Aktivis muslimah ngaji
Proyek pembangunan tembok pagar pembatas Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) dengan Dusun III Desa Bangun Purba di jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, tanggal 19 Desember 2023 senilai Rp 70 juta lebih. Sementara itu di lokasi yang berbeda kepala dinas kesehatan Deli Serdang, dr Asriluddin Sp. SPD atau Aci yang membawahi RSUD Bangun Purba mengatakan, pihaknya tidak lagi menangani masalah teknis pembangunan fisik dan itu sudah diserahkan ke Dinas Teknis atau Cipta Karya pemkab Deliserdang, ucap Asriluddin.
Hingga kini pihak Dinas PU Cipta Karya Pemkab Deli Serdang tidak dapat dikonfirmasi dan infonya dana pembangunan tembok pagar pembatas ini senilai Rp 70 juta lebih, dari uang rakyat dan sampai saat rekanan proyek belum diketahui. Isu yang berkembang KTU RSUD Bangun Purba berinisial (SS) diduga juga terlibat dalam urusan keuangan mengenai bangunan tembok pagar tersebut sementara hal ini sudah bertentangan dengan pernyataan kepala RSUD Bangun Purba dan Kadis Kesehatan Deli Serdang (AY), (mediatimsus;20/12/203).
Proyek pembangunan tembok pagar pembatas Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) yang tidak semestinya itu adalah bentuk kesia-siaan dan mubazir serta tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Seharusnya dana pembangunan tembok pagar dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pembangunan pagar RSUD bernilai 70 juta tidak bisa memenuhi kebutuhan warga Bangun Purba.
Amat disayangkan alokasi fantastis tidak dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Bangun Purba. Padalhan pengangguran, Kemiskinan, narkoba, judi online marak, tetapi dana yang berasal dari uang rakyar dipergunakan untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Bukan bagaimana mengatasi judi online yang menyerang generasi atau mengurangi tingkat pengangguran, yang ada malah membuat sesuatu yang tidak diperlukan. Amat sangat di sayangkan pemikiran penguasa saat ini.
Inilah jika kita hidup di sistem kapitalisme, segala sesuatu harus di nilai dari manfaat atau keuntungan yamg di dapatkan. Kapitalisme me jadikan pemimpin miskin empati dan kedudukan dijadikan ladaham untuk memcapai kepuasan dan keinginan pribadi. Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari penyediaan pelayanan fasilitas umum bagi masyarakat yang masuk dalam kepemilikan umum.
Seorang pemimpin seharusnya paham terhadap kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Ketika pemerintah menggenjot pembangunan dengan “menumbalkan” rakyat, pertanyaannya, lalu pembangunan itu untuk siapa? Nyatanya, sejak awal, pembangunan memang tidak didesain untuk kemaslahatan rakyat, melainkan untuk kepentingan segelintir orang dan para oligarki. Perspektif pembangunan pemerintah berjalan ala kapitalisme, yaitu mementingkan pertumbuhan ekonomi dan derasnya investasi.
Pemerintah mengabaikan fakta bahwa pembangunan itu tidak membawa kemaslahatan untuk rakyat, bahkan membawa keburukan untuk rakyat. Lebih dari itu, pemerintah menutup mata bahwa pembangunan tersebut melanggar UU. UU yang dianggap menghambat pembangunan dan investasi justru akan dihapus dan diubah.
Inilah realitas pembuatan kebijakan dalam sistem demokrasi. Manusia, dalam hal ini pemerintah, leluasa membuat dan mengubah UU sesuka hatinya demi memuluskan keinginannya. Sedangkan digelarnya karpet merah oleh pemerintah untuk menunjukkan penguasaan atau dominasi pemilik modal atas penguasa. Sungguh ngeri! Demikianlah keburukan dalam sistem demokrasi.
Meski secara teori demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat, sejatinya sistem demokrasi adalah pemerintahan oleh penguasa dan pemilik modal. Demokrasi menjadikan kedaulatan ada di tangan segelintir manusia, yakni penguasa, sedangkan para penguasa ini disetir oleh pemilik modal. Akhirnya, setiap kebijakan penguasa ditujukan untuk kepentingan segelintir pemilik modal. Sementara itu, ratusan juta rakyat yang merupakan suara mayoritas, justru suaranya diabaikan, bahkan menjadi korban berbagai kebijakan.
Itulah kebobrokan demokrasi, kedaulatan ada di tangan para penguasa. Mereka leluasa mengatur negara ini sesuka hatinya. Terwujudlah politik oligarki yang menggabungkan kekuasaan yang korup dengan keserakahan pemilik modal. Adapun rakyat, terjepit lemah tidak berdaya, hanya menjadi penonton yang terus digusur hingga terpinggirkan.
Sistem bobrok demokrasi ini harus segera diakhiri agar tidak terus menyebabkan kerusakan di tengah rakyat. Harus diganti dengan sistem Islam yang menggariskan bahwa kedaulatan ada di tangan Allah Taala, Sang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Dengan demikian, setiap pembuatan kebijakan, termasuk pembangunan, akan berdasarkan pada keimanan dan ketakwaan pada Allah Swt. sehingga penguasa tidak akan kongkalikong dengan pemilik modal untuk membuat aturan sesuka hatinya.
Dalam sistem Islam, setiap pembuatan kebijakan pembangunan akan diputuskan berdasarkan syariat Allah Taala. Hal ini sebagaimana perintah-Nya,
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50).
Sistem Islam, yakni Khilafah, tegak di atas perspektif kepemimpinan Islam, yaitu bahwa pemimpin adalah raa’in (pengurus) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda;
“Imam/Khalifah itu laksana gembala, dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap yang ia gembalakan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan perspektif kepemimpinan ini, tugas pemerintah adalah mengurusi rakyatnya dan mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya mengurusi pemilik modal. Setiap kebijakan pemerintah harus ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat.
Dampaknya, setiap pembangunan yang pemerintah lakukan akan mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga tidak akan akan memaksakan suatu proyek pembangunan ketika rakyat di wilayah tersebut tidak meridainya. Ketika rakyat menolak, negara tidak akan menggusur rakyat, melainkan menghentikannya. Ini sebagaimana dihentikannya pembangunan masjid di Mesir oleh Gubernur Amr bin al-Ash karena ada seorang Yahudi yang menolak rumahnya direlokasi meski sang gubernur memberi kompensasi yang tinggi.
Dengan demikian, Khilafah menjadi perisai hakiki bagi rakyat dari kezaliman pembangunan. Rasulullah saw. bersabda;
“Sesungguhnya, seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya ia akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, jika ia memerintahkan yang lain, ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sungguh, Khilafah akan mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat, termasuk dalam melaksanakan pembangunan. Bukan kezaliman seperti yang terjadi hari ini. Wallahualam bissawab.
