Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Kekerasan Anak, Bukti Gagalnya Sistem yang Rusak

Friday, April 12, 2024 | Friday, April 12, 2024 WIB

 


Oleh Nita Fadilah

Aktivis Muslimah

 

Miris, kasus kekerasan anak terus berulang dan kembali menjadi sorotan publik. Seperti yang dilansir dari media online dataIndonesia.Id, Jumat (23/02/24), Kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, ada 16.854 anak yang menjadi korban kekerasan pada 2023. Bahkan, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri pada 2023.Berbagai kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tanah air sepanjang tahun lalu yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian. Lalu, jumlah kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 4.025 kejadian. Ada pula 3.800 kekerasan psikis pada anak yang terjadi pada 2023. Ada 955 kejadian penelantaran anak sepanjang tahun lalu. Kemudian, eksploitasi terhadap anak tercatat sebanyak 226 kejadian. Sementara, 2.166 jenis kekerasan dalam bentuk lainnya sepanjang tahun lalu.

 

Kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti anak tidak mendapat jaminan keamanan yang berarti lemahnya jaminan perlindungan atas anak bahkan di tingkat keluarga. Hal ini makin ditegaskan dengan data yang menunjukkan banyak nya kasus kekerasan pada anak. Anak-anak di negeri ini tidak mendapat perlindungan yang semestinya dilakukan semua pihak baik keluarga, masyarakat, maupun negara.

 

Ketika kehidupan diatur tidak menggunakan syariat Islam, tapi diatur dengan sistem yang berlandaskan materi, sistem sekularis kapitalis membuat keluarga, masyarakat maupun negara tidak memahami kewajiban mereka dalam memberikan perlindungan hakiki untuk anak- anak. Kesibukan seorang ibu juga saat ini menjadi salah satu faktor membuat anak rentan mendapatkan tindak kekerasan. Butuh kesadaran bagi seorang ibu untuk menyadari tanggung jawab terhadap anaknya.

 

Sangat berbeda jika menerapkan sistem Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang (rahmatan lil alamin). Anak itu anugerah terindah sekaligus sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dibimbing dan dibina secara benar.

 

Kekerasan dalam Islam dengan tegas dan jelas adalah suatu hal yang dilarang kecuali dalam hal-hal yang bersifat mendidik, Hal ini juga harus tetap sesuai dengan ketentuan Islam dan tidak melampaui batas yang dapat membuat trauma dan luka fisik pada anak. Sedangkan dalam upaya menanggulangi kekerasan terhadap anak, banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kekerasan pada anak diantaranya dengan memberikan perlindungan terhadap anak dan dengan pemahaman pendidikan Islam.

 

Materi pendidikan adalah salah satu solusi agar tidak terjadinya kekerasan yaitu orangtua mengajarkan anak menghormati, berbuat baik dan merealisasikan kasih sayangnya kepada sang anak, dengan begitu anak memberikan hak orangtua karena anak telah mendapatkan haknya yakni pendidikan dengan penuh kasih sayang, kelembutan, keikhlasan dan keridaan dari orangtua.

 

Islam mewajibkan semua lapisan masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak. Anak berhak memperoleh perlindungan dan kasih sayang dimanapun dia berada baik ketika di tengah keluarga, masyarakat dan negara. Anak juga merupakan generasi yang akan menjadi pengisi sebuah peradaban. Inilah pentingnya perang seorang ibu bagi anak dengan pemahaman Islam pastinya akan lebih mengutamakan mendidik anak sendiri.

 

Anak dalam sistem Islam begitu dijaga selain karena kasih sayang orangtua dan karena perintah Allah Swt. Peran ibu adalah mencetak generasi rabbani dan tugas seorang suami mencari nafkah dan mengajarkan agar keluarganya senantiasa taat kepada Allah Swt. Sehingga terwujud sinergi ayah dan ibu dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak dan menjaga mereka dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

 

Melalui sanksi Islam juga negara akan memastikan pelaku kejahatan bagi anak mendapatkan hukuman yang setimpal akibat tindakan kriminalnya. Hanya sistem Islam yang mampu memberiksn jaminan keamanan untuk anak, seorang ibu bisa fokus untuk mengurus anaknya tanpa harus khawatir tentang kesejahteraan keluarga, karena dalam sistem Islam negara menjamin kesejahteraan bagi setiap warganya. Back to syari'ah, back to Islam kaffah.

 

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update