Oleh Nita Fadilah
Aktivis
Muslimah
Miris,
kasus kekerasan anak terus berulang dan kembali menjadi sorotan publik. Seperti
yang dilansir dari media online dataIndonesia.Id, Jumat (23/02/24), Kasus
kekerasan terhadap anak masih marak terjadi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, ada 16.854 anak yang menjadi korban
kekerasan pada 2023. Bahkan, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami
lebih dari satu jenis kekerasan. Tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang
terjadi di dalam negeri pada 2023.Berbagai kekerasan tersebut tak hanya secara
fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga
eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tanah air sepanjang
tahun lalu yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian. Lalu,
jumlah kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 4.025 kejadian. Ada pula
3.800 kekerasan psikis pada anak yang terjadi pada 2023. Ada 955 kejadian
penelantaran anak sepanjang tahun lalu. Kemudian, eksploitasi terhadap anak
tercatat sebanyak 226 kejadian. Sementara, 2.166 jenis kekerasan dalam bentuk
lainnya sepanjang tahun lalu.
Kasus
kekerasan terhadap anak menjadi bukti anak tidak mendapat jaminan keamanan yang
berarti lemahnya jaminan perlindungan atas anak bahkan di tingkat keluarga. Hal
ini makin ditegaskan dengan data yang menunjukkan banyak nya kasus kekerasan
pada anak. Anak-anak di negeri ini tidak mendapat perlindungan yang semestinya
dilakukan semua pihak baik keluarga, masyarakat, maupun negara.
Ketika
kehidupan diatur tidak menggunakan syariat Islam, tapi diatur dengan sistem
yang berlandaskan materi, sistem sekularis kapitalis membuat keluarga,
masyarakat maupun negara tidak memahami kewajiban mereka dalam memberikan
perlindungan hakiki untuk anak- anak. Kesibukan seorang ibu juga saat ini
menjadi salah satu faktor membuat anak rentan mendapatkan tindak kekerasan.
Butuh kesadaran bagi seorang ibu untuk menyadari tanggung jawab terhadap
anaknya.
Sangat
berbeda jika menerapkan sistem Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan kasih
sayang (rahmatan lil alamin). Anak itu anugerah terindah sekaligus sebagai
amanah dari Allah Swt. yang wajib dibimbing dan dibina secara benar.
Kekerasan
dalam Islam dengan tegas dan jelas adalah suatu hal yang dilarang kecuali dalam
hal-hal yang bersifat mendidik, Hal ini juga harus tetap sesuai dengan
ketentuan Islam dan tidak melampaui batas yang dapat membuat trauma dan luka
fisik pada anak. Sedangkan dalam upaya menanggulangi kekerasan terhadap anak,
banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kekerasan pada anak
diantaranya dengan memberikan perlindungan terhadap anak dan dengan pemahaman
pendidikan Islam.
Materi
pendidikan adalah salah satu solusi agar tidak terjadinya kekerasan yaitu
orangtua mengajarkan anak menghormati, berbuat baik dan merealisasikan kasih
sayangnya kepada sang anak, dengan begitu anak memberikan hak orangtua karena
anak telah mendapatkan haknya yakni pendidikan dengan penuh kasih sayang,
kelembutan, keikhlasan dan keridaan dari orangtua.
Islam
mewajibkan semua lapisan masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak. Anak
berhak memperoleh perlindungan dan kasih sayang dimanapun dia berada baik
ketika di tengah keluarga, masyarakat dan negara. Anak juga merupakan generasi
yang akan menjadi pengisi sebuah peradaban. Inilah pentingnya perang seorang
ibu bagi anak dengan pemahaman Islam pastinya akan lebih mengutamakan mendidik
anak sendiri.
Anak
dalam sistem Islam begitu dijaga selain karena kasih sayang orangtua dan karena
perintah Allah Swt. Peran ibu adalah mencetak generasi rabbani dan tugas
seorang suami mencari nafkah dan mengajarkan agar keluarganya senantiasa taat
kepada Allah Swt. Sehingga terwujud sinergi ayah dan ibu dalam mendidik,
mengasuh, mencukupi gizi anak dan menjaga mereka dengan keimanan dan ketakwaan
kepada Allah Swt.
Melalui
sanksi Islam juga negara akan memastikan pelaku kejahatan bagi anak mendapatkan
hukuman yang setimpal akibat tindakan kriminalnya. Hanya sistem Islam yang
mampu memberiksn jaminan keamanan untuk anak, seorang ibu bisa fokus untuk
mengurus anaknya tanpa harus khawatir tentang kesejahteraan keluarga, karena
dalam sistem Islam negara menjamin kesejahteraan bagi setiap warganya. Back to
syari'ah, back to Islam kaffah.
Wallahualam
bissawab

No comments:
Post a Comment