
Oleh. Aurora Ridha
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Bak buah simalakama, saat ini tindakan kriminal bukan lagi hal yang asing terdengar oleh telinga kita. Bagaimana tidak, anak-anak terutama usia remaja banyak sekali melakukan perbuatan kriminal dalam kehidupan. Bahkan hampir setiap hari kita mendengarkan berita kriminal yang dilakukan oleh seorang anak di televisi atau bahkan di lingkungan sekitar kita mulai dari tindakan kriminal biasa seperti tawuran hingga tindak kriminal yang besar seperti pembunuhan.
Sebagaimana yang baru-baru ini terjadi, kasus pembunuhan yang dialami oleh seorang anak yang baru berusia enam tahun.
Diketahui anak tersebut tidak hanya dibunuh namun juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi.
Adapun pelaku dari tindak kriminal tersebut setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Sukabumi Kota mengungkapkan bahwa kematian korban yang mayatnya ditemukan tewas di jurang Perkebunan dekat rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kadudampit beberapa waktu lalu. (sukabumiku, 13/5/24)
Sangat disayangkan ternyata berdasarkan rekap data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dijelaskan bahwa tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual ada dua macam jenis tindakan kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak. Pada tahun 2020, proporsi tindak kekerasan fisik mencakup 29,2 persen dari total tindak pidana, sementara kekerasan seksual berada di angka 22,1 persen. (litbang.kompas, 13/5) 24)
Dengan adanya beberapa fakta di atas terkait tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak sangat menggambarkan bahwa kondisi anak saat ini sangat miris. Adapun dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak merupakan hasil dari output pendidikan sistem kapitalis yang saat ini diadopsi negeri kita. Dalam sistem kapitalis hanya berorientasi pada materi semata. Alhasil didikan orang tua saat ini terhadap anaknya hanya sebatas untuk memenuhi materi anaknya saja seperti makanan, pakaian, dan memenhi kebutuhan dalam pendidikannya di sekolah. Hal itu dilakukan karena orang tua saat ini pun juga sibuk mencari materi yakni bekerja.
Sistem pendidikan di sekolah menerapkan sistem kapitalisme, pendidikan di rumah pun juga orientasinya materi sehingga membuat anak tersesat semakin jauh tanpa bimbingan akhlak dan ketaatan. Dengan demikian anak saat ini pun semakin jauh dari perilaku yang baik dan justru melakukan hal yang sebaliknya yakni melakukan niradab bahkan menjurus pada perbuatan kriminal.
Negeri ini sebenarnya memiliki sanksi terhadap pelaku kriminal, namun dengan sanksi yang ada dalam sistem kapitalisme saat ini ternyata tidak memberikan efek yang jera terhadap pelaku kriminal yang ada pelaku tindak kriminal justru semakin bertambah dan semakin menjadi-jadi.
Sangat jauh berbeda dengan pendidikan dalam sistem Islam. Islam adalah agama yang komprehensif, memiliki aturan dalam setiap aspek termasuk dalam sistem pendidikan.
Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah untuk orang tuanya. Di akhirat kelak setiap orang tua akan dimintai pertanggung jawaban atas amanah yang Allah berikan yakni didikannya terhadap anaknya. Dengan demikian orang tua di dalam Islam ketika mendidik anaknya orientasinya bukan hanya semata materi namun yang paling terpenting adalah bagaimana agar anak yang dimiliki memiliki akidah dan ketaatan kepada Allah.
Selain itu Islam juga memiliki cara yang konkrit dalam mencetak dan menghasilkan generasi yang berkualitas baik dari segi keimanan, moral, akhlak, dan pengembangan potensi diri. Adapun sistem pendidikan yang digunakan dalam Islam tidak lepas dari landasan yang kuat yaitu akidah Islam.
Sistem pendidikan dalam Islam mampu mencetak generasi berkepribadian Islam. Adapaun kepribadian Islam terlihat dari pola pikir adan pola sikap. Dengan kepribadian Islam yang dimiliki oleh seorang anak, maka anak akan melakukan hal yang baik dan menjauhi hal yang buruk dengan penuh kesadaran. Dengan pendidikan dalam keluarga yang sesuai standar Islam, sistem pendidikan di sekolah yang berasaskan Islam akan menumbuhkan anak memiliki akidah dan ketaatan kepada Allah dimanapun berada.
Sedangkan bagi anak yang melakukan tidak kriminal seperti pembunuhan akan diberikan sanksi qishah dan pelaku sodomi akan diberikan sanksi pula yakni dijatuhkan dari tebing atau tempat daerah tersebut.
Dengan demikian tindak kriminal seperti pembunuhan dan sodomi akan memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah anak yang lain untuk melakukan hal yang sama. Sehingga anak yang lain pun tidak akan berani melakukan tindak kriminal yang sama karena takut akan sanksi yang diberikan di dalam Islam.
Namun semua ini hanya akan kita temui dalam sistem Islam yang menerapkan hukum syariat Islam secara sempurna.
Wallahu a’lam bishawab.
No comments:
Post a Comment