Oleh : Ranti Hartati (Muslimah Peduli Umat)
Di lansir dari media CNBC
Indonesia di Jakarta, Jumat (17/11/2023) yaitu Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kepastian perpanjangan Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041 mendatang.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa setelah Kunjungan Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal yang dibahas adalah
perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan
berakhir tahun 2041. Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun
2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada
dan bisa terus dimanfaatkan.
Dilihat dari fakta di atas
bahwa memperpanjang kontrak IUPK pada PTFI sama saja dengan memperpanjang
penjajahan. Bayangkan, sejak 1976 PTFI sudah menambang di Indonesia, tetapi
Indonesia tidak mendapatkan apa-apa, kecuali hanya sedikit. Rakyat sekitar pun
makin menderita akibat lingkungan tempat ia tinggal kian rusak belum lagi
bencana. Alasan tidak memiliki kemampuan sumber daya untuk mengelola SDA
sendiri, sejatinya hanyalah alasan klise yang lahir dari pemikiran neoliberal.
Jika alasannya kurang teknologi dan SDM, sudah 78 tahun Indonesia Merdeka, masa
iya belum juga melahirkan SDM dan teknologi yang mumpuni? Atau jika alasannya
modal, mengapa kekayaan alam yang begitu besar malah dijual ke asing sehingga
kekayaan negara dibiarkan pergi? Bukankah ini membuktikan bahwa sejatinya, yang
menjadikan negeri ini terjajah adalah sistem penerapan ekonomi neoliberal itu
sendiri?
Perpanjangan kontrak PT
Freeport sejatinya hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Papua, sebab
sumber daya alam yang ada pada hakikatnya adalah milik rakyat. Perpanjangan
kontrak izin menambang oleh perusahaan asing hanya akan memperpanjang penjajahan
dan berujung pada penderitaan umat. Sedangkan penyebab SDA bisa dikuasai asing
adalah penerapan sistem ekonomi neoliberal. Seharusnya setelah sekian lama
dikelola oleh asing kini waktunya negara untuk bangkit dan mau mengelola secara
mandiri tambang tersebut dengan menggunakan teknologi hasil dari anak bangsa
sendiri.
Seperti yang Islam
tetapkan dalam pengelolaan sumber daya alam itu adalah milik umum
sehingga harus dikelola langsung oleh pemerintah itu sendiri dengan
mengembangkan teknologi, mengali potensi anak negeri sehingga bisa terampil,
dan memfasilitasi anak negeri sehingga mampu mengelola tambang tersebut dan
hasilnya akan dipergunakan untuk menyejahterakan rakyat secara menyeluruh.
Bahkan sistem ekonomi Islam dalam negara
Islam akan menjadikan sistem moneter berbasis emas yang akan
menghantarkan negara sebagai pengelola emas sehingga bisa menjadi negara
adidaya.
.png)
No comments:
Post a Comment