Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAMPANYE ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, CUKUPKAH?

Saturday, December 09, 2023 | December 09, 2023 WIB Last Updated 2023-12-09T06:02:37Z


Nike Arnila 
(Aktivis Muslimah)


Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16 Days of Avtivism against Gender-Based Violence) 2023 telah diperingati pada Rabu, 22 November 2023 lalu di Ruang ECOSOC. Di Markas Besar Peringatan Bangsa-Bangsa, New York.


Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. (detikNews, 23/11/2023)


16 Days of Activism against Gendere-Based Violence merupakan peringatan sekaligus kampanye yang menyerukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.


Peringatan tersebut pertama kali digagas Women’s Global Leadership Institute pada 1991 silam sekaligus tahun pendirian organisasi tersebut. Tema 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 bertajuk “UNITE! Invest to prevent violence against untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. (tirto.id, 23/11/2023)


Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, komnas perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. 


Tema tersebut membawa makna ajakan kepada masyarakat supaya peduli kepada perempuan dan anak perempuan dengan tidak melakukan tindakan kekerasan kepada mereka. Di samping itu, Tema 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan 2023 mengajak seluruh pemerintah di seluruh dunia untuk berbagi investasi dalam pencegahan kekerasan berbasis gender.


Kekerasan terhadap perempuan memang harus diselesaikan hanya saja fakta kekerasan perempuan terus terjadi dan bahkan semakin meningkat. Pada tahun 2022 saja sudah terjadi 457.895 kasus. Menurut pandangan feminis  hal ini akibat dari budaya patriarki yang bermutajasat dalam tatanan sosial masyarakat. 


Selama budaya patriarki masih dilanggengkan oleh individu masyarakat bahkan Negara kekerasan terhadap perempuan akan terus terjadi. Maka dari itu sangatlah wajar ketika para feminis terus menyuarakan ide kesetaraan gender dan mendorong Negara agar pada setiap pembuatan kebijakannya berbasis pada kesetaraan gender.


Faktanya pada hari ini kekerasan seksual terus terjadi dan bahkan semakin meningkat, dan perlu diperhatikan bahwa solusi kekerasan seksual terhadap perempuan tidak akan pernah selesai hanya dengan kampanye dan peringatan seremonial apalagi dengan menggaungkan kesetaraan gender. Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini menunjukkan bahwa adanya kegagalan dari sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini dalam melindungi perempuan. 


Sistem kapitalismelah yang telah melanggengkan kekerasan seksual terhadap perempuan. Hal ini dikarenakan kapitalisme tidak menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Kapitalisme menjadikan perempuan sebagai sekrup-sekrup hegemoni mereka yang bisa dieksploitasi kapan saja.


Kondisi ini di dukung dengan kesulitan ekonomi di masa depan yang memaksa perempuan untuk mencari nafkah dalam membantu atau menggantikan peran suami. Tak heran pemberdayaan perempuan menjadi solusi sulitnya perekonomian. Alhasil perempuan mudah stres dan berujung pada konflik dan kekerasan.


Sistem kapitalisme sendiri tidak mampu menopang perekonomian rakyatnya. Pasalnya sistem kapitalisme yang diterapkan menjadikan kebijakan penguasa hanya berpihak pada korporasi. Contohnya saja memberikan suntikan dana pada perusahaan-perusahaan sementara dana bansos dikorupsi dan tidak terdistribusi secara merata.


Ditambah lagi dengan sistem sekularisme yang merupakan asas dari sistem demokrasi negeri ini telah menjadikan keluarga tidak menempatkan Islam  sebagai solusi dari segala permasalahan dalam kehidupan laki-laki sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam mencari nafkah tidak lagi di indahkan.


Solusi tuntas atas persoalan ini bukan hanya dengan kampanye atau peringatan namun dengan mewujudkan dan mengubah cara pandang yang salah terhadap kehidupan. Cara pandang yang sahih adalah cara pandang Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai asas. Cara pandang ini memastikan syariat Islam sebagai satu satunya aturan yang diterapkan oleh Negara. Dalam Islam perempuan dipandang sebagai kehormatan yang harus dijaga dan kaum yang dimuliakan.


Rasulullah Saw bersabda: 

“aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada perempuan.” (HR.Muslim:3729)


Dari dalil tersebut dapat kita lihat bahwa Islam memperlakukan kaum perempuan dengan benar sesuai fitrahnya. Menjaga mereka, menyayangi mereka, dan berbuat baik kepada mereka tidak ada diskriminasi yang mengharuskan memperjuangkan hak-haknya seperti dalam sistem kapitalisme.


Dalam Islam tolak ukur kemuliaan bukan pada gender, kekayaan, paras, derajat sosial dan sejenisnya melainkan pada ketakwaan. Dan hal ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan sebagaimana pada surah Al-hujurat ayat 11. Hanya saja ada beberapa hukum dalam Islam yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.


Perbedaan ini bukan untuk dipersaingkan atau bahkan disetarakan. Perbedaan tersebut justru dirancang agar bisa bersinergi. Karna fitrah seorang perempuan adalah ummun wa rabbah al-bayt , perempuan dikatan mulia ketika mereka mampu menunaikan tugas tersebut dengan seoptimal mungkin.


Islam dengan seperangkat aturannya menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Perempuan harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya termasuk didalamnya terhadap kekerasan :


Pertama, kehormatan perempuan terpelihara, perempuan adalah mitra laki-laki  interaksi keduanya adalah ta’awun (tolong menolong). Syeikh Taqiyuddin An-nabhani dalam kitabnya “Muqoddimah Dustur” jilid 1 hal. 315 pasal ke-112 beliau menjelaskan bahwa tugas pokok perempuan adalah Ummun Warobatul Baiti ibu dan pengatur rumah tangga, dan dia perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga.


Dengan pengaturan yang jelas seperti ini maka perempuan akan terlindungi dari kekerasan diruang publik karena kesehariannya adalah  di rumah. Sejalan dengan itu maka Islam mewajibkan laki-laki menanggung nafkah perempuan. Pembagian peran ini bukan bentuk diskriminasi seperti yang digaungkan oleh para feminis  namun pembagian tugas ini adalah sebuah bentuk kerja sama yang saling mengoptimalkan potensi fitrahnya.


Kedua, syariat Islam menjamin perlindungan perempuan dari tindakan kekerasan di rumah. Dengan  adanya syariat pernikahan menjamin hak dan kewajiban suami istri. Maka jika ada yang menistakan salah satu pihak berarti sama saja sedang melanggar syariat Allah SWT. Oleh karena itu bekal keimanan dalam mengarungi rumah tangga  adalah modal terbesar kokohnya bangunan sebuah keluarga.


Rasulullah Saw bersabda: 

“ orang yang imannya paling sempurna diantara kalian adalah yang paling berakhlak mulia, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR.Timidzi) 


Ketiga, memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh. Melarang perempuan untuk melakukan aktivitas yang menjadikan perempuan sebagai komoditas sehingga merendahkan derajatnya. Menerapkan sanksi tegas dalam segala bentuk pelecehan sehingga perempuan aman jika berada diruang publik. Perempuan pun bisa berkiprah di dalam politik dan berkonstribusi dalam kemaslahatan umat tanpa mengabaikan kewajibannya sebagai ibu dan manajer rumah tangga.


Perempuan tidak dibebani dengan urusan nafkah, karena Islam telah menetapkan mekanisme nafkah kepada anggota keluarga yang laki-laki balig dan mampu menafkahi dirinya dan orang yang berada pada tanggungannya. Jika laki-laki tersebut tidak ada dan tidak mampu maka kewajiban nafkah berada pada laki-laki kerabat dekatnya jika tidak ditemukan maka Negara akan mengambil alih.


Demikianlah solusi yang diberikan di dalam Islam terhadap kekerasan pada perempuan dalam melindungi dan menjaga kehormatan serta menjamin hak-hak mereka.


Wallahu ‘Alam Bish-Showab

×
Berita Terbaru Update