Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Penguasa adalah pengayom rakyat, yang akan mengurusi dan menjamin kesejahteraan mereka. Tapi yang terjadi saat ini justru sebaliknya, masyarakat terpaksa harus menerima kenyataan adanya pemangkasan terhadap sesuatu yang menjadi hak mereka. Alih-alih terpenuhi kebutuhan, yang dirasa justru kesengsaraan di tengah kesulitan hidup yang kian menghimpit.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai lembaga yang ditunjuk Presiden RI untuk membagikan Bantuan Sosial (Bansos), mengaku telah melakukan pengurangan terhadap 690 keluarga penerima bansos beras 10 kg per bulan, dari 21,35 menjadi 20,66 juta. Menurut Rachmi Widiriani selaku Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan menyatakan bahwa adanya koreksi data penerima didasarkan pada validasi dari Kementerian Sosial. Ia pun menyebut beberapa manfaat yang akan didapatkan oleh rakyat. Diantaranya dapat menjaga kualitas produk agar sampai pada mereka yang berhak memperolehnya. (media online CNN Indonesia, 30 Oktober 2023)
Untuk itu akan disiapkan hotline dan unit khusus untuk menangani pengaduan dari masyarakat. Bapanas juga akan menyiapkan alat tracking bagi para transporter untuk memantau pergerakan penyaluran di lapangan, juga untuk meminimalisir potensi kerusakan barang saat pengiriman. Adapun beras yang sudah disalurkan hingga 25 Oktober 2023 melalui Perum Bulog adalah 404.392 ton atau 67 persen. Padahal sebelumnya mencapai 99,87 di bulan September dan 97,45 persen di bulan Oktober. Dan anjlok ke 4,05 % yakni hanya 8.140 ton pada November ini.
Kepala Bapanas, Arief Prasetya Adi menyatakan bahwa pengeluaran pangan bisa ditekan, karena bantuan ini sangat diperlukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkannya. Hal ini dianggap baik karena berdampak pada inflasi yang akan bisa terkendali. Kendati demikian, Arief menekankan pentingnya evaluasi untuk menjamin penyaluran agar tepat sasaran.
Fakta yang terjadi tentu berbeda dengan apa yang pernah diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa Presiden RI telah memperpanjang bansos beras hingga Desember 2023 dengan menambah anggaran sebesar Rp2,67 triliun. Perpanjangan ini dimaksudkan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah di tengah ancaman El Nino. Bahkan Jokowi berjanji akan perpanjang hingga Januari-Maret 2024, jika anggarannya masih mencukupi. Hal itu diungkap saat meninjau bantuan untuk alokasi November di Gudang Bulog Sukamaju, Kota Palembang, Sumatera selatan.
Dari pernyataan tersebut, tampak bahwa pemerintah belum bisa memastikan kondisi keuangan, apakah mencukupi ataukah tidak. Hal ini disebabkan oleh kesalahan pengurusan anggaran negara yang lebih mengandalkan pajak dan utang sebagai sumber pemasukan. Pun jika ada pendapatan lainnya, jumlahnya tidaklah besar. Sayangnya, sesuatu yang bisa diandalkan berupa kekayaan alam negeri ini yang sangat melimpah justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta baik asing dan aseng.
Mirisnya, di tengah situasi serba sulit ini, berbagai proyek yang membutuhkan dana besar seperti: pembangunan IKN dan menjadi tuan rumah olahraga internasional, masih tetap dilanjutkan. Sementara rakyat diharuskan membayar pajak serta bunga dari utang negara setiap tahunnya. Disinilah letak kesalahan pengelolaan anggaran yang dimaksud. Alih-alih menyadari kesalahan, negara justru mengalihkan sesuatu yang seharusnya menjadi kewajibannya, kepada masyarakat yang terkategori mampu, dengan dalih membantu yang miskin.
Inilah dampak diterapkannya kapitalis dalam kehidupan. Sistem keuangan yang digunakan bersandar pada riba, pajak pun diwajibkan karena negara tidak berdaya menangani beban utang yang terus membengkak dengan bunga yang mencekik. Ideologi yang sangat menjunjung tinggi kebebasan, salah satunya dalam hal kepemilikan, yang mengakibatkan lepasnya pengelolaan SDA ke tangan swasta, mereka memanfaatkan bahkan menjualnya untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, eksploitasi ini dilegalkan oleh negara melalui pemberlakuan undang-undang.
Demikianlah kapitalis, uang dianggap dapat membeli semuanya, baik undang-undang juga orang-orangnya. Sekularisme yang dijadikan sebagai landasan cenderung menjauhkan peran agama dalam segala urusan. Rakyat yang seharusnya diayomi justru diabaikan demi kepentingan para korporat. Masyarakat hanya diberi janji, jika anggaran mencukupi, jika dana tidak memadai mereka diminta untuk lebih bersabar lagi.
Lain kapitalis, tentu lain lagi dengan Islam. Di mana akidah akan dijadikan sebagai landasan bagi negara. Sosok penguasa dianggap sebagai pengayom yang berkewajiban memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Seperti yang terjadi pada masa kepemimpinan Umar bin Khaththab yang rutin berkeliling untuk mengetahui kondisi masyarakat. Manakala ada di antara mereka yang kelaparan, Khalifah memikul bahan makan tersebut di atas punggungnya dan memberikannya pada yang membutuhkan. Seorang penguasa tidak akan menganggap warga yang dipimpinnya sebagai beban. Bahkan akan memenuhi seluruh kebutuhan mereka.
Adapun untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, seorang penguasa Muslim akan memperolehnya dari beberapa pos seperti jizyah, fa'i, kharaj dan ganimah juga dari pengelolaan SDA. Yang nantinya akan digunakan untuk kesehatan, keamanan, pendidikan dan berbagai fasilitas lainnya. Begitu besar peran seorang pemimpin, pengayomannya akan dipertanggungjawabkan baik di dunia juga di akhirat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR. Bukhari dan Muslim:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
Jika kesejahteraan umat hanya dapat terwujud dalam naungan kepemimpinan Islam. Masihkah layak kita berharap pada sistem yang lainnya?
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment