Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perempuan Semakin Berdaya, Fitrah Takan Terjaga, Ancaman Peradaban Negara

Sunday, January 28, 2024 | Sunday, January 28, 2024 WIB


Oleh: Dini Koswarini

Remaja Muslim


Bagi kebanyakan orang, peralihan tahun di jadikan momen untuk memperbaharui resolusi. Menyambut tahun baru dengan semangat baru untuk mencapai tujuan ideal yang telah kembali dirancang.


Hal ini tidak hanya berlaku bagi individu, begitu pula dengan KemenPPPA. Menyongsong tahun 2024, komitmen KemenPPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan.


"Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan di Jakarta. (Kompas.com/ 6/1/2024)


Hal ini nampak seolah angin segar bagi perempuan, namun pada faktanya ketika perempuan dianggap semakin berdaya dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender, justru makin banyak mendapatkan permasalahan dalam hidupnya. 


Seperti tingginya angka perceraian, KDRT, kekerasan seksual dan lainnya menjadi bukti perempuan menderita. 


Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, terdapat kesalahan paradigma dalam melihat perempuan dan solusinya. Keberadaan perempuan dijadikan sebagai bagian utama dari strategi  pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat dengan tujuan untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup.


Padahal dengan memberdayakan perempuan tanpa batasan hanya akan memicu masalah baru, yakni terancamnya peradaban Negara dan rusaknya fitrah perempuan.


Hal ini tentu tidak akan terjadi apabila yang diterapkan ialah sistem Islam bukan sistem kapitalisme. Islam menjadikan perempuan mulia dan kehormatannya harus dijaga. Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjadikan perempuan sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya.


Dalam kitab Nidzamul Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, hukum asal perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga.


Perempuan dikatakan memiliki hak untuk berdagang, melakukan aktivitas pertanian, perindustrian dan melakukan berbagai macam transaksi/Muamalat. Namun perempuan tidak boleh memangku jabatan pemerintahan.


Hal ini bertujuan untuk menjaga fitrah wanita bukan untuk mengekang dan membuatnya tertekan. Pemikiran  lurus yang sesuai dengan petunjuk wahyu ini hanya bisa terbentuk dalam sistem Islam. Sehingga tidak heran jika akhirnya perempuan pun akan lebih dimuliakan dalam naungan Negara Islam. Oleh karenanya penting bagi kita untuk menerapkan Sistem Islam agar terjaganya fitrah perempuan sebagaimana mestinya.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update