Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indônèsia (PTFI) setelah tahun 2041 mendatang.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan adalah perihal perpanjangan Kontrak pertambangan Freeport Indônèsia di Papua yang akan berakhir tahun 2041.
Dalam perpanjangan hingga 2041 Arifin menyebut sajan mayoritas akan dipegang oleh Indonesia, namun perihal teknis akan tetap di bawah kendali perusahaan induk." Operatorship-nya MIND ID. Ungkap beliau.
PT Freeport Indônèsia adalah sebuah Perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport- MC Moran Copper dan Gold inc.AS. Perusahaan ini menghasilkan emas tersesat di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport telah melakukan eksporasi di dua tempat di Papua. Masing-masing tambang Erstberg(dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), dikawasan Tembaga Pura, Kabupatèn MiMika, Propinsi Papua.
Freeport berkembang menjadi Perusahaan dengan penghaailan 2,3 Milyar Dollar AS. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir yaitu 540 dolar per ons. Wajar jika Mining Internasional, sebuah Majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar. di dunia.
Saham Perusahaan ini di pegang oleh:
1. Freeport- MC Moran Copper dan Gold.inc.(AS) sebesar 81,28 persen
2. Pemerintah Indonesia memegang 9,36 persen dan PT IndoCopper Investama memegang 9,36 persen.
Perusahaan tambang ini tidak hanya menghasilkan emas, tetapi juga tembaga, emas, perak, molybdenum dan rhenium. Selama ini hasil bahan yang ditambang tidaklah kelas, karena hasil tambangnya dikapalkan ke luar untuk dimurnikan, sedangkan molybdenum dan rhenium merupakan sebuah hasil sampingan dari pemrosesan bijih tembaga.
Dalam hal ini Freeport telah melakukan pelanggaran perundang-undangan tentang lingkungan hidup sehingga merusak lingkungan.
Melihat juga potret lain dari Freeport tersebut perusahaan ini dengan kekuatan uangnya dapat membeli apapun dan siapapun untuk mempertahankan kepentingannya. Inilah yang membuat perusahaan ini sejak lebih dari 48 tahun bisa bercokol di negeri ini, menguras kekayaan alamnya, dan tak tersentuh. Maka masalah Freeport tidak mungkin bisa diselesaikan kecuali dengan memerdekakan negeri ini dari penjajahan AS. Penjajahan AS dinegeri ini tidak mungkin bisa diakhiri, kecuali dengan bangkitnya rakyat , khususnya umat Islam di negeri ini untuk melawan penjajahan baik fisik maupun non-fisik tersebut.
Sebagaimana firman Allah SWT: " Sungguh Aku adalah Allah. Tidak ada Tuhan yang lain, selain Aku. Karena itu sembahlah Aku
(QS. Thaha:14)
Maka kesulitan rakyat dan umat Islam di negeri ini untuk melepaskan diri dari penjajahan terbentur dengan banyaknya agen- agen, kacung dan komprador yang bekerja untuk kepentingan negara penjajah tersebut. Dan ditambah lagi dengan penyesatan opini dan politik yang mereka lakukan begitu massif, sehingga rakyat dan umat dinegeri ini sulit melepaskan diri dari jeratan mereka.
- Total Menuju Islam
Sudah saatnya umat di negeri ini sadar dan mulai bangkitnya kesadaran umat dan menjadikan Islam sebagai dasar keyakinan dan aturan kehidupan dalam semua aspek; ekonomi, sosial, militer, politik dan kenegaraan. Ini karena Islam adalah ideologi yang benar dan sempurna, syariahnya memberikan perlindungan dan keadilan terhadap jiwa, harta, akal, kelahiran dan nasab, kehormatan akidah, keamanan dan negara yang akan mengakhiri segala bentuk penjajahan di muka bumi, termasuk negeri Indonesia ini.
Pada aspek ekonomi Islam menetapkan sejumlah aturan/hukum Islam. Misalnya, melarang Riba. Islam pun mengatur jenis dan pengelolahan kepemilikan , misalnya mengatur tambang dan deposit besar, sumber energi, fasilitas publik, dan milik umum lainnya dengan melarang individu atau sekelompok individu menguasai semua milik umum tersebut dan menyerahkannya pengelolaannya kepada Negara untuk kepentingan rakyat dan umat.
Sebagaimana Nabi SAW bersabda: menyebutkan, bahwa" kaum Muslim bersyarikat dalam tiga hal : air, Padang dan api" ( HR. Ahmad).
Maka dari itu status tambang ini jelas merupakan milik umum, dan harus dikembalikan ke tangan umat( rakyat). Dan disinilah peran Negara( khilafah) sebagai satu- satunya pemegang hak pengelolahan atas tambang tersebut. Maka penguasa adalah Pelayan rakyatnya maka seluruh aset yg menjadi hak rakyat maka dikembalikan kepada rakyat(umat) untuk keadilan dan kesejahteraan.
Dan semua ini tidak akan terwujud jika Islam hanya diambil unsur spiritualnya dan moralnya saja. Persoalan umat tidak akan kunjung selesai, bila kita masih memakai sistem rusak yaitu ideologi kapitalisme Sekulerisme yang diusung negara- negara penjajah.
Maka bersegerahlah kita menerapkan sistem Islam secara totalitas( Kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan dalam naungan Khilafah dan mencampakkan sistem zalim yang menyengsarakan rakyat.
Wallahu a'lam bi shawaab. [ ]

No comments:
Post a Comment