(Aktivis Dakwah)
Dunia perbucinan sekarang sedang menjangkiti para muda - mudi di penjuru negeri. Mereka rela memberikan apapun demi kekasihnya atau pun orang yang dicintai. Sampai - sampai kesucian pun rela diberikan. Dan berujung pada pembunuhan anak yang baru dilahirkan karena takut diketahui oleh keluarga maupun orang lain.
Hal ini yang terjadi pada seorang wanita berinisial AVI (22) warga Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini diringkus polisi atas kasus pembunuhan. AVI tega membunuh buah hatinya sendiri yang baru dilahirkannya dengan cara membunuh bayinya lalu dimasukkan ke termos nasi.
Mengapa Hal Ini Terjadi?
Fakta di atas hanyalah sebagian kecil gambaran kacaunya hubungan interaksi laki- laki maupun perempuan dalam iklim sekuler. Cinta yang harusnya mulia, berbuah derita dan sengsara. Pada iklim sekuler memang mensuasanakan manusia untuk jauh dari agama.
Menjadikan agama hanya untuk urusan ibadah pribadi semata, tidak dilibatkan sebagia untuk solusi menyelesaikan urusan umat. Alhasil semua dihadapi hanya berdasarkan akal manusia yang terbatas.
Sekularisme menjadikan generasi muda terpengaruh. Mereka tidak lagi terikat agama,dan tidak mau diatur dengan rambu-rambu pergaulan lawan jenis sehingga dengan mudah menjalin hubungan pacaran.
Mengatasnamakan cinta, dengan menghalalkan yang haram. Hubungan yang rusak ini melahirkan berbagai kerusakan dan penderitaan, seperti zina yang mana perbuatan ini merusak nasab dari suatu keluarga, dan bagi muda - mudi yang berzina akan menderita mulai dari takut diketahui orang lain dan menjadi hukuman sosial di masyarakat. Akhirnya memutuskan membunuh anak yang baru dilahirkanya.
Tidak bisa dipungkiri dasar dari semua masalah ini sifatnya sistemis yang berupa kebijakan negara . Karena negara seharusnya yang menjadi penanggung jawab atas keselamatan rakyat malah dengan terbuka menerima sekularisme. Negara dengan tangan terbuka serta mendukung budaya - budaya yang dapat merusak melalui fun, food, fashion, film, musik, dan sebagainya. Pada akhirnya menghomogen di masyarakat dan mempengaruhi masyarakat.
Sistem persanksian juga tidak memiliki efek jera.
Sesuatu dianggap melanggar dan kejahatan apabila ada laporan saja. Padahal, yang merusak seperti zina itu pun harus ada sanksi yang tegas bukan hanya pembinaan saja.
Apakah Salah Memiliki Rasa cinta ?
Sebenarnya adanya rasa cinta di dalam diri kita itu memang salah satu naluri yang di miliki manusia . Jadi rasa berupa menyukai lawan jenis. Kemudian rasa Ingin diperhatikan atau memberi perhatian, tentu akan memunculkan debaran berbeda dan ini diartikan sebagai rasa cinta. Rasa itu memang fitrah dan salah satu potensi kehidupan yang Allah Swt. berikan untuk kita.
Tidak ada yang salah dengan adanya rasa cinta karena cinta merupakan potensi kehidupan. Allah SWT memberikan rasa itu karena tujuan tertentu, supaya manusia dapat memperbanyak keturunan dan melestarikan kehidupan di muka bumi ini. Yaitu dengan kecenderungan untuk saling menyukai lawan jenis. Serta memiliki daya tarik menarik antara laki-laki dan perempuan.
Maka dari itu tidak heran kalau laki-laki dan perempuan harus menjaga batasan dan jika tidak menjaga interaksi dalam pergaulan, maka pasti akan muncul rasa suka atau kecenderungan. Dari yang deg-degan, salah tingkah, dan aneka rasa yang menjurus pada satu kata “cinta”. Di sinilah yang akan memunculkan masalah. Jika tidak tepat dalam mengelolanya,maka akan menyebabkan petaka dan penderitaan.
Lalu, bagaimana seharusnya ? Karena rasa cinta ini adalah fitrah yang diberikan Allah Swt. Maka Allah lah yang paling tahu cara mengelolanya. Sehingga cinta yang didasarkan petunjuk serta aturan dari Allah akan menjadi mulia.
Dalam memberikan rasa cinta Allah Swt. memiliki tujuan agar manusia dapat berkembang biak. Yang mana akan lahirnya manusia-manusia baru dari laki-laki dan perempuan yang saling jatuh cinta. Tetapi tentu Allah Swt. tidak akan membiarkan rasa cinta tersebut liar begitu saja.
Ada aturan-aturan yang lengkap dan ketat berkaitan dengan pengelolaan cinta ini sehingga cinta yang yang hadir dapat memuliakan kedua belah pihak. Baik dari pihak laki-laki atau pihak perempuan.
Bahkan juga akan memuliakan buah hati yang terlahir nantinya.
Tentu tidak bisa dipisahkan dari peran negara dalam menerapkan aturan Allah SWT. Karena negara yang punya andil untuk mengatur seluruh masyarakat yang dapat memperbaiki semua masalah yang terjadi.
Dengan kuasa itu negara bisa mendakwahkan kepada masyarakat supaya menyadarkan umat agar mau kembali kepada islam dalam segala aspek kehidupan. Karena Islam memiliki sistem yang sempurna dan paripurna.
Negara dalam sistem islam juga akan senantiasa menjaga dan menanamkan keimanan kepada Allah Swt. sehingga iman masyarakat akan terjaga dan kokoh. Mendakwahkan ke masyarakat agar paham berbagai macam fikih, termasuk fikih pergaulan, fikih keluarga, dan sebagainya.
Sistem Islam juga akan selalu menjaga dengan mensuasanakan islam di kehidupan sehari - hari sehingga masyarakat memiliki pribadian Islam yang melekat. Hal ini akan senantiasa mendorong laki-laki dan perempuan untuk taat menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan, termasuk mabuk, narkoba, berlaku kasar atau menyakiti, taat suami, memperlakukan pasangan secara baik, tidak pacaran.
Jika ada yang masih berbuat kekerasan, Islam akan memberlakukan sanksi tegas yang tidak bisa ditawar.
Sanksi ini membuat jera para pelakunya, sekaligus mencegah yang lain melakukan tindakan yang sama. Jadi, dengan penerapan Islam secara kafah tidak akan ada lagi generasi yang rusak tetapi generasi cemerlang yang dimuliakan. Oleh karenanya, tidak perlu ragu untuk kembali kepada Islam.
wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment