Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir, Dampak dari Alih Fungsi lahan yang Merugikan.

Tuesday, January 16, 2024 | Tuesday, January 16, 2024 WIB


Oleh:  Ratih Rahmawati

Pegiat literasi


Memasuki musim hujan, masyarakat Indonesia harus disiapkan dengan problem lingkungan yang menjadi masalah tahunan. Ya, Banjir. Dari tahun ke tahun solusi permasalahan banjir ini belum juga tuntas untuk diselesaikan. Salah satu wilayah yang terkena dampak banjir besar beberapa waktu lalu adalah Riau.


Badan penanggulangan bencana Daerah atau BPBD Riau mencatat sedikitnya 6467 orang dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah lahan dan tempat usaha mereka terdampak banjir sejak beberapa pekan terakhir ini. Mirisnya banjir tersebut telah menyebabkan 4 keluarga meninggal dunia. Mereka yang mengungsi berasal dari kabupaten Rokan hilir kabupaten Meranti dan kota Dumai. BPBD mencatat jumlah pengungsi terbanyak adalah warga kabupaten Rokan hilir, yakni 3992 orang lantaran rumah mereka terendam banjir. (Jakarta, CNN Indonesia).


Banjir menggenangi ribuan rumah dan fasilitas umum seperti jalan, masjid dan sekolah. Sebanyak 29 SMA sederajat di Riau meliburkan siswa mereka karena ruang kelas terendam. begitu juga untuk sekolah dasar.


Dilansir dari media Tempo, Banjir di Riau bukan pertama kali terjadi. Hampir setiap tahun banjir melanda provinsi ini. wahana lingkungan hidup atau Walhi Riau menilai bencana banjir yang berkepanjangan Belanda Riau diakibatkan maraknya alih fungsi lahan di bagian hulu aliran sungai Kampar dan 50 kota Sumatera Barat. 


Catatan akhir tahun walhi region Sumatera menunjukkan Riau mengalami deforestasi hingga 20.698 hektar sepanjang 2023. Eksekutif direktur, walhi Riau Boy Jerry Even Sembiring mengungkapkan setidaknya kurang lebih 57% daratan Riau telah dikuasai investasi. (Jakarta, CNN Indonesia).


Dari total tersebut pemerintah memberikan izin kepada 273 perusahaan kelapa sawit, 55 hutan tanaman industri (HTI) dan 2 hak pengusahaan hutan (HPH) dan 19 pertambangan.


Sungguh bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa ada kesalahan tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. Sebab hujan diturunkan oleh Allah tentu sebagai anugerah bagi manusia untuk kehidupan bukan sebagai musibah atau bencana.


Meskipun di saat yang sama, orang beriman tentu akan memandang musibah banjir yang setiap tahun melanda negeri ini sebagai bagian dari qadha Allah yang tidak bisa ditolak. kesabaran dan keridhaan pun menjadi dua sikap yang harus dipilih dalam menghadapi musibah ini. Sebab, sikap demikian akan mengantarkan pada terhapusnya dosa.


 Selain itu bagi orang beriman musibah banjir tentu akan semakin menyadarkan mereka bahwa betapa lemah manusia di dunia ini, hingga tidak mampu menolak ketentuan-Nya. Dan betapa manusia butuh terhadap pertolongan Allah kapanpun dan dimanapun. Tidak ada yang layak disombongkan oleh manusia di dunia ini.


Namun sikap sabar dan ridha tentu harus dibarengi dengan tindakan dan aksi ke depan demi membangun kehidupan yang lebih baik termasuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya. 


Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian)," (QS. Asy- Syura (42):30).


Hal itu terlihat jelas dalam kasus musibah banjir. Seperti yang kita ketahui Banjir disebabkan oleh naiknya neraca air permukaan. Neraca air ditentukan 4 faktor yaitu curah hujan,  air limpahan dari wilayah sekitar,  air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar.  Dari keempat hal itu hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia 3 faktor lainnya sangat berpengaruhi oleh aktivitas manusia termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa.


 Sebagaimana disampaikan oleh walhi, kebijakan deforestasi yang telah dilakukan pihak koperasi secara masif  telah menjadi penyebab utama berkurang daerah resapan air hingga berdampak mudahnya terjadi banjir saat masuk musim hujan. 


Kebijakan yang sejatinya hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat tersebut adalah buah dari penerapan sistem Kapitalis- Sekuler di negeri ini. Negara dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator yang pro oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat. Berbagai produk regulasi yang dihasilkan seperti undang-undang minerba dan omnibus law cipta kerja misalnya,  nyatanya  telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.


Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam negara akan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, dan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, kanal memecah ombak, reboisasi atau penanaman kembali. Selain itu pemanfaatan sumber daya alam dalam islam tidak akan diserahkan kepada korporasi tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja.


Oleh karena itu untuk mengakhiri segala musibah termasuk banjir di negeri ini, tidak lain adalah dengan beralih dari ideologi dan sistem sekularisme kapitalisme menuju ke sistem yang diridhai Allah,  yaitu sistem Islam yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan, dan bisa menyelamatkan manusia di sini begitupun di akhirat. Waallahualam..

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update