Teroris lagi, teroris lagi!. Terorisme selalu dinarasikan sebagai musuh negara bahkan dunia, bak lagu lama akan terus menerus diputar ulang. Seakan-akan belum merasa bosan elit global terus menyanyikan, dan mirisnya lagi justru negara ini yang mayoritas penduduknya beragama Islam justru ikut bernyanyi dan memainkan nya. Densus 88 belum lama ini kembali menangkap sejumlah orang terduga teroris. Seperti yang sudah-sudah tidak ada alasan jelas dalam kasus kali ini.
Seperti yang dilansir oleh CnnIndonesiacom. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror polri kembali menangkap seseorang terduga teroris di kabupaten Boyolali Jawa Tengah Sabtu 27/1/2024. Menurut Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan "kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris sebelumnya" untuk bukti dan lainnya ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Pemutaran lagu lama ini akan dimainkan selama sistem demokrasi kapitalis sekuler komunis masih bercokol di bumi. Karena sejatinya ideology tersebut menjadikan syariat Islam sebagai musuh bersama. Teroris adalah istilah yang dimaknai sepihak oleh penguasa negeri dan selalu menyudutkan umat Islam. Aktivis-aktivis Islam selalu dicurigai, dicap macam-macam seperti radikal, teroris intoleran dan lain sebagainya. Sejatinya umat manusia khususnya umat Islam itu sendiri mengetahui bahwa berdakwah, mendakwahkan Islam ke tengah-tengah masyarakat adalah kewajiban. Tidak ada yang salah dari kegiatan tersebut itu termasuk ibadah, aneh rasanya apabila kegiatan itu di bilang memecah belah persatuan bangsa, bangsa yang mana, Indonesia?. Apa para petinggi negara ini lupa akan sila pertama dari Pancasila dasar negara yang berbunyi "Ketuhanan yang maha Esa" negara ini berdasarkan ketuhanan yang artinya negara ini atau setiap rakyatnya boleh bahkan wajib menjalankan semua perintah dari Tuhan yang di imaninya yakni Allah SWT. Bagi umat Islam, mereka berhak, bebas dan di lindungi undang-undang yang berlaku dalam menjalankan kegiatan ibadah baik secara individu berkelompok atau berjamaah sesuai syariat agama Islam yang Kaffa. Begitu juga bagi umat Nasrani dan lainnya, mereka berhak dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan ibadah-ibadahnya sesuai kepercayaan mereka masing-masing.
Mungkin juga mereka lupa sejarah bagaimana bangsa yang kaya raya ini berjuang untuk merdeka. Kemerdekaan bangsa ini dapat di raih atas berkat Rahmat "Tuhan Yang Maha Esa" dalam teks pembukaan undang-undang dasar negara Republik, dan dengan itu juga wasilah persatuan umat Islam, para ulama se-Indonesia dan umat lainnya kemerdekaan itu telah terwujud pada tahun 1945.
Jadi wajar timbul beragama tanya tatkala seringnya terjadi Kriminalisasi terhadap warga negara sipil dan alim ulama di negara mayoritas penduduk yang Islam. Ada apa dengan negara dan dunia ini? Jika syariat Islam yang didakwakan dianggap mengancam jadi perlu diwaspadai, ancaman seperti apa dan buat siapa?. Perlunya ada kajian khusus, yang mendalam oleh negara dan pihak-pihak terkait guna mengetahui ancaman seperti apa, keluarkan buktinya dan informasikan ke khalayak ramai terkait syariat Islam yang berbahaya jika itu seperti apa, jika terbukti benar, umat pun pasti akan mendukung pemerintah dengan segala kebijakannya andaikata semuanya benar dan terbukti nyata
Pemerintah juga harus berani mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada umat Islam yang selama ini selalu di sudutkan, jika sama sekali tidak menemukan bukti-bukti yang dituduhkan selama ini. Petinggi negeri tidak perlu malu mengakui kegagalan sistem buatan manusia yang selama ini yang diterapkan adalah biang dari segala masalah, membawa kerusakan pribadi generasi, rusaknya lingkungan, habisnya sumber daya alam, MoradMaridnya perekonomian, bobroknya bidang kesehatan, pendidikan maraknya kriminalitas tinggi angka kemiskinan dan lain sebagainya.
Negara juga harus tegas memilih, menerima dan menerapkan syariat Islam Kaffa sebagai solusi tunas dari semua problematika kehidupan dan negara harus berhukum kepada syari'at Islam Kaffa sebagai dasar hukum kepengurusan negara. Karena dalam Islam pemimpin suatu bangsa negara adalah pelayan umat, ia harus memastikan bahwa dalam kepemimpinannya umat terurus dengan baik, terlindungi aman nyaman sejahtera makmur berdasarkan syariat Islam bukan dengan hukum buatan manusia kaum penjajah
Wallahu alam biswaab
Palembang 4 Februari 2024

No comments:
Post a Comment