(Pegiat Literasi)
Tahun baru 2024 memukul petani Indonesia dengan kabar Indonesia impor beras sebanyak tiga juta ton pada tahun 2024 ini sebagaimana telah diputuskan sejak Februari 2023 lalu. Satu juta ton dari India, dan dua juta ton dari Thailand. Upaya impor beras tersebut diambil untuk mengamankan cadangan pangan nasional.
Data Mengenai Beras
Dirilis oleh CNN Indonesia (9-1-2024) Presiden RI Joko Widodo mengatakan untuk amankan cadangan strategis ketahanan pangan kita harus lakukan (impor). Artinya kita sudah dapat tanda tangan, satu India, dua Thailand. Paling ndak, rasa aman kita dapat urusan pangan.
Menanggapi keputusan pemerintah ini, berbagai kalangan protes dan menolak. Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan di berbagai wilayah akan berunjuk rasa menolak impor beras dalam 10 hari mendatang. Menurutnya, impor beras akan sangat memukul harga gabah saat panen raya mendatang. Sedangkan prediksi produksi beras pada 2024 akan naik sekitar 3—5 persen dari tahun sebelumnya dikarenakan fenomena El-Nino yang mulai mereda, iklim yang kembali normal, dan harga gabah kering panen (GKP) yang cenderung masih mumpuni. (Ekonomi Bisnis, 9-1-2024).
Sedangkan menurut peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian, keputusan impor beras tahun ini tidak sesuai dengan data. Pasalnya, kebutuhan awal 2024 masih dapat dipenuhi dari sisa impor tahun lalu. Per Desember 2023, stok Bulog masih 1,6 juta ton, di ID Food kurang lebih 2 juta ton, dan di level daerah ada 6,7 juta. Artinya, stok beras awal tahun masih di atas 10 juta ton, sedangkan kebutuhan beras nasional per bulan berkisar hingga 2,5 juta ton. (CNN Indonesia, 10-10-2024).
Petani Tersakiti Kapitalisme
Jika kita melihat data, cadangan beras di dalam negeri masih bisa terpenuhi. Mengapa pemerintah getol ingin impor beras, sedangkan kebutuhan beras nasional aman? Padahal impor akan mengakibatkan kerugian bagi petani dan lebih jauh akan berdampak pada hilangnya kedaulatan pangan nasional.
Stok beras yang mencukupi dan realitanya ada banyak warga yang kesulitan mengakses beras.Baik karena harganya yang meroket bisa disimpulkan bahwa persoalan utamanya terletak pada manajemen stok dan distribusi, bukan produksi. Sebab diketahui, 90% distribusi beras dikendalikan oleh swasta sehingga profit menjadi tujuan utamanya. Wajar, jika orang miskin sulit untuk mendapatkannya. Jika pun mendapatkan beras semisal dari Bulog sebagian beras tidak dalam keadaan yang baik.
Peran negara dalam sistem ekonomi kapitalisme hanyalah sebatas regulator, bukan pengurus rakyat. Para petani kehilangan lahan sebab dialihfungsikan untuk pembangunan industri. Saprotan (benih, pestisida, pupuk, dsb.) makin dikuasai swasta bahkan harganya cukup menguras dompet petani. Alhasil, pendapatan para petani makin kecil.
Apalagi kebijakan impor yang sering kali dilakukan saat masa panen, tentu akan sangat memukul petani. Inilah yang dapat mematikan semangat petani menanam. Oleh karena itu, tata kelola negara yang kapitalistik inilah biang kerok persoalan pangan.
Lalu tentang distribusi,jika distribusi dikelola mandiri oleh negara, distribusi beras akan bisa sampai pada semua kalangan, tidak terkecuali rakyat miskin. Sayangnya, tata kelola negeri ini sungguh kapitalistik. Akan mustahil mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Inilah yang menjadikan kebijakan impor terus saja diambil walaupun dapat menjadikan kedaulatan pangan negara kandas.
Mekanisme Islam Mengatur Pangan
Adapun mekanisme Islam dalam pengurusan pangan, penguasa memosisikan diri sebagai pengurus seluruh urusan rakyat. Mulai dari produksi hingga distribusi ada di bawah pengelolaan negara. Adapun swasta, boleh terlibat, tetapi seluruhnya tetap dalam kendali negara. Negara juga akan mengawasi dan memfasilitasi rakyat dalam pertaniannya misal menyediakan bibit,gabah,pupuk peralatan yang bagus hingga pangan sampai ke konsumen.
Penguasa mesti benar-benar memastikan setiap rakyat mendapatkan akses pangan serta perangkat negara akan bersinergi untuk memenuhi seluruh hak rakyat. Jika ada warga yang tidak sanggup membeli beras, santunan akan terus diberikan hingga mereka sanggup memenuhinya sendiri. Hal ini dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab yang mendapati seoramg janda kelaparan tanpa makanan. Khalifah Umar langsung mengambil gaandum dan memanggulnya sendiri untuk diberikan kepada rakyatnya.
Dalam kondisi tertentu, misal paceklik,perang atau bencana alam yang menyebabkan stok pangan berkurang, kebijakan impor boleh diambil dengan ketentuan syariat terkait dengan perdagangan luar negeri. Dengan paradigma semata maslahat umat, bukan kepentingan pribadi yang bersifat sesaat.
Lalu ada dalam syariat Islam kepemilikan tanah. Jika tanah milik seseorang ditelantarkan tiga tahun berturut-turut. Maka negara akan menarik tanah itu dan memberikan kepada orang lain yang mampu mengelolanya. Khalifah Umar bin Khaththab pernah menarik tanah pertanian milik Bilal bin Al-Harits al-Muzni yang ditelantarkan tiga tahun.
Hukum pun akan ditegakkan, agar semua faktor yang menghambat produksi dan distribusi bisa dieliminasi. Praktik curang, kezaliman, monopoli, oligopoli, dan sejenisnya akan dicegah dengan kekuatan politik dan sistem hukum yang diterapkan. Dukungan aparat, seperti polisi dan kadi hisbah akan patroli di pasar-pasar. Semua mekanisme tersebut hanya bisa optimal diterapkan dalam sistem Islam.
Wallahu a'lam
