Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tumpang Tindih Aturan Kembali Pada Hukum Islam

Thursday, January 18, 2024 | Thursday, January 18, 2024 WIB

 


Oleh Siti Saadah 

Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah


Hukum merupakan alat untuk menegakkan keadilan. Tetapi bagaimana jika hukum justru menjadi sebuah permainan dalam perpolitikan. Dikutip dari media online nasional.kompas, Menteri Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan dan juga calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan, adanya ketidakpastian hukum merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran di Indonesia. Hal ini ia sampaikan disaat memberikan orasi ilmiah dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual, Sabtu (6/1/2024).


Penyebab terjadinya kemunduran di Indonesia salah satunya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal karena salah satunya itu di indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum. Jelas Mahfud, sabtu dikutif dari YouTube UniuPahlawan. Mahfud mencontohkan, banyak pengusaha yang harus melalui prosedur bertele-tele untuk mengantongi izin usaha atau berinvestasi.


Praktik suap tersebut, menimbulkan ketidakpastian karena pejabat bisa saja memberikan izin kepada orang lain. Bahkan adanya pergantian Bupati dimana Bupati yang lama tidak memberikan izin pada saat pergantian Bupati baru lalu mengeluarkan izin terutama di area-area pertambangan.


Pembangunan naaional saat ini tengah mengalami tantangan dan perbaikan di sektor penegakan hukum, bahkan sudah tidak terhitung berapa banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga saat ini. Begitu banyak peraturan yang berlaku membuat Indonesia ibarat belantara hukum yang kemudian runtuh melahirkan persoalan. Tumpang tindih regulasi dianggap sebagai penyebab utama ketidakpastian hukum. Akibatnya, efektivitas implementasi regulasi menjadi lemah sehingga Indonesia mengalami krisis rasionalitas formal dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, yang terjadi bukan lagi disebut negara hukum melainkan negara Undang-Undang.


Sebab hancurnya penegakkan hukum dan ketidakpastian hukum adalah buah tangan manusia, sebagaimana sistem yang tegak saat ini sistem yang berasal dari akal manusia dan menganggap agama tidak perlu ikut campur urusan dunia. Sekularisme adalah landasan berdirinya yang akhirnya berpengaruh pada seluruh produk hukumnya.


Dalam kapitalisme tidak ada yang abadi, kecuali kepentingan segelintir orang. Hukum cenderung ditetapkan sesuai kepentingan orang-orang tertentu. Setiap berganti pimpinan berganti pula kebijakannya, hingga keluar putusan yang saling tumpang tindih dengan aturan sebelumnya.


Kelemahan ini sekaligus menunjukkan pada kita bahwa aturan buatan manusia membuka peluang ketidakpastian hukum dan munculnya kebutuhan akan aturan baru. Aturan bisa sering berubah-ubah tergantung pemimpinnya dan kepentingannya.


Islam sebagai sistem yang benar dan sempurna, memiliki aturan tetap dan tidak berubah-ubah dengan perubahan zaman. Al-Qur'an dan Sunah adalah sumber hukum sampai kapan pun. Akal manusia hanya berperan untuk mengembangkan dan mencari solusi yang sesuai dengan sumber hukum Islam atau melalui proses ijtihad. Jadi, setiap kebijakan yang lahir akan selalu dalam bimbingan wahyu, bukan dorongan hawa nafsu.


Islam juga menjadikan pakaian iman dan takwa sebagai pelindung setiap Muslim, tidak terkecuali para pemimpinnya. Khalifah akan senantiasa berpegang pada hukum syara. Ia pun akan menerapkan syariat Islam secara sempurna.


Pemimpin dalam Islam akan menerapkan semua aturan Islam dalam aspek apa pun dan mendorong masyarakat untuk bertakwa. Landasan iman dan takwa inilah yang akan menjaga semua agar tidak terjebak pada kepentingan dunia. Oleh karenanya, kepastian hukum hanya akan lahir dari sistem Islam.


Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update