Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tambal Sulam Masalah Banjir, Solusi Minim ala Kapitalis yang Tak Kelar- kelar?

Thursday, May 23, 2024 | Thursday, May 23, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:09Z

Oleh. Putri Sakinatul Kirom

Banjir seolah menjadi pemandangan biasa yang ditemui di berbagai kota besar jika musim hujan tiba.

Salah satu kota yang terkenal menjadi langganan banjir yakni Bandung, bahkan bukan hanya banjir saja tanah longsor juga kerap menjadi ancaman nyata masyarakat di berbagai daerah khususnya mereka yang hidup di daerah lahan pertanian.

Beralih dari Bandung ternyata beberapa waktu lalu, daerah di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) juga mengalami banjir bandang, yakni di Desa Lubuk Kumbung dan Desa Suka Menang.
Dua desa di Kecamatan Karang Jaya tersebut menjadi daerah yang paling parah terdampak banjir, diketahui 50 rumah hanyut terseret banjir bandang. (Sumselupdate, 16 /4/2024)

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni menggandeng Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerag (BPBD) Muhammad Iqbal Syahbana langsung bergerak cepat menerjunkan bantuan kepada para korban.
Bantuan tersebut meliputi paket logistik sembako dan dua unit perahu karet untuk mengevakuasi para korban.

Fenomena banjir merupakan fenomena alam berulang. Setiap tahun beberapa daerah selalu terendam banjir apabila intensitas curah hujan cukup tinggi.

Memang tidak salah bahkan wajib memberikan bantuan kepada yang tertimpa musibah, namun lagi-lagi upaya ini hanya bersifat pragmatis (sementara) sedangkan masyarakat membutuhkan solusi yang tepat agar ruang tempat tinggal mereka aman dan nyaman tanpa khawatir terjadi banjir lagi.

Sebenarnya penyebab utama terjadi banjir dimana-mana bukan karena faktor alam saja namun juga karena salah kelola. Meluasnya banjir menjadi bukti nyata mengguritanya kapitalisme di negeri ini, dimana kebijakan struktural pembangunan ala kapitalis yang abai terhadap tata ruang dan tata wilayah yang hanya mementingkan ego sektoral.
Misalnya penebangan hutan secara liar, menutup tanah resapan, aliran sungai mengalami abrasi serta sistem drainase dibuat terintegrasi.

Sedangkan di sisi lain negara sering gagap melakukan mitigasi bencana, meskipun ada namun hanya ala kadarnya bahkan terkesan solusi tambal sulam.

Akibatnya bencana tidak bisa diantisipasi dengan baik, yang ada masalah banjir menjadi PR yang tidak pernah kelar dan sulit terselesaikan.

Wajar saja, jika bencana yang terjadi di negeri ini merupakan musibah atas ulah manusia sendiri, yakni kerakusan dan niradab terhadap lingkungan, sebagaimana di dalam Al-Quran Allah berfirman yang artinya:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (TQS. Ar-rum : 41).

Hal ini tentu berbeda dengan penanggulangan bencana dalam sistem Islam.
Dalam Islam negara adalah perisai dan pelindung urusan warganya. Negara bertanggung jawab akan nasib warganya sehingga kalaupun terjadi banjir seperti saat ini negara akan sigap dan maksimal dalam menuntaskan bencana banjir.

Bahkan sebelum banjir terjadi pun sudah ada upaya yang serius untuk mencegah banjir, yang paling mendasar yakni menerapkan aturan yang tidak merusak lingkungan dan membiarkan hal hal tersebut mengundang azab Allah.

Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.’” (TQS Al-Baqarah: 11)

Negara dalam Islam akan mengerahkan segala sumber daya yang ada demi segera terselesaikan bencana banjir, meski itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Khalifah selaku pemimpin akan menjamin ketersediaan dalam menanggulangi banjir. Negara juga tidak akan abai dan gagap dalam pengurusan masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Tidak akan memberikan tanggung jawabnya kepada swadaya masyarakat tapi akan bertanggung jawab sepenuhnya mengurusi urusan umat. Berapa pun dana yang dibutuhkan akan diberikan agar bencana bisa diatasi secara total.

Hal ini mudah dilakukan karena daulah memiliki sumber pemasukan yang beragam, tidak didominasi oleh utang dan pajak sebagaimana saat ini.

Dalam baitul maal terdapat pos khusus untuk keperluan bencana alam. Sehingga rakyat tidak perlu khawatir karena ketersediaan dana untuk bencana akan terwujud karena dalam Islam tidak ada model APBN seperti dalam sistem kapitalisme saat ini yang bersifat tahunan sehingga kerap kali dana yang ada tidak mencukupi.

Itulah kemuliaan sistem Islam dalam menangani berbagai urusan umat termasuk menangani dan menuntaskan masalah bencana banjir.

Sungguh kita sangat merindukan kembali tegaknya sistem Islam yang adil dan bertanggung jawab penuh mengurusi urusan rakyatnya. Dengan kemuliaan Islam yang diterapkan secara sempurna, maka semua bencana bisa diatasi secara paripurna.

Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update