Oleh Ummu Bilqis
Aktivis
Muslimah
Pengamat
kepolisian, Bambang Rukminto dari Institute
for Security and Strategic Studies (ISSES), menilai bahwa kejahatan
meningkat pada bulan Ramadan sampai menjelang lebaran. Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi.
Menurut
beliau, kebutuhan yang meningkat maka pengeluaran juga akan meningkat di
lingkungan masyarakat, sementara itu pengeluaran yang terus meningkat tidak
diikuti dengan penghasilan yang juga meningkat.
Bulan
Ramadan yang suci menjadi ternoda karena maraknya kejahatan di lingkungan
masyarakat. Kejahatan ini disebabkan akibat kemiskinan yang menghantui dan
keimanan yang sangat lemah.
Sistem
hukum yang sangat lemah juga akan menjadi penyebab maraknya kejahatan, baik
kejahatan kecil yang kerugiannya melibatkan sebagian orang, ataupun kejahatan
besar yang menimbulkan kerugian negara sekali pun, hukumannya yang sering tak
sebanding.
Begitulah
fakta yang ada jika sistem sekuler yang menjadi landasan di atas sistem
kehidupan. Ketika peraturan tidak berdasarkan syariat Islam, maka kesengsaraan
hidup manusia yang akan terjadi. Ini dikarenakan sistem sekuler yang notabene
buatan manusia, hanya berpihak kepada para pemilik modal atau kapitalis dan
orang-orang kaya saja.
Seharusnya
sebagai seorang muslim yang yakin bahwa Islam adalah pedoman hidup, kita harus
selalu terikat dengan aturan Allah. Menerapkan aturan Allah dalam setiap sendi
kehidupan. Menjadikan Islam sebagai dasar ideologi yang paling benar karena
berasal dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Dalam
Islam, negara berperan sebagai pengurus dan penanggung jawab atas kehidupan
rakyatnya memastikan bahwa kebutuhan hidupnya sudah terpenuhi dengan baik. Hal
ini hanya bisa dilakukan jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Kekayaan
alam yang tidak boleh dimiliki oleh kelompok tertentu. Negara sebagai pengelola
keseluruhan dan memanfaatkan hasilnya untuk benar-benar memenuhi semua
kebutuhan rakyatnya.
Negara
juga sebagai penjamin keamanan agar semua rakyat merasa tenang dan nyaman dalam
menjalankan segala aktivitasnya. Sistem hukum yang dipakai sesuai syariat Islam
sehingga kehidupan masyarakat terbangun oleh suasana iman dan taqwa kepada
Allah subhanahu wa ta'ala.
Islam
menciptakan kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram dengan kekuatan tiga pilar
yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang peduli, dan negara yang selalu
menerapkan segala aturan Islam termasuk di dalamnya sanksi yang tegas dan
menjerakan.
Wallahu a'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment