Pegiat Literasi, Komunitas Rindu Surga
Perempuan kerap kali dianggap makhluk yang lemah, sehingga tidak jarang nasib buruk pun menimpa mereka, terlebih lagi pada anak perempuan. Seperti kekerasan, pemerkosaan, ketidakadilan dan sebagainya. Oleh karena itu, sebagai manusia yang secara alaminya memiliki rasa kasih sayang, tentu ingin mengeluarkan perempuan dari berbagai masalah yang menimpanya. Hal yang baru-batu ini dilakukan adalah melalui kampanye anti kekerasan.
Sebagaimana dilansir Tirto.co.id, 23 November 2023, yang memberitakan adanya kampanye anti kekerasan yang berlangsung selama 16 hari mulai 25 November hingga 10 Desember 2023. Peringatan ini dilakukan setiap tahun mulai 25 November yang merupakan tanggal Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional, hingga 10 Desember yang merupakan tanggal peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 diperingati secara global termasuk di Indonesia. Gerakan HAKTP tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa.
Upaya melindungi perempuan dengan melakukan kampanye seperti di atas memang patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para perempuan. Namun apakah dengan aksi tersebut lantas perempuan berhenti disakiti, dizalimi? Faktanya hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan makin meningkat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sepanjang tahun 2022 sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 21.753 kasus. (Data Indonesia, 7/2/2023)
Dari data tersebut dapat kita lihat betapa hari ini seolah tidak ada satu tempat pun yang aman dari terjadinya tindak kekerasan. Hampir di setiap tempat berpeluang terjadi kekerasan, pelakunya pun terkadang orang terdekat dan dihormati, seperti saudara bahkan terkadang orang tua sendiri di rumah, terkadang terjadi di tempat umum, lembaga sekolah bahkan pesantren.
Jelas hal ini menunjukkan adanya kerusakan masyarakat yang sudah parah. Kurangnya kepedulian, rasa kemanusiaan dan penghormatan kepada sesama manusia, bahkan perlindungan anak di bawah umur. Selain itu kesadaran masyarakat terhadap hukum juga masih rendah, masalah ekonomi, dan kemiskinan pun tak jarang menjadi pemicu kekerasan. Alhasil, peringatan HAKTP tiap tahunnya seolah hanya seremonial belaka, dan kampanye anti kekerasan jelas belum menyentuh pada akar masalah yang sesungguhnya.
Akibat Cengkeraman Sistem Kapitalisme
Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, sungguh akar persoalannya diakibatkan karena tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik di dalam keluarga, masyarakat maupun negara. Hal itu disebabkan karena minimnya pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing, serta tidak ada aturan baku yang diterapkan di tengah masyarakat.
Lebih dari itu, keberadaan sistem yang dianut negeri ini yakni kapitalisme sekuler, belum mampu mengatasi persoalan perempuan, bahkan kekerasan terhadap mereka semakin meningkat. Sistem kapitalisme yang cenderung individualis, membawa masyarakat abai terhadap sesama. Ditambah lagi kehidupan sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) yang membuat manusia berlaku semaunya tanpa mempertimbangkan perbuatan tersebut dilarang atau tidak menurut syariat. Belum lagi peran media yang begitu bebas, banyak tontonan yang tidak mendidik, yang mengarah pada tindak kekerasan.
Sistem kapitalisme sekuler juga telah mengikis ketakwaan individu sebagai hamba Allah yang wajib taat kepada aturan-Nya. Alhasil manusia melakukan perbuatannya tanpa melihat halal haram sebagai standarnya. Namun kepuasan individu sesaat yang hanya akan membawa pada kerusakan akhlak hingga kezaliman terhadap pribadi lainya.
Dalam sistem ini pula, perempuan kerap dipandang sebagai komoditas. Tak jarang perempuan yang bekerja banting tulang untuk menghidupi keluarganya, bahkan ada yang rela jika harus menjadi buruh migran di negeri orang. Tak sedikit pula yang mengalami kekerasan di sana.
Jaminan Perempuan dalam Islam
Islam sebagai agama sekaligus aturan hidup begitu memuliakan dan melindungi perempuan. Kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama di hadapan Allah Swt. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 13: "Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa."
Dalam Islam, manusia diarahkan kepada ketakwaan terhadap Sang Pencipta, sekaligus ketaatan terhadap aturan-Nya karena keyakinannya akan pertanggung jawaban perbuatannya di akhirat kelak. Selain itu, Islam juga memandang perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga, bukan komoditas yang dapat dimanfaatkan agar dapat mendongkrak perekonomian pula.
Islam juga memiliki seperangkat aturan yang akan melindungi perempuan. Di antaranya melarang perempuan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, mewajibkan perempuan yang menempuh perjalanan 24 jam atau lebih agar ditemani mahram dan lain sebagainya.
Dari sisi negara, negara yang menerapkan aturan Islam wajib melindungi rakyatnya termasuk perempuan. Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika ada seorang muslimah yang diganggu oleh laki-laki Yahudi Bani Qainuqa hingga tersingkap auratnya. Kemudian Rasulullah saw. mengirim pasukan kaum Muslim untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa sampai akhirnya mereka menyerah. Lalu Rasulullah saw. mengusir mereka agar keluar dari Madinah.
Selain itu, kewajiban negara melindungi perempuan juga tercermin pada masa Khalifah Mu'tashim Billah. Khalifah mengirim pasukan yang sangat besar untuk membela seorang muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi di wilayah Amuriyah.
Maka dari itu, jelaslah dari kisah di atas, bahwa Islam sangat melindungi dan memuliakan perempuan bahkan dijamin keamanannya. Tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan yang diakibatkan kurangnya pemahaman tentang Islam dan abainya negara dalam melindungi rakyatnya. Hanya dengan penerapan aturan Islam secara kaffah lah perempuan dan anak akan terlindungi dan terjaga. Wallahu a'lam bi ash-shawab.
