjadi andil dalam pemilihan seorang pemimpin, mampu atau tidak, tidak dilihat lagi.
Perlu difahami betapa pentingnya posisi kepemimpinan dalam pengurusan umat. Jangan sampai rakyat hanya punya harapan kosong atas suara yang dimanfaatkan. Jangan sampai kepentingan umat terabaikan. Jangan sampai Aspirasi rakyat pun seolah begitu mudah dibungkam dengan sebungkus bansos, BLT, maupun berbagai “kartu sakti”, padahal kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting.
Sedemikian pentingnya amanah kepemimpinan yang diemban oleh seorang muslim, Maka kekuasaan yang ada merupakan kekuasaan menolong (sulthanan nashiraa). Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَقُلْ رَّبِّ اَدْخِلْنِيْ مُدْخَلَ صِدْقٍ وَّاَخْرِجْنِيْ مُخْرَجَ صِدْقٍ وَّاجْعَلْ لِّيْ مِنْ لَّدُنْكَ سُلْطٰنًا نَّصِيْرًا
“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.’” (QS Al-Isra’ [17]: 80).
*Pilkada dalam Islam*
Dalam Islam, kepala daerah (wali/amil) adalah golongan orang-orang yang dikenal ketaqwaannya, berilmu Dan memiliki kelayakan, kemampuan dan kecakapan untuk memegang urusan pemerintahan. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat memilih para wali, yakni dari kalangan orang-orang yang dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam urusan yang menjadi kewenangannya, serta dapat menyejukkan serta menjernihkan rakyat dengan keimanan dan kemuliaan negara.
Dengan kedudukan seperti ini, maka prosesi terwujudnya keberadaan kepala daerah pun diniscayakan dalam Islam. Seorang kepala daerah (gubernur/owali, amil) dalam sistem Islam (Khilafah) diangkat oleh kepala negara (Khalifah) dengan akad tertentu yang harus ia tepati. Dalam hal ini wali/amil adalah penguasa, maka mereka harus memenuhi syarat-syarat sebagai penguasa menurut Islam, yakni muslim, laki-laki, merdeka, balig, berakal, adil, dan termasuk orang yang memiliki kemampuan (kafaah).
Wali/amil boleh diangkat dengan kepemimpinan yang bersifat umum maupun khusus. Jika kepemimpinan yang bersifat umum berpotensi mengakibatkan kemudaratan dan bahaya bagi negara, seorang wali/amil sebaiknya diangkat dengan kepemimpinan yang bersifat khusus. Sehingga, urusan-urusan seperti militer, peradilan, dan keuangan negara, tidak dibebankan kepada kepala daerah, melainkan diurus oleh struktur tersendiri dan langsung dikontrol oleh Khalifah. Khalifah wajib mengontrol aktivitas-aktivitas para wali, melakukan pengawasan secara ketat, serta audit atas mereka. Pada suatu kesempatan tertentu, khalifah juga wajib mengumpulkan para wali dan memonitor urusan-urusan mereka, sekaligus mendengarkan keluhan/aspirasi masyarakat atas kinerja para wali.
Untuk lamanya jabatan atau pemberhentian wali, seorang wali diberhentikan jika khalifah memandang perlu untuk memberhentikannya atau jika penduduk wilayah itu atau mereka yang menjadi wakil penduduk wilayah tersebut menampakkan ketakridaan dan ketaksukaan terhadap walinya. Demikian halnya, khalifah berhak memberhentikan wali tanpa suatu sebab apa pun.
Demikianlah gambaran Pilkada dalam sistem Islam. Rakyat bukan untuk diburu demi kepentingan raihan kekuasaan segelintir orang (oligarki). Namun Pilkada adalah perwujudan adanya kepemimpinan demi riayah umat untuk mewujudkan rahmatan lil’aalamiin.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment